Fee 1% di Live TikTok, PPPK PUPR Bandung Barat Bisa Putus Kontrak

PPPK PUPR Bandung Barat Indah Yusuvia Pratama terancam putus kontrak usai live bahas fee 1%. Bupati Jeje pastikan pemeriksaan Inspektorat.

Author Image

Robbi Cahya Yudha

Fee 1% di Live TikTok, PPPK PUPR Bandung Barat Bisa Putus Kontrak

Indah Yusuvia Pratama, PPPK paruh waktu di Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, terancam kehilangan kontrak setelah video siaran langsungnya yang membahas fee proyek 1 persen menyebar luas. Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan pemeriksaan sudah berjalan dan pelanggaran etik berat bisa berujung pemutusan hubungan kerja.

Inti artikel

  • Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan pemeriksaan sudah berjalan dan pelanggaran etik berat bisa berujung pemutusan hubungan kerja
  • Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat masih menelaah materi rekaman, sementara ASN bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf
  • Jeje Ritchie Ismail memastikan Indah Yusuvia Pratama berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas PUPR Bandung Barat

Kasus yang dilansir Kompas TV 11 Agustus 2026 pukul 22.20 WIB oleh Fauzan Alhazmi serta pernyataan Jeje di detikjabar Senin 10 Agustus 2026 menempatkan fokus pada respons pejabat daerah, bukan sekadar viralitas. Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat masih menelaah materi rekaman, sementara ASN bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf.

Klarifikasi Bupati dan Status PPPK Paruh Waktu

Jeje Ritchie Ismail memastikan Indah Yusuvia Pratama berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas PUPR Bandung Barat. Pihak kabupaten sudah memanggilnya untuk meminta penjelasan isi live yang diunggah ke platform publik. Pemeriksaan itu menjadi langkah awal sebelum menentukan sanksi.

Jika temuan mengarah pada pelanggaran kode etik, kontrak kerja Indah berpeluang diakhiri. Optimaise News mencatat pernyataan Bupati yang mengaitkan langsung risiko putus kontrak dengan kategori pelanggaran berat. Proses formal tetap menunggu hasil kajian inspektorat.

Konteks ini membedakan pemberitaan: sorotan utama jatuh pada mekanisme kepegawaian dan ancaman PHK, bukan hanya cuplikan percakapan. Status PPPK paruh waktu membuat konsekuensi kontrak lebih tegas dibanding pegawai tetap.

ASN Bandung Barat Terancam Kena PHK gegara Live

Frasa yang ramai di mesin pencari menggambarkan situasi Indah. Video live TikTok memperlihatkan pembicaraan soal fee 1 persen proyek, memicu spekulasi praktik tidak etis di lingkungan PUPR. Masyarakat menuntut transparansi, sementara pejabat daerah menekankan prosedur formal.

Indah mengklaim percakapan tersebut sebatas gurauan bersama rekan kerja. Melalui unggahan di media sosial milik pribadi, ia meminta maaf kepada publik atas konten yang sempat viral. Klarifikasi itu belum menutup kasus karena pejabat pemeriksa masih mengevaluasi rekaman.

Ancaman putus kontrak muncul sebagai sinyal tegas dari Bupati. Jeje menekankan bahwa bukti pelanggaran etik akan ditindak sesuai aturan kepegawaian. Langkah ini bertujuan menjaga integritas birokrasi daerah di tengah sorotan publik.

Alur Pemeriksaan Inspektorat dan Tanggapan Publik

Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat memegang wewenang penelaahan. Mereka mengkaji keaslian, konteks, dan dampak pernyataan di dalam live. Hasil kajian akan menjadi dasar rekomendasi sanksi atau pembebasan.

Hingga laporan Kompas TV terbit, belum ada putusan final. Proses berjalan di tingkat internal sambil menampung masukan masyarakat. Publik menyoroti konsistensi penegakan disiplin bagi seluruh aparatur, termasuk PPPK paruh waktu.

Optimaise News memantau bahwa kasus serupa sering menjadi ujian kredibilitas pemerintah daerah. Kecepatan klarifikasi Bupati dinilai positif, namun keputusan akhir tetap bergantung pada bukti objektif dari inspektorat.

Tanya Jawab Seputar Kasus Live Fee Proyek
Siapa yang memastikan status Indah Yusuvia Pratama?
Bupati Jeje Ritchie Ismail mengonfirmasi bahwa ia adalah PPPK paruh waktu di Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat.
Apa yang bisa terjadi jika pelanggaran terbukti?
Menurut pernyataan Jeje, pelanggaran etik berat dapat menyebabkan putus kontrak kerja.
Bagaimana Indah merespons viralitas video?
Ia menyampaikan permintaan maaf di akun media sosial pribadi dan menyebut pembicaraan fee 1 persen hanya candaan dengan rekan.
Robbi Cahya Yudha
Head of Editorial

Robbi Cahya Yudha adalah Head of Editorial (kepala redaksi) Optimaise News. Latar SEO Specialist / digital marketing, termasuk pengalaman di KATADATA (Business dan Partnership). LinkedIn: https://id.linkedin.com/in/robbi-cahya-yudha-593a6b20b