Dua klaim palsu mengatasnamakan OJK dan IASC beredar di media sosial sejak Januari hingga Juli 2026. Klaim itu menyasar korban penipuan daring dan debitur pinjol lewat iming-iming ganti rugi penuh dari negara serta penghapusan riwayat kredit.
Inti artikel
- Dua klaim palsu mengatasnamakan OJK dan IASC beredar di media sosial sejak Januari hingga Juli 2026
- Postingan Facebook 11 Juli 2026 mempromosikan program pemulihan IASC, sementara tautan hapus data pinjol muncul sejak 20 Januari 2026
- Optimaise News membedah sinyal bahaya dan kanal resmi agar warganet tak mudah terjebak
Postingan Facebook 11 Juli 2026 mempromosikan program pemulihan IASC, sementara tautan hapus data pinjol muncul sejak 20 Januari 2026. Optimaise News membedah sinyal bahaya dan kanal resmi agar warganet tak mudah terjebak.
Dua Klaim Palsu yang Sedang Menyasar Korban Scam dan Debitur
Klaim pertama beredar lewat unggahan Facebook 11 Juli 2026. Poster itu mengatasnamakan IASC dan mengklaim kerja sama pemerintah serta Kementerian Keuangan. Semua kerugian korban penipuan daring dijanjikan diganti negara.
Domain yang dipakai indonewsssss.com. Postingan menyertakan nomor WhatsApp tak resmi. Daftar layanan fiktif ikut dilampirkan. Mulai undian palsu, e-commerce abal-abal, scam cinta, hingga giveaway palsu.
Klaim kedua mengatasnamakan OJK. Tautan pendaftaran penghapusan data pinjol beredar sejak 20 Januari 2026. Ada juga narasi terpisah bahwa OJK menghapus data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026.
Kedua unggahan mengarahkan warganet menghubungi nomor tak resmi untuk proses lanjutan. Mereka meminta data pribadi dan dokumen sensitif. Inilah pola klasik penipuan lanjutan.
Sinyal Bahaya di Poster, Domain, dan Ajakan WhatsApp

Domain indonewsssss.com langsung mencurigakan. Ejaan berlebihan huruf s jarang dipakai situs resmi. Poster menjanjikan ganti rugi negara 100 persen tanpa proses hukum panjang.
Ajakan WhatsApp muncul di setiap unggahan. Operator mengaku petugas IASC atau OJK. Mereka minta KTP, KK, dan nomor rekening segera.
Daftar layanan fiktif di poster IASC jadi red flag praktis. Undian palsu, e-commerce palsu, scam love, dan giveaway disebut seolah program resmi. Sintesis dua hoaks ini menghasilkan daftar cek cepat yang bisa dipakai dalam hitungan detik.
Kalau ada janji diganti negara plus domain aneh, hentikan interaksi. Optimaise News menekankan domain palsu dan janji ganti rugi penuh sering diabaikan warganet saat unggahan viral.
Mengapa Janji Hapus Data atau Ganti Rugi Penuh Mustahil

OJK tidak pernah mengeluarkan program pemutihan utang atau penghapusan data pinjol. Pernyataan ini berulang di saluran resmi regulator. Klaim hapus data gagal bayar sejak April 2026 pun tanpa dasar.
Ganti rugi penuh dari negara lewat IASC juga mustahil. IASC hanya wadah pelaporan. Proses hukum dan pemulihan aset butuh putusan pengadilan serta investigasi formal.
Risiko nyata sudah terlihat di kasus sejenis. Data pribadi yang diserahkan dipakai untuk buka pinjol ilegal baru. Korban bisa digugat utang fiktif dan kehilangan identitas digital.
Penyalahgunaan dokumen sensitif membuka peluang penipuan berlapis. Jangan pernah kirim KTP atau rekening hanya karena janji hapus riwayat atau ganti rugi instan.
Kanal Resmi IASC dan OJK yang Wajib Dipakai
Pelaporan penipuan keuangan hanya sah lewat situs resmi iasc.ojk.go.id. Itu satu-satunya saluran yang diakui OJK. Domain lain, apalagi indonewsssss.com, pasti palsu.
Untuk verifikasi cepat, hubungi call center OJK 157. Saluran ini aktif dan bisa dicek kapan saja. Jangan percaya nomor WhatsApp yang muncul di poster viral.
Situs OJK resmi, aplikasi mobile OJK, dan media sosial terverifikasi juga bisa dipakai. Namun untuk korban penipuan daring, iasc.ojk.go.id tetap prioritas utama. Buka langsung situs itu jika Anda merasa jadi korban.
Integrasi aksi ini sederhana. Cek iasc.ojk.go.id dulu, lalu hubungi 157 untuk konfirmasi. Jangan klik tautan apa pun sebelum langkah ini selesai.
Langkah Cepat Verifikasi Sebelum Klik atau Kirim Data
Pertama, periksa domain dan ejaan situs. Situs resmi OJK dan IASC tidak memakai huruf berlebih. Kedua, tanyakan program lewat 157 sebelum klik tautan mana pun.
Ketiga, tolak permintaan data pribadi lewat WhatsApp. OJK dan IASC tidak pernah minta KTP atau rekening via chat pribadi. Keempat, laporkan unggahan palsu ke platform media sosial.
Simpan tangkapan layar poster dan nomor yang muncul. Bukti ini berguna jika nanti melapor. Lakukan semua langkah sebelum mengirim satu pun data sensitif.
Red-flag list singkat: domain aneh, janji diganti negara, nomor WhatsApp tak resmi, daftar layanan fiktif. Cek empat poin itu dalam 10 detik sebelum berinteraksi.







