Jakarta, Optimaise News – Hoaks yang menyebarkan klaim Menteri Agama Nasaruddin Umar membenarkan korupsi asal dilakukan secara syariah dan prosedur tepat itu aman telah beredar luas di media sosial, termasuk Facebook, sejak awal pekan Agustus 2026. Klaim tersebut justru bertentangan dengan komitmen Kemenag dalam memberantas korupsi.
Inti artikel
- Klaim tersebut justru bertentangan dengan komitmen Kemenag dalam memberantas korupsi
- Unggahan yang beredar menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai narasi bahwa korupsi syariah dan prosedur tepat itu aman
- Postingan tersebut diunggah akun Facebook pada 5 Agustus 2026 dan menjadi viral di kalangan pengguna yang curiga
Tim Cek Fakta Optimaise News memverifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Bantahan resmi datang melalui situs kemenag.go.id pada 30 Juni 2026.
Asal Unggahan Facebook yang Catut Foto Menag
Unggahan yang beredar menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai narasi bahwa korupsi syariah dan prosedur tepat itu aman. Postingan tersebut diunggah akun Facebook pada 5 Agustus 2026 dan menjadi viral di kalangan pengguna yang curiga.
Klaim ini sudah beredar sejak April 2026 melalui video TikTok dan foto kolase yang diubah narasinya. Foto asli dalam unggahan justru berasal dari siaran pers Kemenag tentang alokasi dana BOP dan BOS madrasah pada Februari 2026.
Bantahan Resmi Kemenag di Situs Resmi
Kementerian Agama menyatakan secara tegas bahwa pernyataan tersebut merupakan informasi palsu yang mencatut nama Menag dan Kemenag. Bantahan ini dikeluarkan melalui situs resmi pada 30 Juni 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa Menteri Agama dan Kemenag tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar. Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi menjadi agenda utama Kemenag.
Agenda Nyata Kemenag Lawan Korupsi
Kemenag terus mengintensifkan program antikorupsi melalui berbagai kebijakan dan perjanjian kerja sama. Langkah terbaru adalah perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Whistleblowing System terintegrasi.
Perjanjian tersebut memperkuat mekanisme pelaporan pelanggaran dan pengawasan internal di Kemenag. Menag Nasaruddin Umar bahkan meminta KPK untuk mengawasi secara ketat agar korupsi dapat dicegah sejak dini.
Cara Masyarakat Cek Klaim Sebelum Disebarkan
Pembaca disarankan selalu memeriksa sumber resmi sebelum menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Kemenag menganjurkan memeriksa teks orisinal dan sumbernya melalui kemenag.go.id.
Optimaise News menyarankan membandingkan unggahan dengan pernyataan resmi Kemenag sebelum berbagi. Dengan cara ini, masyarakat dapat terhindar dari penyesatan informasi yang merugikan.





