Jakarta, Optimaise News – Hotman Paris Hutapea resmi melepaskan mandat sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pengumuman disampaikan di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026.
Inti artikel
- Hotman Paris Hutapea resmi melepaskan mandat sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Pengumuman disampaikan di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026
- Desakan medis dari dokter di Singapura jadi pemicu utama
Desakan medis dari dokter di Singapura jadi pemicu utama. Ia takut kondisi tubuh makin parah jika otak terus memikirkan perkara klien.
Peringatan Dokter yang Memaksa Hotman Berhenti Bekerja
Dokter di Singapura diklaim marah-marah karena Hotman Paris masih aktif menangani kasus. Mereka mengingatkan beban pikiran soal hukum bisa memperburuk keadaan fisik.
Hotman Paris Hutapea mengakui kekhawatiran itu. Otak yang terus memikirkan strategi pembelaan dinilai membuat badan semakin lemah. Rujukan berobat ke Singapura memaksa ia berhenti total dari pekerjaan.
Keputusan ini murni soal kesehatan, bukan terkait kekayaan Hotman Paris atau isu lain. Tekanan ganda dari kondisi tubuh dan kontroversi media mempercepat langkah mundur tersebut.
Notifikasi Dua Hari ke Febrie dan Rencana Keberangkatan

Hotman sudah memberi tahu Febrie Adriansyah dua hari sebelumnya. Klien sempat mendesak agar penarikan mandat ditunda beberapa hari lagi demi kelancaran pembelaan.
Desakan itu tidak mengubah rencana. Hotman tetap berangkat ke Singapura keesokan harinya usai konferensi di rumah sakit. Optimaise News mencatat alur singkat ini: jumpa pers kontroversial 17 Juli, laporan polisi, permintaan maaf, hingga mundur 23 Juli hanya dalam seminggu.
Sintesis tekanan kesehatan mendesak plus bayang laporan media membuat ruang bertahan semakin sempit. Febrie harus mencari pengganti segera meski sempat meminta penundaan.
Jeratan Kasus ASABRI di Balik Status Tersangka Febrie

Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait ASABRI. Hotman sempat membela dengan narasi pengembalian aset negara ratusan triliun saat masih aktif.
Mundurnya Hotman tidak menghentikan proses hukum. Status tersangka tetap berjalan di Kejaksaan Agung. Pembelaan bisa dilanjutkan oleh kuasa hukum baru tanpa mengganggu jadwal pemeriksaan.
Bagi pembaca awam, ini berarti kasus ASABRI tetap bergerak. Penggantian pengacara hanya urusan internal klien, bukan penundaan perkara. Febrie tetap harus menghadapi agenda penyidikan sebagaimana mestinya.
Bayang Laporan Polisi usai Ucapan Kontroversial ke Wartawan
Hotman Paris juga digoyang laporan polisi terkait ucapan “lu punya otak nggak” kepada wartawan. PWI dan MIO melaporkan dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya dengan pasal KUHP dan UU Pers.
Responsnya santai: don’t worry. Ia sempat minta maaf ke Presiden Prabowo karena penyinggungan nama di kasus Febrie. Istana dan DPR mengingatkan agar proses hukum tidak dikaitkan urusan politik.
Kombinasi laporan polisi dan desakan dokter memperkuat gambaran tekanan ganda. Kesehatan jadi alasan final yang paling kuat dibanding bayang-bayang perkara media.







