Sony Terancam Gugatan Rp7,4 Triliun Akibat Keputusan

Author Image

Bagus

17 July 2026

Sony Terancam Gugatan Rp7,4 Triliun Akibat Keputusan

Sony menghadapi gugatan class action senilai sekitar USD 457 juta atau lebih dari Rp7,4 triliun di Belanda. Organisasi perlindungan konsumen Stichting Massaschade & Consument (SM&C) menuding komisi di PlayStation Store dan rencana hentikan game fisik memperkuat dominasi toko digital milik perusahaan itu.

Menurut pantauan Optimaise News, proses hukum tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu. Keputusan Sony menghentikan distribusi disc mulai Januari 2028 justru dinilai memperkuat argumen para penggugat.

SM&C mewakili 1,7 juta pengguna PlayStation

SM&C mengklaim mewakili sekitar 1,7 juta pengguna PlayStation di Belanda. Mereka menuding komisi sekitar 30 persen di PlayStation Store membuat harga game digital lebih mahal bagi konsumen.

Tanpa alternatif media fisik dan pasar bekas, pembeli disebut akan sepenuhnya bergantung pada toko digital Sony. Gugatan ini menempatkan model distribusi platform besar di bawah sorotan perlindungan konsumen.

Keputusan hentikan disc 2028 perkuat tudingan monopoli

Gugatan class action itu sebenarnya bukan muncul semata karena pengumuman penghentian disc. SM&C sudah membawa Sony ke pengadilan lebih dulu, sebelum rencana stop distribusi fisik resmi menjadi sorotan publik.

Namun rencana Sony menghentikan game fisik mulai Januari 2028 dianggap mengunci satu-satunya jalur pembelian ke PlayStation Store. Tanpa disc, opsi harga kompetitif dari ritel fisik dan pasar sekunder ikut hilang.

Pesan tegas: konsumen membayar terlalu mahal

Organisasi tersebut menyampaikan pesan tegas kepada pemilik PlayStation, “You are paying too much for PlayStation games.” Hilangnya media fisik dinilai bukan hanya menghapus opsi beli lebih murah, tetapi juga memangkas hak kepemilikan.

Tanpa cakram fisik, pemain kehilangan kebebasan menjual kembali, meminjamkan, atau menyimpan koleksi seperti di ekosistem console lama. Perdebatan bergeser dari preferensi format ke kendali konsumen atas produk yang sudah dibayar.

Alasan Sony dan penolakan di luar Belanda

Sony menjelaskan penghentian produksi game fisik dilakukan karena mayoritas konsumennya sudah beralih ke distribusi digital. Perusahaan menyebut langkah itu sebagai penyesuaian terhadap tren pasar yang terus berkembang.

Keputusan itu tetap menuai penolakan, termasuk dari asosiasi retailer di Inggris dan organisasi perlindungan konsumen di negara lain. Mereka menilai langkah serupa berpotensi mengurangi persaingan dan pilihan bagi gamer.

Preseden bagi model distribusi digital eksklusif

Optimaise News mencatat, terlepas dari putusan akhir, kasus ini berpotensi jadi preseden penting di industri game. Jika gugatan berhasil, model distribusi digital eksklusif platform besar bisa mendapat pengawasan regulator yang lebih ketat.

Inti sengketa bukan lagi sekadar fisik versus digital. Pertanyaannya adalah sejauh mana konsumen masih memegang kendali atas game yang mereka beli di era toko platform tunggal.