Surabaya, Optimaise News – Bunga di median jalan dipotong sembarangan. Dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota Surabaya diduga hendak dijual di lapak barang bekas. Dua pemicu beruntun itu menyingkap pola ancaman nyata terhadap aset yang dibiayai anggaran daerah.
Inti artikel
- Bunga di median jalan dipotong sembarangan
- Dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota Surabaya diduga hendak dijual di lapak barang bekas
- Dua pemicu beruntun itu menyingkap pola ancaman nyata terhadap aset yang dibiayai anggaran daerah
Wali Kota Eri Cahyadi langsung mengajak seluruh warga ikut mengawasi. Fasilitas dari APBD adalah milik bersama, bukan hanya urusan pemkot. Kerusakan atau kehilangan mengurangi kenyamanan harian, membebani anggaran penggantian, dan menggerus daya tarik Surabaya sebagai destinasi wisata serta tujuan investasi.
Dua Pemicu yang Memaksa Ajakan Kolektif
Aksi memotong bunga di median sempat merusak wajah kawasan. Kejadian itu hampir beriringan dengan temuan dua kursi besi resmi berlogo Pemkot di lapak rongsokan Kaliwaron.
Satpol PP segera mengamankan barang bukti. Pemilik lapak dan kursi itu diserahkan ke Polsek Gubeng untuk pemeriksaan. Pola serupa sudah berulang, sehingga ajakan kolektif menjadi mendesak.
Fasilitas APBD: Milik Bersama, Bukan Hanya Urusan Pemkot

Eri Cahyadi menegaskan fasilitas yang dibangun dari anggaran daerah milik seluruh warga Surabaya. Setiap orang punya tanggung jawab moral menjaga agar aset itu tetap utuh dan bisa dinikmati bersama.
Framing kepemilikan bersama ini menjadi landasan partisipasi. Warga diminta melapor segera jika melihat orang mengambil, merusak, atau menyalahgunakan fasilitas umum. Tanpa rasa miliki, ancaman pencurian dan perusakan akan terus mengintai.
Dari Lapak Kaliwaron hingga Laporan Warga: Apa yang Sudah Terjadi

Dua kursi berlogo Pemkot sempat muncul di depan lapak Kaliwaron. Seorang tetangga mengaku melihatnya dua kali dan menduga barang ditaruh diam-diam sebelum diduga hendak dijual.
Satpol PP bergerak cepat mengamankan kursi beserta pemilik lapak. Keduanya diserahkan ke Polsek Gubeng untuk proses pemeriksaan awal. Kasus ini bukan yang pertama. Di kawasan Ketabang, pagar pembatas dan tiang lampu juga sempat raib. Preseden pencurian kursi di kawasan Kota Lama terbongkar berkat laporan dan rekaman warga. Sintesis temuan Kaliwaron, kesaksian tetangga, status Polsek, serta kasus lama itu membentuk peta ancaman aset publik yang utuh.
Sanksi dan Kolaborasi: Kunci Agar Fasilitas Tetap Bisa Dinikmati
Pemkot sudah berulang kali menyampaikan himbauan. Jika pelanggaran terbukti, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi difokuskan mencegah pengulangan, bukan sekadar reaksi insiden tunggal.
Kolaborasi menjadi kunci. Warga yang melihat perusakan atau pencurian diminta segera melapor ke aparat setempat. Langkah praktis itu melindungi kenyamanan bersama sekaligus meringankan beban APBD untuk penggantian. Tanpa kerja sama, fasilitas yang sudah dibangun dengan uang publik mudah hilang atau rusak.
Kota Terawat, Warga Nyaman, Investor Tertarik
Kota yang indah dan terawat langsung berdampak pada kenyamanan warga sehari-hari. Median hijau, kursi taman, dan fasilitas lain yang utuh membuat ruang publik nyaman digunakan.
Daya tarik destinasi wisata dan investasi ikut terangkat. Investor dan wisatawan menilai kota dari kondisi aset publiknya. Ketika fasilitas terjaga, citra Surabaya semakin kuat. Sebaliknya, aset yang hilang atau rusak membebani anggaran dan menurunkan daya saing. Ajakan Eri Cahyadi pada 29 Juli 2026 menyatukan kepemilikan bersama, kronologi lapangan, dan dampak jangka panjang itu menjadi satu pesan jelas: jaga aset APBD agar kota tetap nyaman dan menarik.







