Surabaya, Optimaise News – Kejari Surabaya menyerahkan Rp9,05 miliar ke kas negara melalui Bank BNI berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tanggal 22 Juni 2026. Penyetoran ini menjadi bagian dari pelaksanaan amar putusan pengadilan yang mewajibkan barang bukti dirampas untuk negara.
Inti artikel
- Penyetoran ini menjadi bagian dari pelaksanaan amar putusan pengadilan yang mewajibkan barang bukti dirampas untuk negara
- Terpidana Jaka Purnama divonis 10 tahun penjara dan sudah dieksekusi di lapas terkait
- Penyelidikan mengungkap aliran dana senilai Rp29 miliar yang dialihkan ke rekening di Malaysia dan Filipina
Terpidana Jaka Purnama divonis 10 tahun penjara dan sudah dieksekusi di lapas terkait. Dana rampasan berasal dari sisa saldo rekening CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta yang bertugas mengelola situs judi online 188Bet.
Aliran Dana yang Ditemukan Penyelidik
Penyelidikan mengungkap aliran dana senilai Rp29 miliar yang dialihkan ke rekening di Malaysia dan Filipina. Temuan ini memperlihatkan kompleksitas jaringan perjudian online lintas negara yang melibatkan kejahatan ekonomi berat.
Aset Lain yang Masih Dalam Proses

Unit apartemen di Batam beserta ratusan lembar kulit ular dan biawak masih dikembangkan oleh pihak terkait. Aset-aset tersebut menjadi bagian dari penyitaan yang lebih luas dalam kasus ini.
Penanganan Tersangka Lain

Dua tersangka lain dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak untuk diproses sebagai pelaku perjudian saja. Pemisahan kasus ini membantu fokus penyidikan yang lebih terarah.
Status Pengembangan Kasus yang Belum Selesai
Secara keseluruhan kasus judi online ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat. Upaya ini penting untuk memberikan efek jera bagi kegiatan perjudian ilegal di Indonesia.
Pelajaran untuk Pelaku Bisnis Digital
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha teknologi dan digital agar selalu mematuhi regulasi terkait perjudian online. Optimaise News menekankan perlunya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan UMKM agar terhindar dari masalah serupa yang merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Penyetoran dana rampasan ke kas negara juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga keuangan publik dari hasil kejahatan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah pola serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.





