Anrico Pasaribu mewakili PWI menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Markas Polda Metro Jaya pada 22 Juli 2026. Dia menyerahkan bukti konkret terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.
Inti artikel
- Anrico Pasaribu mewakili PWI menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Markas Polda Metro Jaya pada 22 Juli 2026
- Dia menyerahkan bukti konkret terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea
- Permintaan maaf Hotman Paris dihargai penuh
Permintaan maaf Hotman Paris dihargai penuh. Namun langkah itu tidak menghentikan proses hukum. PWI menempatkan perlindungan martabat wartawan di atas respons maaf semata sebagai tanggung jawab organisasi.
Pemeriksaan Saksi Pelapor di Markas Polda Metro Jaya
Anrico Pasaribu hadir memenuhi panggilan penyidik di markas Polda Metro Jaya. Statusnya sebagai saksi pelapor dari PWI. Agenda utama pemeriksaan adalah melengkapi berkas perkara supaya kasus bisa ditindaklanjuti.
Pemeriksaan berlangsung di tengah perhatian publik soal martabat profesi jurnalistik. Anrico memaparkan posisi organisasi yang mengutamakan perlindungan rekan seprofesi. Langkah ini dipandang sebagai tanggung jawab kolektif, bukan urusan pribadi belaka.
Penyidik menerima keterangan lengkap dari saksi pelapor. Berkas yang ada dilengkapi penjelasan tambahan. Tujuannya agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa celah.
Video, Transkrip, dan Tautan Diserahkan ke Penyidik

Bukti yang diserahkan mencakup rekaman video pernyataan Hotman Paris Hutapea. Transkrip percakapan lengkap juga dilampirkan agar konteks lebih jelas. Tautan konten di media digital ikut diserahkan sebagai material pendukung.
Material itu diharapkan membantu penyidik menilai unsur pidana yang diduga muncul. PWI ingin memastikan data tersedia secara utuh dan resmi. Penyerahan dilakukan dengan prosedur yang akuntabel agar tidak ada spekulasi.
Dengan bukti konkret, proses hukum memiliki fondasi lebih kuat. Organisasi menekankan pentingnya dokumentasi lengkap dalam setiap aduan. Fokus tetap pada fakta yang terverifikasi, bukan rumor.
Tanggung Jawab Organisasi Lindungi Martabat Wartawan

PWI memandang kasus ini sebagai isu kehormatan profesi, bukan konflik antarindividu. Organisasi merasa wajib menjaga martabat wartawan agar tidak tergerus pernyataan yang merendahkan. Langkah hukum menjadi alat untuk menegaskan batas penghormatan.
Menurut laporan Optimaise News, sikap PWI mencerminkan komitmen kolektif terhadap etika dan perlindungan anggota. Wartawan menjalankan tugas publik yang butuh jaminan keamanan profesional. Ketika martabat diganggu, organisasi hadir sebagai pelindung.
Anrico menegaskan PWI tidak mencari musuh. Fokusnya murni pada penghormatan terhadap pekerjaan jurnalistik. Masyarakat diingatkan pentingnya menghargai peran media dalam demokrasi.
Dasar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Jadi Pijakan
Dasar hukum yang digunakan merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aturan ini melindungi kebebasan pers sekaligus mengatur tanggung jawab pihak terkait. PWI menjadikannya pijakan untuk menuntut perlindungan martabat wartawan.
UU tersebut jadi rujukan utama menilai apakah ada pelanggaran kehormatan profesi. Penyidik diharapkan menelaah kasus berdasarkan ketentuan di dalamnya. Pendekatan legal formal menghindari kesan balas dendam semata.
Dengan berpijak pada regulasi resmi, PWI ingin tunjukkan aduan ini prosedural. Setiap warga berhak atas proses hukum yang adil. Wartawan sebagai profesi mendapat perlindungan serupa.
Bukan Target Penjara, Hanya Uji Unsur Pidana
PWI tegas menyatakan tidak menargetkan pemenjaraan Hotman Paris atau kriminalisasi siapa pun. Tujuan pemeriksaan sebatas menguji apakah unsur pidana terpenuhi. Setelah itu proses diserahkan penuh kepada aparat penegak hukum.
Organisasi hanya ingin berkas lengkap supaya perkara ditindaklanjuti sesuai aturan. Tidak ada niat memperpanjang konflik. Penyelesaian yang fair dan transparan jadi harapan utama.
Dengan pendekatan ini, PWI jaga citra sebagai organisasi profesional. Fokus tetap pada substansi perlindungan martabat, bukan hukuman maksimal. Publik bisa lihat niat baik di balik langkah hukum tersebut.
Tanya Jawab seputar Kasus PWI dan Hotman Paris
Mengapa PWI tetap melanjutkan proses hukum meski Hotman Paris sudah minta maaf?
Permintaan maaf dihargai penuh oleh PWI. Namun organisasi memandang perlindungan martabat wartawan sebagai tanggung jawab lebih besar. Proses dilanjutkan untuk tegaskan prinsip itu dan lengkapi berkas perkara.
Bukti apa saja yang diserahkan Anrico Pasaribu ke penyidik Polda Metro Jaya?
Bukti meliputi rekaman video, transkrip percakapan, serta tautan konten yang relevan. Material itu jadi dasar menilai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Apakah tujuan PWI adalah memasukkan Hotman Paris ke penjara?
Tidak. PWI menegaskan tidak menargetkan pemenjaraan atau kriminalisasi. Langkah ini hanya untuk uji unsur pidana sesuai UU Pers dan pastikan proses hukum berjalan semestinya.







