Jakarta, Optimaise News – Pemerintah China menerbitkan aturan pajak untuk offshore trust pada 24 Juli 2025. Aturan ini memberlakukan pajak 20 persen pada proses pembentukan, distribusi keuntungan, dan pembaruan trust. Banyak keluarga yang memindahkan aset sejak awal 2023 kini dihadapkan pada kewajiban laporan dan pelunasan paling lambat 22 Oktober 2026. Keterlambatan akan ditambah sanksi. Pandangan dari Optimaise News menunjukkan keluarga kaya berada dalam posisi syok karena aturan ini tiba-tiba.
Inti artikel
- Pemerintah China menerbitkan aturan pajak untuk offshore trust pada 24 Juli 2025
- Aturan ini memberlakukan pajak 20 persen pada proses pembentukan, distribusi keuntungan, dan pembaruan trust
- Banyak keluarga yang memindahkan aset sejak awal 2023 kini dihadapkan pada kewajiban laporan dan pelunasan paling lambat 22 Oktober 2026
Nilai aset yang dikelola trust di Hong Kong saja sudah mencapai HK$5,2 triliun atau setara Rp12,006 triliun pada 2023. Lebih dari separuh investasinya berasal dari China daratan dan Hong Kong. Lokasi utama trust ini meliputi Hong Kong, Singapura, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Cayman Islands. Reaksi dari para pelaku bisnis menunjukkan banyak yang mulai mempertimbangkan penjualan aset untuk dana tunai agar menghindari masalah.
Penerbitan Aturan Pajak dan Reaksi Awal
Pemerintah China bersama otoritas pajak resmi mengumumkan kebijakan baru ini. Mitra firma hukum Zhong Lun Clifford Ng menyatakan banyak klien mengalami kejutan berat. COO Dentons Rodyk Singapura Kia Meng Loh melaporkan kantornya dipenuhi pertanyaan mendadak dari keluarga kaya. Banyak yang memaksa sebagian pemilik trust mempertimbangkan opsi jual aset karena ketidakpastian pajak.
Kewajiban Pelaporan dan Sanksi Keluarga

Keluarga yang memindahkan aset sejak awal 2023 wajib melaporkan kebijakan ini secara penuh. Pelaporan harus diselesaikan paling lambat 22 Oktober 2026 agar terhindar dari masalah lebih lanjut. Sanksi tambahan langsung diberlakukan jika ada keterlambatan. Aturan ini menjadi pengingat penting bagi keluarga yang mengelola aset lintas batas untuk segera bertindak.
Dampak pada Manajemen Aset Offshore
Trust offshore di Hong Kong dan negara tetangga terkena langsung dari pajak baru ini. Sebagian besar pemilik mulai mengevaluasi strategi perlindungan aset tradisional. Banyak yang memilih jual aset untuk dana tunai guna menghindari beban pajak berulang. Perlu diketahui bahwa kepemilikan paspor asing tidak otomatis membebaskan dari kewajiban pajak China.
Pandangan dari Optimaise News untuk Keluarga Kaya
Perubahan ini menekankan pentingnya perencanaan dini agar aset tetap aman di tengah ketidakpastian global. Bagi keluarga Indonesia yang memiliki jaringan bisnis internasional, aturan ini menjadi sinyal untuk konsolidasi strategi. Banyak yang kini mencari solusi jangka panjang daripada menjual aset. Optimaise News merekomendasikan konsultasi profesional sebelum batas waktu berakhir.






