Surabaya, Optimaise News – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim membuka opsi penghentian sementara operasional Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai langkah paksa perbaikan tata kelola. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan reses di Surabaya, dengan penekanan satwa jadi korban dugaan korupsi dana pakan.
Inti artikel
- Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan reses di Surabaya, dengan penekanan satwa jadi korban dugaan korupsi dana pakan
- Dugaan korupsi pakan hewan 2016, 2024 senilai Rp10,2 miliar oleh mantan Dirut Choirul Anwar memicu desakan ini
- Usai kunjungan reses di Surabaya, Komisi VII lewat Chusnunia Chalim menuntut evaluasi menyeluruh pengelolaan KBS
Chusnunia minta evaluasi menyeluruh pengelolaan KBS agar tata kelola akuntabel, kesejahteraan satwa terjaga, dan destinasi wisata edukasi berkelanjutan. Dugaan korupsi pakan hewan 2016, 2024 senilai Rp10,2 miliar oleh mantan Dirut Choirul Anwar memicu desakan ini.
Apa yang diminta Komisi VII setelah kunjungan reses di Surabaya
Usai kunjungan reses di Surabaya, Komisi VII lewat Chusnunia Chalim menuntut evaluasi menyeluruh pengelolaan KBS. Tujuan utamanya menciptakan sistem yang akuntabel sekaligus melindungi kesejahteraan satwa.
Ia menekankan KBS harus dikelola profesional dan transparan. Keberlanjutan sebagai destinasi wisata edukasi bergantung langsung pada perbaikan sistem yang ada.
Optimaise News mencatat desakan ini melampaui seruan formal. Komisi VII ingin memastikan kasus serupa tak terulang dan satwa tak lagi jadi korban kelalaian.
Jejak dugaan korupsi pakan 2016, 2024 dan dampaknya ke satwa

Dugaan korupsi uang pakan hewan KBS berlangsung dari 2016 hingga 2024 dengan nilai Rp10,2 miliar. Mantan Direktur Utama Choirul Anwar ditetapkan tersangka dalam perkara itu.
Chusnunia mengungkapkan keprihatinan mendalam. Satwa yang seharusnya dilindungi justru menderita akibat penyimpangan dana perawatan.
Dampaknya merembet ke fasilitas, asupan pakan, dan fungsi konservasi yang melemah. Anggota DPR lain mendukung Kejaksaan usut tuntas dengan hukuman maksimal, termasuk kerugian biologis di luar angka uang semata.
Opsi henti operasional sementara: syarat sebelum dibuka lagi

Pengelola KBS boleh mempertimbangkan henti operasional sementara sampai sistem tata kelola dibenahi total. Langkah ini disebut opsi paksa agar perbaikan berjalan serius, bukan sekadar janji di atas kertas.
Syarat buka kembali mencakup audit keuangan lengkap, perbaikan fasilitas satwa, sistem pakan transparan, dan pengawasan independen. Warga serta pengunjung diminta awasi langsung kesejahteraan satwa, mulai kondisi kandang hingga asupan harian yang memadai.
Ini jadi checklist praktis bagi publik. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, destinasi berisiko tetap bermasalah dan satwa terus menderita.
Potensi wisata edukasi KBS di tengah banyaknya alternatif keluarga
Di tengah banyaknya pilihan destinasi wisata edukasi keluarga di Surabaya dan sekitarnya, KBS dinilai tetap punya potensi besar. Asalkan dikelola profesional, transparan, dan berorientasi satwa, kebun binatang ini bisa bangkit kembali.
Chusnunia menegaskan kesehatan dan kebutuhan satwa harus jadi prasyarat utama, bukan pelengkap pariwisata. Framing baru ini menempatkan satwa di pusat pengelolaan, bukan sekadar objek tontonan.
Jika diperbaiki, KBS bisa menjadi ruang edukasi konservasi yang kuat. Pengunjung keluarga tetap bisa datang, tetapi dengan standar jauh lebih baik bagi semua pihak.
Langkah lanjutan: evaluasi menyeluruh dan kemungkinan kunjungan lapangan
Komisi VII siap melanjutkan evaluasi menyeluruh pengelolaan KBS. Mereka terbuka melakukan kunjungan lapangan langsung ke lokasi sebagai langkah verifikasi dan pendampingan perbaikan.
Sikap multi-komisi DPR tampak jelas. Komisi VII fokus pada evaluasi tata kelola, sementara desakan usut hukum dan audit ke kebun binatang milik pemda lain muncul dari anggota di luar komisi. Sintesis tekanan ini mendorong kasus tak berhenti di KBS saja.
Dengan langkah tersebut, diharapkan KBS pulih dan menjadi contoh pengelolaan satwa yang baik. Publik diminta tetap kritis mengawal proses ini agar kesejahteraan satwa benar-benar terlindungi.







