Jakarta, Optimaise News – Video viral menunjukkan tantangan hafalan surat Alquran di booth sponsor konser musik di Ancol, Jakarta Utara, kini berujung pada laporan resmi ke Bareskrim Polri. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menganggap perilaku tersebut merendahkan nilai agama dan mengaitkan ayat suci dengan minuman beralkohol. Laporan ini diajukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan proses hukumnya tengah berjalan dengan melibatkan penyidik kepolisian.
Inti artikel
- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menganggap perilaku tersebut merendahkan nilai agama dan mengaitkan ayat suci dengan minuman beralkohol
- Laporan ini diajukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan proses hukumnya tengah berjalan dengan melibatkan penyidik kepolisian
- Delapan pihak di sasar laporan, termasuk penyelenggara acara dan merek minuman keras yang jadi sponsor
Hukuman Pidana yang Diancam Pasal 300 KUHP
Tim Hukum Muslim melaporkan kasus ini ke Polri dengan menyebut pelaku melanggar Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana. Delapan pihak di sasar laporan, termasuk penyelenggara acara dan merek minuman keras yang jadi sponsor.
Mereka menargetkan juga pencabutan izin usaha dari produsen miras serta event organizer karena dianggap ikut serta dalam kegiatan yang menyinggung umat Islam. Penggunaan ayat Alquran sebagai imbalan tantangan dinilai tidak pantas dan mengandung unsur penistaan agama.
Peran Sponsor Merek Alkohol dalam Jebakan Challenge
Perwakilan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Abdul Hakim, menuntut penyidik memanggil seluruh pihak terlibat, termasuk event organizer, MC acara, dan sponsor minuman beralkohol. Video yang beredar memperlihatkan seorang penonton membacakan Surah Ad-Dhuha dan menerima sebotol minuman beralkohol sebagai hadiah.
Sponsor Newport melalui direkturnya menyatakan kejadian tersebut spontan dari pengunjung dan tidak mendapat arahan dari pihaknya. Perusahaan meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat karena merasa kecewa atas aktivitas tersebut.
Ancam ALMI terhadap Langkah Penegakan Hukum
Zainul Arifin dari ALMI mengatakan pihaknya siap mengawal proses agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menduga ada pihak besar di balik kegiatan ini yang membuat alkohol menjadi bumbu tantangan.
ALMI juga menyatakan akan mengambil langkah lebih besar jika polisi kurang tegas, termasuk aksi-aksi demonstrasi. Pengawalan ini penting agar pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga pelaku yang minum miras, diproses secara terbuka.
Respons Polda Metro Jaya yang Telah Mulai Usut
Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan awal dan memanggil event organizer serta MC acara. ALMI memberikan ruang kepada Polda agar tidak menjadi perkara delik aduan.
Zainul Arifin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dan Bareskrim janji menangani secara proaktif tanpa memetakan wilayah kewenangan. Pengawalan masyarakat terus dilakukan hingga proses pengungkapan selesai.
Implikasi Religius dari Penyandangan Ayat Suci dengan Miras
Mengaitkan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol dianggap sangat merendahkan nilai agama dan budaya masyarakat Indonesia. ALMI menekankan bahwa kegiatan ini patut diuji secara hukum agar tidak terjadi main hakim sendiri.
Optimaise News mencatat dari keterangan narasumber bahwa proses penegakan hukum perlu terus dimonitor agar menunjukkan ketegasan terhadap penistaan agama. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan simbol agama dalam konten komersial.







