Serang, Optimaise News – Presiden Prabowo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026. Instrumen hukum itu membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru guna menaikkan mutu pelayanan hukum di tujuh wilayah hukum kabupaten.
Inti artikel
- Presiden Prabowo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026
- Instrumen hukum itu membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru guna menaikkan mutu pelayanan hukum di tujuh wilayah hukum kabupaten
- Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftarnya mencakup tujuh kabupaten yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftarnya mencakup tujuh kabupaten yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Liputan Optimaise News ini menguraikan kota kedudukan, sumber pembiayaan, serta implikasi praktis bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro di daerah penerima.
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftarnya
Tujuh unit kejaksaan negeri yang baru dibentuk mencakup wilayah Pangandaran, Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat, serta Pesisir Barat. Masing-masing mendapat kantor kedudukan yang berbeda agar jangkauan layanan lebih dekat ke pusat aktivitas warga.
Pangandaran berkedudukan di Parigi. Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas. Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale. Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya.
Wilayah Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau. Raja Ampat berkedudukan di Waisai. Pesisir Barat berkedudukan di Krui. Pemilihan titik kedudukan mengikuti pusat administrasi yang dinilai representatif di masing-masing kabupaten.
Sebaran ini memperlihatkan arah pemerataan kelembagaan penuntutan di luar pusat urban besar. Kabupaten penerima memiliki karakteristik geografis dan ekonomi yang beragam, dari pesisir hingga pedalaman.
Payung Hukum Perpres dan Alur Penetapan Operasional

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 memberi landasan formal bagi pembentukan tersebut. Tugas, fungsi, wewenang, dan pengoperasian unit baru ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan menteri aparatur negara.
Seluruh kebutuhan anggaran diambil dari pagu anggaran Kejaksaan RI. Dokumen tidak menyebut beban tambahan bagi anggaran pemerintah daerah.
Proses persetujuan menteri aparatur negara menjadi filter administratif sebelum unit diaktifkan. Langkah itu memastikan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur dasar.
Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara mengundangkan Perpres. Deputi Lydia Silvanna Djaman melakukan pengesahan. Salinan dikutip dari portal dokumentasi hukum Kementerian Sekretariat Negara per 26 Juli 2026.
Manfaat Akses Hukum Lebih Dekat bagi Warga dan UMKM

Tujuan utama kebijakan ini menaikkan kualitas layanan hukum di tujuh kabupaten penerima. Jarak ke lembaga penuntutan yang lebih pendek berpotensi mempercepat proses laporan dan penanganan perkara sederhana.
Pelaku usaha mikro dan kecil sering menghadapi sengketa kontrak, penipuan, atau sengketa tanah skala lokal. Kehadiran kejari di tingkat kabupaten memudahkan mereka mengurus administrasi tanpa menempuh perjalanan jauh ke kota lain.
Warga di wilayah kepulauan dan perbatasan ikut diuntungkan karena opsi layanan hukum formal kini tersedia lebih dekat. Biaya transportasi dan waktu menunggu berpeluang berkurang ketika kantor penuntutan ada di kabupaten sendiri.
Dampak nyata baru muncul setelah rincian tugas dan personel ditetapkan Jaksa Agung. Optimaise News mencatat bahwa Perpres fokus pada fondasi kelembagaan, sehingga masyarakat perlu memantau pengumuman resmi Kejaksaan RI untuk jadwal operasional masing-masing unit.







