Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung naik pitam setelah Uni Eropa menjatuhkan denda 890 juta euro atau setara Rp18,1 triliun kepada Google. Ia mengumumkan investigasi Section 301, ancaman pembatalan sanksi, dan tarif substansial sambil menuduh Eropa merampok perusahaan serta pembayar pajak AS.
Inti artikel
- Reaksi keras itu muncul lewat Truth Social sebagai balasan atas sanksi Digital Markets Act
- Komisi Eropa menilai Google melanggar Digital Markets Act atau DMA
- Raksasa pencarian memprioritaskan fitur travel dan belanja miliknya sendiri di hasil Search
Reaksi keras itu muncul lewat Truth Social sebagai balasan atas sanksi Digital Markets Act. Optimaise News merangkai timeline lengkap, perbandingan denda versus laba kuartalan Google, plus dampak praktis bagi pengguna Search dan Play Store di Eropa.
Apa yang Dilanggar Google Menurut Digital Markets Act
Komisi Eropa menilai Google melanggar Digital Markets Act atau DMA. Raksasa pencarian memprioritaskan fitur travel dan belanja miliknya sendiri di hasil Search. Langkah itu membuat pesaing sulit bersaing setara.
Pelanggaran lain terjadi di Play Store. Google mencegah developer menampilkan opsi pembayaran alternatif di luar sistem resminya. Aturan DMA 2022 memang dirancang menghentikan praktik gatekeeper semacam ini.
Google menolak tuduhan tersebut. Penasihat hukum Kent Walker menyatakan keputusan UE justru merugikan pengguna Eropa karena menurunkan kualitas layanan yang mereka terima sehari-hari.
Postingan Trump di Truth Social dan Ancaman Section 301

Trump menulis di Truth Social bahwa Amerika Serikat bukan celengan Eropa. Ia menuduh blok itu merampok perusahaan dan wajib pajak Amerika melalui denda sepihak. Klaimnya, denda keluar tanpa penjelasan memadai.
Komisi Eropa justru merinci ketidakpatuhan DMA secara resmi. Meski begitu, Trump tetap meluncurkan ancaman investigasi Section 301 terhadap Uni Eropa. Ia siap membatalkan sanksi yang ada lalu menjatuhkan tarif substansial ke produk Eropa.
Langkah itu mempertegas eskalasi perang dagang tech. Timing bertepatan dengan berakhirnya sejumlah aturan tarif 10 persen sebelumnya, sehingga tekanan politik kian terasa di kedua belah pihak.
Batas 60 Hari Patuh Plus Ancaman Denda 5 Persen Omzet Global

Google wajib mematuhi aturan DMA dalam 60 hari. Jika gagal, denda tambahan bisa mencapai lima persen omzet global perusahaan. Angka itu jauh lebih menyakitkan dibanding sanksi yang sudah dijatuhkan.
Batas waktu tersebut menambah tekanan operasional di Eropa. Perubahan bisa menyentuh cara Search menampilkan hasil travel dan belanja. Opsi pembayaran di Play Store juga berpotensi terbuka lebih lebar.
Bagi pengguna harian, kepatuhan Google berarti antarmuka layanan mungkin berubah. Hasil pencarian tidak lagi memihak produk internal, sementara developer mendapat ruang lebih adil di toko aplikasi.
Skala Denda Dibanding Laba Kuartalan Google
Denda 890 juta euro setara Rp18,1 triliun terlihat raksasa di kaca mata lokal. Namun angka itu kurang dari satu persen laba kuartalan Google yang mencapai 112,1 miliar dolar AS. Kapasitas keuangan perusahaan jelas mampu menanggungnya.
Perbandingan ini memperlihatkan betapa sanksi keuangan semata belum tentu mengubah perilaku raksasa tech. Ancaman politik Trump justru lebih mengkhawatirkan karena menyentuh rantai dagang dan investasi lintas Atlantik.
Optimaise News mencatat bahwa eskalasi ini bisa merembet ke perusahaan AS lain yang beroperasi di Eropa. Investor mulai memantau risiko tarif balasan yang lebih luas.
DMA sebagai Alat UE Awasi Raksasa Tech AS
DMA 2022 tidak hanya menyasar Google. Aturan yang sama juga menarget Meta dan Apple atas praktik dominasi serupa di pasar digital Eropa. Uni Eropa memakai instrumen ini untuk menyeimbangkan kekuatan gatekeeper.
Pejabat UE Teresa Ribera menekankan bahwa produk terbaik harus menang karena kualitas, bukan karena posisi penguasa platform. Prinsip itu jadi landasan penegakan hukum terhadap tiga raksasa AS sekaligus.
Eskalasi Trump menunjukkan perang dagang tech kian terbuka. Denda Google hanyalah satu babak. Babak berikutnya bisa berupa tarif balasan yang memengaruhi harga gadget, layanan cloud, hingga iklan digital di kedua kawasan.







