Depok, Optimaise News – Polisi masih mencari potongan tubuh korban mutilasi bernama Kunaefi yang berusia 51 tahun di Depok. Setelah empat jam pencarian di Kali Licin, Cipayung, pada Kamis 6 Agustus 2026, bagian bawah tubuh korban belum ditemukan. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke lokasi bersama anjing pelacak dan staf Dinas Sumber Daya Air Kota Depok.
Inti artikel
- Polisi masih mencari potongan tubuh korban mutilasi bernama Kunaefi yang berusia 51 tahun di Depok
- Setelah empat jam pencarian di Kali Licin, Cipayung, pada Kamis 6 Agustus 2026, bagian bawah tubuh korban belum ditemukan
- Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke lokasi bersama anjing pelacak dan staf Dinas Sumber Daya Air Kota Depok
Hasil pantauan Optimaise News menunjukkan pencarian dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski menggunakan K9 jenis Dutch Shepherd serta mencakup jarak sekitar 500 hingga 700 meter, petugas belum berhasil menemukan jejak potongan tubuh.
Kendala Pencarian Akibat Hujan dan Arus Sungai yang Deras
Proses pencarian mengalami kendala berat. Pelaku Saepul mengaku membuang bagian tubuh korban pertama kali di jembatan Pancoran Mas sebelum memindahkannya ke Kali Licin. Bagian bawah tubuh tersebut, yang mencakup pangkal paha hingga kaki, diperkirakan sudah terseret arus sungai.
Waktu pembuangan jatuh sekitar 23 Juli 2026. Rentang satu minggu lebih itu menyebabkan hujan deras yang membuat arus kali semakin deras. Selain itu, sampah di sungai juga mempersulit penyisiran. Tim awalnya hanya dua polisi dan satu anjing pelacak, kemudian diperkuat dengan personel dari Satgas SDA Dinas PUPR Depok dan tujuh orang tambahan.
Pelaku dan Korban Berkenalan Lewat Aplikasi Hornet
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Hornet, komunitas sesama jenis atau LGBT. Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan pengecekan ponsel pelaku membuktikan tersangka tergabung dalam grup komunitas gay melalui aplikasi itu.
Pelaku bernama Saepul (26) diketahui sudah merencanakan pencurian motor dan barang milik korban sebelum memutuskan membunuh untuk menguasai barang dan menghilangkan jejak.
Mutilasi untuk Sembunyikan Jejak Pembunuhan
Mutilasi dilakukan pada bagian pangkal paha korban. Jasad awalnya dibungkus plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam karung beras sebelum dibuang di lahan kosong Pancoran Mas. Pelaku menggunakan motor milik korban sendiri untuk membuang bagian tubuh tersebut ke Kali Licin dan aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Polisi mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti. Penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa pengemudi dan saksi di lokasi kejadian.
Tersangka Saepul Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Pandeglang
Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten, sekitar pukul 04.15 WIB pada Rabu 5 Agustus 2026. Ia mengaku merencanakan pencurian motor dan barang milik korban serta membunuh untuk menguasai barang tersebut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan.
Korban dilaporkan hilang oleh istrinya sebelum jasad ditemukan di lahan kosong. Warga sekitar sempat mengerumuni lokasi pencarian saat tim polisi bekerja di sungai.







