Mantan pejabat penuntut tipikor Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di kompleks Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 Juli 2026, didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea. Ia ditetapkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI setelah berkas serta barang bukti diserahkan penyidik Polri.
Pantauan Optimaise News menunjukkan formalisasi peran febrie adriansyah itu menandai pergeseran dari pejabat pemberantas korupsi menjadi pihak yang diperiksa. Di penyidikan terpisah soal PT Krakatau Steel dan PLN, ia dan Don Ritto masih berstatus saksi menurut pejabat Polda Metro Jaya.
Latar penunjukan dan rekam jejak penanganan perkara besar
Febrie dilantik menjadi Jampidsus pada 10 Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia dikenal sebagai jaksa senior di Korps Adhyaksa yang menangani sejumlah perkara dengan kerugian negara sangat besar.
Rekam jejak penanganan yang pernah dipimpinnya mencakup megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya dan perkara proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Catatan itu membentuk citra pejabat yang selama bertahun-tahun berada di sisi penuntut.
Pergeseran beda peran febrie menjadi sorotan publik karena ia kini menghadapi proses hukum di institusi yang dulu dipimpinnya. Ironi itu memperkuat minat media terhadap setiap kehadirannya di kompleks Kejaksaan.
Kedatangan formal bersama kuasa hukum di kompleks Kejaksaan

Pada 16 Juli 2026, Febrie tiba di area yang dikenal sebagai adriansyah gedung bundar bersama Hotman Paris Hutapea. Kedatangan itu bersifat formal setelah surat kuasa dinyatakan berlaku pagi hari yang sama.
“Ya, resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman saat dikonfirmasi soal representasi kliennya. Ia juga membenarkan pendampingan berlangsung untuk pemeriksaan dengan kapasitas tersangka.
“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman secara ringkas. Langkah itu menandai dimulainya pendampingan hukum terbuka di hadapan penyidik Kejaksaan.
Konfirmasi penetapan tersangka dari pejabat Kejaksaan Agung

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan penetapan Febrie sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Dasarnya adalah Surat Perintah Penyidikan dari penyidik Kortas Polri untuk satu perkara tersebut.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI,” kata Anang di kompleks Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.
Don Ritto juga ditetapkan tersangka untuk dugaan TPPU dalam rangkaian perkara yang sama. Kedua nama itu kini berada dalam penanganan Kejaksaan setelah pelimpahan dari polisi.
Perbedaan status di penyidikan perkara lain yang masih berjalan
Di luar ASABRI, penyidikan dugaan korupsi yang menyentuh PT Krakatau Steel dan PLN masih digelar Polri. Anang menjelaskan kedua berkas itu belum masuk tahap yang sama dengan perkara ASABRI.
“Untuk kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum dari penyidik Polri,” ucap Anang. Artinya, formalisasi tersangka di ASABRI tidak otomatis mengubah posisi hukum di dua perkara lain.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon menegaskan posisi keduanya di Krakatau Steel dan PLN. “Status FA dan DR di Krakatau Steel dan PLN masih sebagai saksi,” katanya.
Perbedaan nasib itu menjadi konteks penting: satu orang bisa tersangka di satu perkara sambil tetap saksi di perkara paralel. Optimaise News merangkum bahwa pemisahan status ini perlu dipahami publik agar tidak mencampuradukkan tahap penanganan.
Keterlibatan penyidik Polri dan kelanjutan proses
Wakil Ketua Kortas Tipikor Polri Brigjen Boro Windu menyatakan seluruh berkas penyidikan, barang bukti, hingga para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Dengan pelimpahan itu, penanganan perkara ASABRI sepenuhnya beralih ke kejaksaan.
Proses lanjutan di Kejaksaan mencakup pemeriksaan tersangka, penelaahan barang bukti, serta penentuan langkah yustisial berikutnya. Kehadiran febrie adriansyah gedung kompleks Kejaksaan menjadi bagian dari rangkaian administratif dan substansi penyidikan.
Publik juga mencermati bukti material yang dilaporkan media, termasuk uang dan emas dalam jumlah besar yang sempat menjadi sorotan. Langkah hukum berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan kelengkapan berkas di tangan jaksa.
FAQ
Apa status hukum Febrie Adriansyah saat ini?
Ia tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI berdasarkan Sprindik penyidik Kortas Polri yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Siapa yang mendampingi pemeriksaan di kompleks Kejaksaan?
Hotman Paris Hutapea mendampingi setelah menyatakan surat kuasa resmi diterima pagi hari kedatangan, 16 Juli 2026.
Bagaimana posisi Febrie di perkara Krakatau Steel dan PLN?
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Febrie dan Don Ritto masih berstatus saksi; penyidikan Polri untuk kedua perkara itu masih tahap umum.
Kapan Febrie dilantik sebagai Jampidsus?
Ia dilantik 10 Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan pernah menangani perkara besar seperti Jiwasraya serta BTS 4G Kominfo.







