Bandung, Optimaise News – Mahasiswa berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, di Jalan Merdeka depan Hotel El-Royale. Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (11/8/2026), ia mengakui mabuk, ngebut atas kemauan sendiri, serta sadar menabrak korban tetapi tidak mengerem.
Inti artikel
- Korban adalah Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung
- Insiden terjadi di Jalan Merdeka, tepat di depan Hotel El-Royale, ruas sibuk di pusat kota Bandung
- Kasus ini menarik perhatian publik karena yang tewas adalah anggota polisi yang sedang bertugas di jalan ramai
Optimaise News merangkum, penetapan status tersangka didasarkan pada olah TKP, CCTV, Traffic Accident Analysis (TAA), dan scientific crime investigation. Kondisi di bawah pengaruh alkohol disebut sebagai pemicu utama kecelakaan fatal itu.
Siapa Aiptu Asep dan lokasi fatal di depan Hotel El-Royale
Korban adalah Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung. Insiden terjadi di Jalan Merdeka, tepat di depan Hotel El-Royale, ruas sibuk di pusat kota Bandung.
Kasus ini menarik perhatian publik karena yang tewas adalah anggota polisi yang sedang bertugas di jalan ramai. Transparansi penanganan digarisbawahi pejabat daerah agar rantai peristiwa tidak buram di mata warga.
Pengakuan di depan Dedi Mulyadi: mabuk, ngebut sendiri, tak rem

Dedi Mulyadi menginterogasi A secara terbuka di hadapan media. A adalah mahasiswa semester lima Teknik Informatika STT Mandala. Ia mengaku mabuk setelah minum di kedai Simpang Lima.
Saat ditanya apakah mabuk, A menjawab tegas “Mabuk”. Ia juga mengaku meminjam mobil teman untuk mencari rokok karena stok di kedai habis. Ngebut, kata A, murni kemauan sendiri, bukan disuruh orang lain.
Bagian paling tajam: A menyadari menabrak korban, namun mengaku “Nggak ngerem Pak”. Frasa itu menempatkan sadar-tabrak-lalu-lari sebagai poros narasi publik, bukan sekadar status mabuk di balutan video singkat.
Bagaimana polisi menetapkan tersangka lewat CCTV dan analisis ilmiah
Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan lisan. Berdasarkan pemeriksaan, A berkendara dalam pengaruh alkohol. Mabuk diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal.
Penetapan tersangka diperkaya bukti olah TKP, rekaman CCTV, TAA, serta scientific crime investigation. Bagi pembaca awam, TAA dan investigasi ilmiah membantu menakar rantai tabrakan: arah laju, dampak, dan apakah ada peluang mengerem usai sadar menabrak. Itu relevan untuk unsur lari setelah tabrak, bukan hanya soal alkohol di awal perjalanan.
Dalam rangkuman Optimaise News, Dedi menyebut interogasi terbuka sebagai bentuk transparansi agar kasus “sudah terang benderang”. Langkah itu merespons sorotan publik atas kematian anggota polisi di jalan utama.
Apa yang dilakukan tersangka usai tabrak lari sebelum ditangkap
Setelah tabrak, A memutar arah, kembali ke Simpang Lima, lalu pulang ke kos di Bandung. Mobil kemudian dikembalikan ke pemilik di kedai. Polisi menjemputnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Kronologi utuh dari minum di Simpang Lima, pinjam mobil, tabrak di Jalan Merdeka, kembali ke kafe, pulang kos, hingga penjemputan siang hari menyatukan potongan yang sebelumnya sering terpisah di potongan video. A juga disebut ditemani dua anggota TNI dalam konteks pengungkapan, sementara video ringkas 20Detik menekankan status tersangka dan pengaruh alkohol.
Gabungan pengakuan di depan gubernur, bukti ilmiah, dan rute pascatabrak memberi gambaran kenapa topik polisi sedang menyedot perhatian: publik ingin melihat kejelasan rantai tanggung jawab saat anggota polisi tewas di jalan, bukan hanya label mabuk tanpa urutan waktu yang utuh.







