DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Aset Idle demi PAD

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni desak pemanfaatan aset idle Pemkot demi PAD. Deregulasi PP 7/2024 dan ubah pola BPKAD jadi kunci tarik investor.

Author Image

Adel

DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Aset Idle demi PAD

– Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong pemanfaatan maksimal aset Pemkot yang selama ini belum optimal supaya langsung menambah pendapatan asli daerah. Desakan itu muncul setelah ia melihat banyak aset daerah masih nganggur dan belum digarap secara serius.

Inti artikel

  • Desakan itu muncul setelah ia melihat banyak aset daerah masih nganggur dan belum digarap secara serius
  • Ia sudah membawa calon investor ke Surabaya dalam setahun terakhir, namun mekanisme birokrasi selalu menjadi tembok
  • Kunci utama menurut Fathoni terletak pada deregulasi aturan yang selama ini membuat pengelolaan aset kurang fleksibel

Menurut Fathoni, pemerintah setempat perlu lebih berani mengubah cara kelola agar aset idle bisa menghasilkan PAD. Ia sudah membawa calon investor ke Surabaya dalam setahun terakhir, namun mekanisme birokrasi selalu menjadi tembok.

Surabaya Dorong Pemanfaatan Aset Lewat Deregulasi

Kunci utama menurut Fathoni terletak pada deregulasi aturan yang selama ini membuat pengelolaan aset kurang fleksibel. Tanpa kelonggaran itu, peluang kerja sama dengan pihak swasta sulit diwujudkan.

Hambatan terbesar ada di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 yang dinilai belum ramah dunia usaha. Di sisi lain, pola pikir pejabat daerah masih terpaku pada urusan administratif semata.

Akibatnya, aset berharga tetap menganggur meski potensi PAD-nya besar. DPRD Surabaya dorong perubahan mindset agar pemanfaatan bisa berjalan lebih cepat.

Pola BPKAD Masih Administratif Bukan Investasi

Fathoni mencatat bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Surabaya masih mengutamakan pendekatan birokrasi pemerintahan. Orientasi bisnis dan investasi hampir tidak terlihat dalam praktik sehari-hari.

Penentuan tarif sewa aset sering dinilai terlalu kaku sehingga kurang menarik bagi investor. Klausul kerja sama juga terasa tidak lentur saat diverifikasi calon mitra.

Situasi ini membuat banyak peluang hilang meski sudah ada pihak yang berminat. Ia menekankan dprd surabaya dorong perubahan pola agar BPKAD mampu bersikap pro-investasi.

Pejabat Terlalu Hati-hati Takut Masalah Hukum

Banyak pejabat daerah bertindak sangat waspada karena khawatir berurusan dengan hukum di kemudian hari. Sikap berhati-hati itu justru menghambat pemanfaatan aset yang sudah lama idle.

Fathoni meminta Kementerian Dalam Negeri memberi kepastian hukum melalui deregulasi aturan terkait. Dengan jaminan itu, aparat setempat bisa lebih leluasa mengambil keputusan berorientasi bisnis.

Optimaise News mencatat bahwa desakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang memaksimalkan sumber PAD lokal. Tanpa dukungan pusat, dorong pemanfaatan aset di tingkat kota akan terus tersendat.

Ia berharap langkah berani segera diambil supaya aset nganggur bertransformasi menjadi mesin pendapatan. Pendekatan baru ini diyakini mampu menarik minat investor yang selama ini ragu.

Pengalaman membawa calon mitra selama setahun memberi gambaran jelas soal kendala di lapangan. Mekanisme yang ada masih mempersulit kesepakatan walau peluang sebenarnya terbuka.

Dengan regulasi yang lebih pro-usaha dan pola pikir yang bergeser, Surabaya berpeluang meningkatkan PAD dari aset milik sendiri. Fathoni menekankan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sebagai syarat mutlak.

Optimaise News memandang seruan wakil ketua DPRD ini relevan di tengah kebutuhan daerah menambah sumber dana mandiri. Optimalisasi aset idle menjadi salah satu jalan paling realistis tanpa menunggu transfer pusat.

Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.