Jakarta, Optimaise News – Lewat Instagram @ruben_onsu, presenter itu menata bukti absen mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 Agustus 2026. Urutan slide menempatkan chat kreatif Trans, pemberitahuan PN, lalu klaim bahwa ia dan kuasa hukum sudah memberitahu pengadilan serta pihak Sarwendah sebelum hari H.
Inti artikel
- Slide kedua menampilkan percakapan tim kreatif Trans ke manajer Ruben
- Isi konfirmasi tapping Brownis: Rabu 12 Agustus 2026 untuk on air 17, dan Rabu 19 untuk on air 25, keduanya sebelum live seperti biasa
- Slide ketiga merujuk pesan dari Pengadilan Negeri soal agenda yang harus dihadiri
Dalam rangkuman Optimaise News, fokusnya bukan semata kerja, melainkan rantai pemberitahuan setelah jadwal mediasi berubah mendadak. Ruben Onsu Beberkan Isi Chat Usai Tak Datang ke ruang mediasi, lalu menautkan tabrakan dengan tapping Brownis yang sudah dikunci.
Apa yang Ditunjukkan Dua Slide Chat Ruben
Slide kedua menampilkan percakapan tim kreatif Trans ke manajer Ruben. Isi konfirmasi tapping Brownis: Rabu 12 Agustus 2026 untuk on air 17, dan Rabu 19 untuk on air 25, keduanya sebelum live seperti biasa.
Slide ketiga merujuk pesan dari Pengadilan Negeri soal agenda yang harus dihadiri. Ruben menulis alasan ketidakhadiran secara beruntun dengan bukti visual itu.
“Slide 2: chat dari kreatif Trans ke managerku Slide 3: chat dari PN Pada mediasi hari rabu ini, saya beserta tim kuasa hukum tidak dapat menghadiri proses mediasi karena saya memiliki kepentingan pekerjaan yang telah terjadwal sebelumnya dan tidak dapat ditunda.”
Ia menegaskan pekerjaan itu tidak dapat ditunda. Tangkapan layar dipakai agar absen tidak dibaca sebagai pengabaian proses.
Benturan Jadwal Ulang Mediasi dengan Agenda Siaran

Ruben mengaku sudah datang pada Kamis, 6 Agustus 2026, sesuai kesepakatan mediasi pertama. Pagi itu mediator berhalangan, sehingga sesi batal.
Keesokan harinya, menurut keterangannya, pengadilan menjadwalkan ulang secara sepihak ke Rabu 12 Agustus. Jadwal baru itu bertabrakan dengan tapping Brownis yang sudah dikunci kreatif Trans.
Garis waktu 6, 12 Agustus menjadi inti klarifikasi: batal karena mediator, geser mendadak, lalu benturan siaran. Ia menekankan tabrakan itu, bukan niat menunda perkara.
Siapa yang Dikabari: Pengadilan versus Kuasa Hukum Tergugat
Ruben mengaku sudah mengabari pihak Sarwendah. Sebelum hari pelaksanaan, pihaknya memberitahu Pengadilan beserta alasan ketidakhadiran.
Kuasa hukumnya juga menginformasikan kuasa hukum Tergugat bahwa mereka tidak bisa hadir tanggal itu. Respons pihak tergugat: mereka tetap akan datang sesuai jadwal pengadilan.
Di lapangan, Minola Sebayang di Kuningan, 12 Agustus 2026, menyebut Ruben punya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dan sudah bersurat resmi. Surat itu, kata Minola, kebiasaan beracara agar absen tidak dianggap mengulur waktu, plus informasi ke rekan advokat demi fairness.
Respons di PN: Surat, Permohonan Geser, dan Pihak yang Hadir
Sarwendah tiba sekitar pukul 09.37 WIB. Mediasi tertunda dan direncanakan bergeser ke pekan depan. Ia meminta didoakan yang terbaik, menekankan ini urusan persidangan bukan perasaan, dan datang setelah mengantar anak sekolah.
William Rando dari tim kuasa hukum Ruben menyebut sudah mohon ke mediator PN Jakarta Selatan agar diganti minggu depan, dengan prinsipal wajib hadir pada jadwal baru. Ketidakhadiran sudah diinformasikan ke kuasa hukum tergugat; materi mediator hanya diketahui prinsipal.
Optimaise News mencatat dari keterangan narasumber bahwa rantai kabar meliputi PN, kuasa hukum Sarwendah, dan pilihan pihak tergugat tetap hadir. Absen Ruben diikuti surat, permintaan geser, dan kehadiran fisik di sisi seberang meja.







