Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara resmi mematahkan klaim viral soal sita televisi. Juru bicara Dwi Anggia menegaskan urusan pajak elektronik berada di luar wewenang kementerian itu. Menteri Bahlil Lahadalia tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu.
Inti artikel
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara resmi mematahkan klaim viral soal sita televisi
- Juru bicara Dwi Anggia menegaskan urusan pajak elektronik berada di luar wewenang kementerian itu
- Menteri Bahlil Lahadalia tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu
Klaim beredar di Facebook sejak sekitar 20 Juli 2026. Isinya bilang Bahlil akan mematok pajak pemilik TV. Bila tak bayar, TV disita jadi milik negara. Klarifikasi tegas keluar 23 Juli 2026. Seluruh postingan sejenis dinyatakan hoaks. Masyarakat diimbau tak mudah percaya apalagi menyebar.
Narasi Viral di Facebook yang Menyasar Nama Bahlil
Narasi bohong itu menyasar langsung nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Unggahan dilengkapi foto pejabat. Teksnya seolah-olah mengumumkan kebijakan baru soal pungutan.
Isinya bilang Bahlil akan mematok pajak bagi setiap pemilik televisi. Kalau tidak dibayar, televisi disita dan menjadi milik negara. Postingan juga menautkan wacana itu dengan program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebagai dalih pendanaan.
Sebutan akrab ‘Mas Bahlil ganteng’ ikut disisipkan sebagai umpan emosional. Tujuannya biar pembaca awam lebih cepat percaya. Mereka lalu membagikan tanpa cek fakta dulu. Sejak sekitar 20 Juli 2026, unggahan sejenis terus muncul di lini masa Facebook dan memicu keresahan warga.
Klarifikasi Resmi Juru Bicara Kementerian ESDM

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia merespons langsung pada 23 Juli 2026. Ia menyatakan tidak ada pernyataan menteri soal pajak televisi maupun handphone.
Dwi Anggia tegas menyebut seluruh postingan sejenis adalah hoaks. Tidak ada kebijakan sita TV yang pernah dikeluarkan Bahlil atau kementerian dalam bentuk apapun.
Klarifikasi ini mematahkan klaim dari akarnya. Masyarakat diminta tak lagi menyebar informasi palsu. Nama pejabat tidak boleh dipakai untuk mencari perhatian atau panik massal.
Mengapa Pajak Televisi Bukan Ranah ESDM

Pajak elektronik bukan kewenangan Kementerian ESDM. Kementerian ini fokus pada energi, sumber daya mineral, dan kebijakan terkait. Mereka tidak mengurus pemungutan pajak atas perangkat rumah tangga seperti televisi.
Siapa yang sah bicara soal pajak perangkat rumah tangga? Itu wewenang Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. ESDM tak punya kuasa mengancam sita televisi atau handphone warga.
Apakah pemilik TV wajib bayar pajak khusus hari ini? Jawabannya tidak. Tidak ada aturan yang memerintahkan sita TV karena tak bayar pajak. Klaim itu murni bohong dan tak punya dasar hukum sama sekali.
Cek pernyataan pejabat lewat kanal resmi kementerian atau situs wewenang pajak. Jangan andalkan unggahan foto lama di media sosial. Informasi di sana mudah dimanipulasi untuk menyebar panik.
Risiko Hukum jika Menyebarkan Klaim Bohong
Masyarakat diimbau selektif dalam menerima dan membagikan informasi dari media sosial. Menyebar berita bohong berpotensi melanggar hukum. Termasuk ketentuan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku yang terus menyebarkan klaim palsu bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai iseng berbagi berujung masalah serius di kemudian hari. Hukum berlaku bagi siapa saja yang menyebar hoaks.
Lebih aman verifikasi dulu ke sumber resmi sebelum percaya atau bagikan. Hoaks seperti ini merugikan pejabat yang dicatut. Warga juga jadi panik tanpa alasan yang jelas dan benar.
Pola Hoaks Pajak yang Berulang Catut Pejabat
Hoaks sita TV ini satu rumpun dengan hoaks pajak HP yang juga catut nama Bahlil. Keduanya muncul dalam rentang waktu berdekatan. Mereka memakai pola yang sama: foto pejabat, ancaman pungutan atau sita, plus umpan emosional.
Pola serial hoaks pajak yang menempel nama pejabat berulang dalam waktu singkat. Pembaca perlu melihat ini sebagai pola. Bukan kasus tunggal yang berdiri sendiri di media sosial.
Dengan memahami rumpun hoaks TV plus HP, warga lebih waspada terhadap unggahan serupa. Kesimpulan verifikasi tetap sama. Klaim sita TV karena tak bayar pajak adalah hoaks total dan harus dihentikan.
Tetap andalkan kanal resmi ESDM dan kementerian terkait untuk berita kebijakan. Jangan biarkan meme ‘Mas Bahlil ganteng’ atau dalih program populer mengaburkan fakta yang sebenarnya. Seleksi informasi jadi kunci utama agar tak terjebak.







