Kejagung Periksa Pegawai BI Soal SOP Money Changer di TPPU Febrie

Kejagung periksa pegawai BI inisial S Senin 10/8 terkait SOP money changer di TPPU Febrie Adriansyah; PPATK digandeng, tiga saksi bank-swasta dilacak aset.

Author Image

Bagus

Kejagung Periksa Pegawai BI Soal SOP Money Changer di TPPU Febrie

– Kejaksaan Agung memeriksa pegawai Bank Indonesia berinisial S pada Senin, 10 Agustus 2026, dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Fokus pemeriksaan mengarah pada standar operasional prosedur dan mekanisme usaha penukaran valuta asing yang diatur BI.

Inti artikel

  • Fokus pemeriksaan mengarah pada standar operasional prosedur dan mekanisme usaha penukaran valuta asing yang diatur BI
  • Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan keterkaitan itu pada Selasa, 11 Agustus 2026
  • Pemeriksaan S bukan soal tuduhan langsung kepada perorangan di luar konteks regulasi

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan keterkaitan itu pada Selasa, 11 Agustus 2026. Optimaise News merangkum, penelusuran digandeng PPATK sambil tiga saksi tambahan dari perbankan dan swasta dimintai keterangan untuk mengokohkan alat bukti serta aliran aset.

Alasan teknis periksa BI terkait ulasan SOP money changer

Pemeriksaan S bukan soal tuduhan langsung kepada perorangan di luar konteks regulasi. Anang menegaskan tujuan utama adalah memahami sistem operasional money changer, termasuk status terdaftar atau tidak menurut aturan BI.

“Itu keterkaitannya terkait dengan mekanisme operasional SOP-nya terkait money changer. Bagaimana apakah ini terdaftar atau tidak ini kan di situ. Itu saja, dari Bank kan BI,” kata Anang kepada wartawan. Menurutnya, BI yang menguasai aturan dan cara usaha tersebut bergerak.

“Ada mekanisme-mekanisme sistem usahanya bergerak seperti apa kan ada aturannya. Itu BI yang punya. BI yang tahu,” ujarnya. Dengan demikian, saksi dari BI memberi peta teknis yang tidak bisa diganti lembaga lain, terutama soal kepatuhan penukaran valuta asing yang kerap jadi jalur penempatan dana.

Kolaborasi PPATK dan tiga saksi untuk telusur aset TPPU

Kolaborasi PPATK dan tiga saksi untuk telusur aset TPPU
Ilustrasi kolaborasi PPATK dan tiga saksi untuk telusur aset TPPU.

Selain BI, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait perkara Febrie. Langkah itu melengkapi pemeriksaan saksi lapangan yang sudah dijadwalkan berurutan.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, tim penyidik memanggil tiga orang saksi lagi. Dua berasal dari pihak perbankan, satu dari pihak swasta. Anang menjelaskan mereka dimintai keterangan agar konstruksi perkara lebih utuh dan aset yang diduga hasil tindak pidana bisa dilacak.

Dalam rangkuman Optimaise News, kombinasi empat pihak dalam dua hari, yakni pegawai BI, PPATK, dua bank, dan swasta, membentuk rantai bukti dari regulasi money changer sampai pencatatan transaksi dan pemilik aset. Tujuannya memperkuat alat bukti tanpa memotong asas kehati-hatian.

Penyidik tegaskan proses independen dengan praduga tak bersalah

Kapuspenkum menekankan penyidikan tetap profesional, independen, dan akuntabel. Asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian hukum dipegang sambil bukti dikumpulkan.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tegas Anang. Penegasan ini penting karena tersangka adalah mantan pejabat eselon tinggi di lingkungan penuntut umum sendiri.

Pemeriksaan saksi, termasuk dari BI, tidak diposisikan sebagai putusan akhir. Ia menjadi bagian membangun fakta soal jalur money changer dan aliran dana sebelum konstruksi perkara dinyatakan cukup.

Riwayat pemeriksaan dan langkah selanjutnya di kasus Febrie

Kronologi singkat: Senin 10 Agustus 2026 pegawai BI inisial S diperiksa soal SOP money changer. Selasa 11 Agustus 2026 menyusul tiga saksi perbankan dan swasta, beriringan kolaborasi PPATK atas aliran dana.

Sebelum tahap saksi terbaru, penyidik sudah memperdalam berkas yang berkaitan pelimpahan perkara lebih dulu, termasuk ruang untuk mengembangkan tipikor menjadi TPPU. Sprindik terkait dugaan pencucian uang sempat diterbitkan setelah asesmen barang bukti, sehingga penelusuran aset punya payung formal.

Langkah berikutnya belum diumumkan secara rinci di luar penegasan bahwa penyidikan berlanjut dengan cara yang sama. Publik dapat mencermati apakah saksi lain atau data transaksi akan menyusul, terutama setelah SOP money changer dan laporan PPATK digabung.

FAQ
Mengapa pegawai BI ikut diperiksa di kasus TPPU Febrie?
Karena Kejagung membutuhkan penjelasan teknis SOP dan mekanisme operasional money changer yang diatur BI, termasuk status usaha penukaran valuta asing yang terdaftar atau tidak.
Siapa saja yang diperiksa pada 10, 11 Agustus 2026?
Pegawai BI inisial S pada Senin 10 Agustus 2026, lalu pada Selasa 11 Agustus 2026 tiga saksi: dua dari perbankan dan satu dari swasta, plus penelusuran aliran dana bersama PPATK.
Apa tujuan pemeriksaan saksi bank dan swasta?
Mengumpulkan alat bukti, memperkuat konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan hasil tindak pidana pencucian uang.
Bagaimana sikap Kejagung soal asas hukum selama penyidikan?
Anang Supriatna menegaskan proses tetap profesional, independen, akuntabel, menjunjung praduga tidak bersalah, dan prinsip kehati-hatian.
Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.