Surabaya, Optimaise News – Satuan PPA Polrestabes Surabaya terus memantau dugaan pemaksaan pengguguran kandungan yang menimpa pasangan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026. Hingga kini belum ada pengaduan resmi dari pihak yang mengaku jadi korban, sehingga penyelidikan formal belum bisa digelar.
Inti artikel
- Hingga kini belum ada pengaduan resmi dari pihak yang mengaku jadi korban, sehingga penyelidikan formal belum bisa digelar
- Optimaise News mencatat desakan itu muncul setelah rekaman percakapan viral pasca ajang Raka Raki Jatim 2026
- Ia kemudian disebut mengarahkan partnernya berangkat ke Singapura melalui pesan WhatsApp
AKBP Melatisari sebagai Kasatres PPA-PPO menegaskan laporan korban menjadi dasar mutlak agar aparat bisa memeriksa chat, saksi, dan fakta terkait. Optimaise News mencatat desakan itu muncul setelah rekaman percakapan viral pasca ajang Raka Raki Jatim 2026.
Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor
Tio Ferdian Rahmana, yang sempat meraih gelar Cak-Ning Surabaya 2023 lalu jadi runner-up Raka Raki Jatim 2026, diduga meminta pasangan yang sudah hamil sekitar 12 minggu untuk menggugurkan kandungan. Ia kemudian disebut mengarahkan partnernya berangkat ke Singapura melalui pesan WhatsApp.
Cuplikan percakapan itu beredar luas di Instagram dan Threads. Tanpa laporan korban, unit PPA hanya bisa mengawasi dan menunggu formalitas pengaduan agar proses hukum bergerak.
Pemecatan kontrak Pemkot dan sanksi gelar Disbudpar
Pemerintah Kota Surabaya memutus kontrak kerja Tio pada pagi hari setelah klarifikasi internal. Ia semula dikenal sebagai pembawa acara lalu masuk sebagai tenaga non-ASN di lingkungan pemkot. Hasil pemeriksaan internal belum diumumkan ke publik.
Disbudpar Jawa Timur lewat Evy Afianasari menyatakan siap mencabut gelar dan mencoret namanya dari Ikatan Raka Raki bila investigasi membuktikan pelanggaran. Seleksi duta pariwisata kini menerapkan tahap berjenjang mulai tingkat kabupaten-kota agar saringan lebih ketat ke depan.
Tio merupakan lulusan S1 Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya. Reaksi cepat pemkot dan ancaman pencabutan gelar menunjukkan risiko reputasi bagi duta wisata yang tersangkut kasus pribadi berat.
Bagi pembaca di lingkup UMKM dan komunitas lokal, kasus ini mengingatkan pentingnya laporan resmi. Tanpa dokumen pengaduan, penegakan hukum tetap di titik pantauan, sementara sanksi administratif organisasi sudah berjalan.
Korban atau saksi yang memiliki bukti diminta datang ke Polrestabes Surabaya. Dengan laporan, unit PPA dapat mengonfirmasi usia kehamilan, isi chat, serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah viral di media sosial.
Optimaise News akan terus mengikuti perkembangan laporan resmi dan langkah Disbudpar. Proses penegakan hukum tetap bergantung pada keberanian korban melapor, sementara pemecatan kontrak dan ancaman pencoretan gelar sudah menjadi fakta administratif yang terjadi hari ini.







