Jakarta, Optimaise News – Hotman Paris Hutapea resmi melepas kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis 23 Juli 2026 di RS Medistra, Jakarta Selatan. Desakan medis memaksanya mundur meski klien sempat meminta penundaan beberapa hari.
Inti artikel
- Hotman Paris Hutapea resmi melepas kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis 23 Juli 2026 di RS Medistra, Jakarta Selatan
- Desakan medis memaksanya mundur meski klien sempat meminta penundaan beberapa hari
- Dokter di Singapura sudah marah karena Hotman Paris tetap bekerja
Dokter di Singapura sudah marah karena Hotman Paris tetap bekerja. Ia dijadwalkan berangkat berobat esok hari di tengah kasus ASABRI dan laporan polisi terpisah yang membayangi.
Desakan Medis yang Memaksa Hotman Lepas Kasus Febrie
Kondisi kesehatan Hotman Paris Hutapea menjadi alasan utama pengunduran diri. Ia khawatir saraf dan tubuhnya makin buruk bila terus mendampingi klien di pengadilan.
Pemberitahuan resmi sudah disampaikan dua hari sebelumnya. Tim medis menekankan istirahat total agar pemulihan tidak tertunda lebih lama.
Di RS Medistra ia menegaskan keputusan ini murni demi kesehatan. Bekerja terus dianggap berisiko tinggi oleh dokter yang merujuknya ke luar negeri.
Komunikasi dengan Febrie: Diminta Tunda, Tetap Cabut

Febrie Adriansyah sempat mengimbau agar Hotman Paris menunda pengunduran diri beberapa hari lagi. Klien itu masih butuh pendampingan hukum di tahap awal kasus.
Hotman Paris tetap bersikeras cabut. Ia sudah memberi waktu dua hari untuk penyesuaian sebelum mengumumkan di rumah sakit.
Komunikasi berlangsung singkat tapi tegas. Febrie menerima keputusan itu meski sempat meminta kelonggaran jadwal.
Rencana Berangkat Singapura dan Reaksi Dokter

Hotman Paris dirujuk berobat ke Singapura dan berencana terbang esok hari. Dokter di sana sudah marah karena kliennya masih aktif bekerja di Jakarta.
Peringatan keras itu datang berulang kali lewat konsultasi jarak jauh. Mereka menilai aktivitas hukum memperlambat proses pemulihan saraf.
Jadwal ketat langsung disusun: konfirmasi di Medistra hari ini, keberangkatan besok pagi. Optimaise News mencatat timeline ini menyisakan sedikit ruang untuk urusan lain.
Dampak bagi Penanganan Kasus ASABRI Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Kepergian kuasa hukum utama memaksa timnya mencari pengganti segera.
Proses persidangan bisa melambat sementara. Kuasa hukum baru perlu waktu memahami berkas yang sudah digarap Hotman Paris Hutapea.
Dampak praktis terasa di tingkat penyidikan. Febrie kehilangan pendamping berpengalaman tepat saat tekanan kasus memuncak.
Bayang Laporan Polisi di Tengah Pengunduran Diri
Hotman Paris juga dilaporkan polisi terkait ucapan ke wartawan. Laporan itu berjalan bersamaan dengan mundurnya dari kasus Febrie.
Tekanan ganda kesehatan plus perkara hukum membuat keputusan semakin mendesak. Ia menepis kaitan langsung antara laporan dan pengunduran diri.
Klaim legal standing pelapor masih dipersoalkan. Namun fokus utamanya kini bergeser ke pengobatan di Singapura.







