Jakarta, Optimaise News – Hoaks yang menempelkan nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Ketua Dewan Energi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ke ancaman pajak barang rumah tangga serta pencabutan kewarganegaraan terus beredar di media sosial. Klaim ini disebar sejak pekan lalu dengan berbagai tanggal unggahan yang berbeda-beda.
Inti artikel
- Klaim ini disebar sejak pekan lalu dengan berbagai tanggal unggahan yang berbeda-beda
- Akun Facebook mengunggah postingan ini pada 2 Agustus 2026, hanya beberapa hari sebelum artikel ini diterbitkan
- Ancaman tersebut dikaitkan dengan pajak barang rumah tangga yang belum ada regulasi resmi mengenai pengenaan pajak serupa
Pantauan Optimaise News menunjukkan pola penyebaran yang mirip di Facebook, di mana pengguna mengunggah daftar barang dan ancaman tanpa dasar hukum yang jelas. Pajak sendiri didefinisikan sebagai pungutan wajib dari penduduk kepada negara untuk membiayai kegiatan negara.
Klaim Daftar Barang Kena Pajak 2027 yang Ditempel Nama Bahlil
Salah satu klaim paling sering muncul menempatkan nama Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang mengumumkan daftar barang kena pajak tahun 2027. Daftar tersebut mencakup sepeda motor dengan harga minimal 1 juta rupiah, sepeda listrik minimal 1 juta rupiah, televisi LED Google Smart, kulkas dua pintu, serta air conditioner 1 pk.
Klaim lebih lanjut menyebut sepatu, baju, celana, dan jam tangan dengan harga mulai 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah juga akan dikenai pajak. Akun Facebook mengunggah postingan ini pada 2 Agustus 2026, hanya beberapa hari sebelum artikel ini diterbitkan.
Ancam Cabut Status WNI atas Nama Luhut
Di sisi lain, terdapat klaim yang menempatkan nama Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Energi Nasional yang mengancam mencabut status warga negara Indonesia bagi masyarakat yang menolak membayar pajak. Klaim ini beredar di Facebook pada 28 Juli 2026 dengan narasi bahwa warga harus bekerja keras membayar pajak atau akan disuruh pindah negara.
Ancaman tersebut dikaitkan dengan pajak barang rumah tangga yang belum ada regulasi resmi mengenai pengenaan pajak serupa. Pantauan Optimaise News mencatat bahwa tanggal unggahan klaim ini lebih awal daripada klaim lain yang beredar.
Narasi Penyitaan Televisi Rumah Tangga yang Viral
Klaim lain yang viral menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi milik masyarakat jika menolak membayar pajak. Postingan ini diposting di akun Facebook pada 20 Juli 2026 dan menjanjikan televisi akan disita untuk program Makan Bergizi Gratis.
Narasi hoaks ini menambah kekacauan karena menyinggung program pemerintah tanpa dasar hukum yang kuat. Klaim ini meniru gaya ancaman serupa yang pernah muncul di platform sosial sebelumnya.
Cara Cepat Lapor dan Verifikasi Klaim Pajak Palsu
Untuk memeriksa kebenaran klaim tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi tim Cek Fakta Liputan6 melalui email cekfakta.liputan6@kly.id atau chatbot WhatsApp 0811-9787-670. Kanal ini aktif sejak 2018 dan bergabung dengan IFCN sejak 2 Juli 2018 serta menjadi partner Facebook.
Langkah pertama adalah memeriksa tanggal unggahan postingan asli dan memastikan domain resmi pejabat yang diklaim. Jika ada keraguan, pantauan Optimaise News merekomendasikan verifikasi langsung melalui sumber resmi sebelum membagikan konten tersebut.






