Surabaya, Optimaise News – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian beruntun yang diraih Pemerintah Kota Surabaya dari BPK justru dibarengi catatan tajam legislatif. DPRD menilai predikat itu belum memadai tanpa perbaikan nyata kualitas belanja dan realisasi pendapatan asli daerah.
Inti artikel
- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian beruntun yang diraih Pemerintah Kota Surabaya dari BPK justru dibarengi catatan tajam legislatif
- DPRD menilai predikat itu belum memadai tanpa perbaikan nyata kualitas belanja dan realisasi pendapatan asli daerah
- Senin 27 Juli 2026 Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama
Senin 27 Juli 2026 Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama. Naskah berita acara harus diserahkan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat tiga hari. Langkah itu menjadi gerbang resmi agar pembahasan Perubahan Anggaran Kota bisa dilanjutkan.
Paripurna Resmi: Naskah Berita Acara Ditandatangani
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya berlangsung di lantai utama. Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Syaifuddin Zuhri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Wakil Ketua Laila Mufidah hadir mendampingi, membentuk momen simbolik tiga pimpinan yang memegang naskah di hadapan fraksi.
Pelaksanaan APBD 2025 telah melewati audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Eri menegaskan audit ketat itu menjadi landasan seluruh laporan sebelum disetujui. Fraksi PKS menyampaikan pendapat akhir secara formal terhadap Raperda. Setelah itu naskah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Neraca Kota per Akhir 2025: Aset, Surplus, dan Silpa
Neraca per 31 Desember 2025 mencatat aset sekitar Rp67,13 triliun. Kewajiban tercatat Rp656,82 miliar sehingga ekuitas mencapai Rp66,48 triliun. Laporan operasional menunjukkan surplus Rp7,68 triliun.
Saldo anggaran lebih setelah koreksi berada di angka Rp516,82 miliar. Angka-angka ini menjadi peta utuh kondisi keuangan kota. Mereka juga jadi rujukan fraksi saat menilai apakah predikat WTP benar-benar berdampak ke layanan warga.
Catatan Fraksi dan Banggar: Parkir, PAD, BUMD, Banjir
Fraksi Golkar menyoroti realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya 34,40 persen. Mereka mendesak digitalisasi nontunai agar kebocoran tertutup. Catatan serupa muncul soal kontribusi BUMD yang masih perlu digenjot.
Banggar menyusun rekomendasi runtut. OPD diminta mempercepat serapan, genjot PAD, dan kendalikan Silpa dengan asas kehati-hatian hukum. Prioritas penanganan banjir juga digarisbawahi. Realisasi parkir rendah dan Silpa yang mengendap relevan bagi warga. Keduanya memengaruhi ketersediaan dana untuk layanan publik dan mitigasi banjir di kawasan rawan.
Respons Wali Kota: Prioritas Program dan Instruksi ke OPD
Eri Cahyadi menerima catatan itu dengan penegasan skala prioritas fiskal. Usulan armada transportasi misalnya tidak bisa dikabulkan semua sekaligus. Setiap program harus diukur kemampuan anggaran dan urgensi layanan.
Ia memberi instruksi langsung ke OPD agar memperbaiki serapan dan tata kelola. Audit BPK yang ketat sudah jadi fondasi. Kini giliran eksekutif menjawab catatan legislatif lewat perbaikan nyata di lapangan.
Langkah Berikut: Evaluasi Gubernur lalu Perubahan Anggaran
Dokumen lengkap diserahkan ke Gubernur Jawa Timur dalam tenggat tiga hari. Evaluasi provinsi menjadi prasyarat formal. Setelah itu pembahasan Perubahan Anggaran Kota dapat dilanjutkan tanpa hambatan prosedural.
Sintesis neraca, predikat WTP, catatan parkir dan banjir, plus tenggat tiga hari membentuk alur yang jelas. Warga bisa memantau apakah predikat bersih benar-benar berbuah layanan yang lebih baik di tahun berjalan.






