Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat

Author Image

Bagus

17 July 2026

Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak respons cepat atas kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat, Jumat (17/7/2026). Ia menilai lonjakan pengaduan itu alarm serius sekaligus ancaman bagi masa depan bangsa.

Komnas Perempuan mencatat 1.833 pengaduan sepanjang 2026, atau rata-rata 10 kasus per hari. Pantauan Optimaise News, data per 30 Juni 2026 menempatkan DKI Jakarta dan Jawa Barat di puncak daftar wilayah dengan pengaduan tertinggi.

Jakarta dan Jawa Barat catat pengaduan terbanyak

DKI Jakarta memimpin dengan 561 kasus, disusul Jawa Barat 457 kasus hingga pertengahan tahun. Deretan angka itu, menurut Lestari, harus direspons pihak terkait dengan segera dan langkah yang tepat.

Sapaan akrabnya, Rerie, menekankan penguatan sistem perlindungan perempuan yang menyeluruh. Dukungan pemangku kepentingan di pusat dan daerah dinilai mutlak.

Ranah personal masih mendominasi kasus

Ranah personal masih mendominasi kasus

Analisis kekerasan berbasis gender menunjukkan 520 kasus terjadi di ranah personal, termasuk kekerasan terhadap istri dan kekerasan dalam pacaran. Di ranah publik tercatat 320 kasus di ruang publik, 232 kasus siber, 31 di tempat kerja, 31 di tempat tinggal, serta 29 kasus lainnya.

“Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan pelanggaran nilai-nilai kehidupan yang harus segera diatasi,” kata Lestari dalam keterangannya.

Regulasi ada, konsistensi di lapangan jadi tantangan

Anggota Komisi X DPR RI itu menuturkan Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warga negara. Tantangan utamanya, tandas dia, adalah konsistensi implementasi di lapangan.

Rerie, yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, mendorong kolaborasi lintas sektor agar perlindungan tidak berhenti di atas kertas. Optimaise News mencatat penekanan itu sejalan dengan amanah konstitusi soal perlindungan setiap warga.

Langkah prioritas yang didesak segera diwujudkan

Sejumlah langkah prioritas disebut harus segera dijalankan. Di antaranya peningkatan kapasitas aparat penanganan kasus berperspektif korban, kolaborasi lintas sektor, serta akses layanan pengaduan dan perlindungan hukum yang mudah dijangkau korban.

“Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan langkah nyata dan masif, sebagai bagian upaya menjalankan amanah konstitusi yang mewajibkan perlindungan bagi setiap warga negara,” pungkas Rerie.

Seruan waka MPR desak respons cepat kondisi darurat kekerasan perempuan ini menempatkan data Komnas dan celah implementasi sebagai titik tekan kebijakan. Tanpa langkah masif yang konsisten, alarm 10 pengaduan per hari berisiko terus berbunyi.