Viral Teror di Depok: Mediasi Gagal, LP Perusakan Diproses

Mediasi sejak 2024 gagal, Polres Metro Depok proses LP perusakan properti di Pancoran Mas. Lima saksi diperiksa; terlapor dipanggil Senin 20 Juli 2026.

Author Image

Bagus

Viral Teror di Depok: Mediasi Gagal, LP Perusakan Diproses

Kegagalan mediasi berulang sejak 2024 memaksa Polres Metro Depok memproses laporan perusakan properti di Pancoran Mas, Kota Depok. Berkas terdaftar dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK setelah aksi pelemparan benda dan tendangan ke pagar terekam kamera pengawas.

Optimaise News merangkum, lima saksi telah diperiksa dan terlapor dijadwalkan memberi keterangan Senin, 20 Juli 2026. Penyidik menegaskan fokus berkas kali ini menyasar perusakan properti rumah korban.

Kronologi Sengketa Tetangga yang Membara Sejak Tahun Lalu

Ketegangan antar warga di Pancoran Mas sudah berlangsung setidaknya sejak 2024. Letak rumah yang saling berdekatan menjadi latar gesekan yang terus memanas.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membeberkan dugaan pemicu awal. “Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya,” ucap dia.

Pernyataan itu selaras dengan sorotan media soal Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga properti rusak. Gesekan verbal disebut hampir harian oleh keluarga korban.

Anak korban, Novita (29), mengisahkan intimidasi yang lebih keras. Saat Lebaran, tetangga diduga membawa golok ketika keluarga berkumpul di rumah.

“Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” kata Novita saat ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).

“Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya. Perusakan pagar sendiri terjadi Rabu (15/7) dengan tendangan kaki.

Rekaman CCTV yang Memicu Laporan Resmi ke Polres

Rekaman CCTV yang Memicu Laporan Resmi ke Polres

Cuplikan kamera pengawas memperlihatkan seorang pria melempar benda ke arah rumah, lalu menendang pagar tembok. Rekaman itu menyebar luas, termasuk lewat unggahan akun Instagram @depokupdateco.

Viral Teror Tetangga di Depok memicu perhatian publik setelah cuplikan tersebut beredar. Keluarga korban kemudian mendaftarkan laporan formal ke Polres Metro Depok.

Nomor LP/B/1531/VII/2026 menjadi payung hukum proses yang kini berjalan. Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka menegaskan ruang lingkup berkas yang diproses.

“Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor,” sambungnya.

Langkah Penyidik: Dari Pemeriksaan Saksi hingga Surat Panggilan

Langkah Penyidik: Dari Pemeriksaan Saksi hingga Surat Panggilan

Sat Reskrim Polres Metro Depok sudah mengecek tempat kejadian perkara. Lima orang saksi dimintai keterangan untuk menguatkan kronologi.

Surat panggilan kepada terlapor telah dikirim. Jadwal pemeriksaan ditetapkan Senin, 20 Juli 2026.

“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026,” kata AKP Hendra.

Hasil pemantauan Optimaise News menunjukkan langkah itu menandai eskalasi formal setelah jalur damai di tingkat lokal tak menuntaskan sengketa.

Peran RT-RW dan Bhabinkamtibmas Sebelum Kasus Naik ke Polres

Sebelum LP dibuat, kedua belah pihak sudah berulang kali diantar ke meja damai. Pengurus RT dan RW turut menyaksikan upaya meredam ketegangan di lingkungan setempat.

Bhabinkamtibmas dan Polsek juga pernah turun. Eskalasi tetap berlanjut hingga korban memilih jalur laporan resmi di polres.

“Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres,” kata Made kepada wartawan, Minggu (19/7).

Ia mengonfirmasi rentang waktu sengketa. “Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW,” ujarnya.

Jadwal Pemeriksaan Terlapor yang Sudah Ditetapkan

Senin, 20 Juli 2026 menjadi hari penting dalam perkara ini. Terlapor dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Proses itu menjadi titik temu antara bukti kamera pengawas, keterangan saksi, dan versi pihak terlapor. Status perkara masih tahap formal di level polres.

Sengketa lingkungan yang dibiarkan berlarut berisiko naik ke ranah pidana, terutama bila merusak properti. Jalur mediasi tetap penting, tetapi tak selalu memadai bila aksi berulang terus terjadi.

FAQ

Di mana lokasi kejadian dan apa nomor laporannya?

Kejadian berpusat di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1531/VII/2026 di Polres Metro Depok.

Apa yang jadi fokus polisi dalam LP ini?

Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka menegaskan proses saat ini menyasar perusakan properti rumah korban oleh terlapor, bukan seluruh riwayat sengketa verbal.

Kapan terlapor dipanggil dan berapa saksi sudah diperiksa?

Lima saksi telah diperiksa. Surat panggilan terlapor dijadwalkan Senin, 20 Juli 2026.

Apa dugaan pemicu awal perselisihan?

Menurut AKP Hendra, informasi yang diterima polisi menyebut kata-kata kasar dan musik yang disetel kencang di rumah yang saling berdekatan.

Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.