Jakarta, Optimaise News – Ketua Umum MUI Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin bersama ormas Islam sewilayah itu mengecam keras video viral tantangan hafal surat Al-Qur’an yang diimingi minuman beralkohol di Festival The Sounds Project kawasan Ancol. Praktik tersebut dinilai merendahkan identitas agama dan menyentuh kesucian kitab suci umat Islam di ruang hiburan publik.
Inti artikel
- Praktik tersebut dinilai merendahkan identitas agama dan menyentuh kesucian kitab suci umat Islam di ruang hiburan publik
- Polisi berencana menggelar perkara malam ini atau esok hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya secara objektif dan transparan
- MUI Jakarta Utara merespons cepat setelah video tantangan menghafal Al-Qur’an berhadiah miras menyebar luas
Dua orang berinisial R dan E sudah diamankan Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito terkait insiden di booth sponsor festival musik itu. Polisi berencana menggelar perkara malam ini atau esok hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya secara objektif dan transparan.
Tiga Sikap MUI Jakarta Utara Usai Video Viral
MUI Jakarta Utara merespons cepat setelah video tantangan menghafal Al-Qur’an berhadiah miras menyebar luas. Mereka merumuskan tiga sikap tegas yang dibacakan di hadapan masyarakat dan media. Sikap pertama adalah kecaman penuh terhadap promosi minuman beralkohol yang memanfaatkan ayat Al-Qur’an.
Menurut penilaian MUI, langkah itu potensial merendahkan identitas agama. Mereka menolak keras setiap upaya yang mencampuradukkan simbol suci dengan produk haram di atas panggung hiburan. Sikap kedua menuntut aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Proses harus profesional, transparan, dan berdasar bukti. Jika unsur pidana terpenuhi, penindakan wajib dilakukan. Sikap ketiga meminta masyarakat menahan diri, tidak main hakim sendiri, dan menghindari aksi anarkis yang justru memperkeruh suasana.
Reaksi Polisi dan Pelajaran dari Ancol

Pengamanan dua tersangka terkait booth sponsor The Sounds Project menjadi langkah awal penegakan hukum. Kombes Pol Oki Waskito menegaskan gelar perkara akan digelar segera agar status hukum kedua orang itu jelas. Kasus ini menempatkan festival musik Ancol di sorotan publik yang menuntut akuntabilitas panitia dan sponsor.
Konteks serupa muncul di daerah lain. MUI Probolinggo menilai tantangan miras berbungkus hafalan Al-Qur’an sama sekali bukan hiburan kreatif. Tindakan itu menyinggung kesucian Al-Qur’an dan tidak pantas digolongkan sebagai konten ringan. Optimaise News mencatat peringatan itu memperkuat pesan nasional agar ruang publik tidak dijadikan arena pelemahan nilai agama.
Para pengusaha hiburan dan pengelola media sosial diminta berhati-hati saat memproduksi konten bertema agama. Konten semacam itu cepat menyebar dan mudah memicu ketegangan sosial. Kehati-hatian menjadi kunci agar festival musik tetap aman tanpa mengorbankan rasa hormat antarumat.
Larangan Menjadikan Agama Sebagai Bahan Candaan di Ruang Publik
Pesan inti MUI Jakarta Utara jelas: jangan jadikan agama sebagai bahan candaan atau alat promosi semata. Frasa agama sebagai bahan hiburan murahan justru merusak tatanan sosial. Masyarakat diingatkan agar tidak menjadikan sebagai bahan candaan setiap ayat atau simbol suci hanya demi tawa atau hadiah sesaat.
Pelajaran dari The Sounds Project menunjukkan betapa cepat konten sensitif menyebar. Sponsor dan panitia festival dituntut menyeleksi lebih ketat materi promo. Umat diminta bersabar dan menyerahkan penanganan penuh kepada aparat agar proses hukum berjalan lurus tanpa intervensi jalanan.
KH Ahmad Ibnu Abidin menekankan bahwa identitas agama bukan properti panggung. Setiap pelanggaran yang merendahkan Al-Qur’an harus ditindak. Langkah polisi mengamankan R dan E menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kesucian agama di tengah industri hiburan yang ramai.







