Batam, Optimaise News – Tim gabungan Bareskrim Polri mengamankan 32 orang berstatus tersangka dan saksi saat menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB. Operasi malam itu menyita brankas besar berisi ekstasi serta barang bukti narkoba lainnya dari lokasi yang diduga menjadi titik peredaran.
Inti artikel
- Operasi malam itu menyita brankas besar berisi ekstasi serta barang bukti narkoba lainnya dari lokasi yang diduga menjadi titik peredaran
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengumumkan pengungkapan kasus di tempat hiburan malam tersebut
- Ia menegaskan peredaran narkoba diduga kuat melibatkan pihak manajemen THM HH Club Planet 3.0
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengumumkan pengungkapan kasus di tempat hiburan malam tersebut. Ia menegaskan peredaran narkoba diduga kuat melibatkan pihak manajemen THM HH Club Planet 3.0. Informasi lanjut akan dirilis setelah pemeriksaan para tersangka dan saksi selesai.
Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam ‘Sarang’ Narkoba di Batam
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut brankas berwarna hijau sage dipakai untuk menyimpan inex atau ekstasi. Brigjen Eko Hadi belum merinci volume isi brankas karena barang bukti masih dalam tahap pendataan. Petugas juga menahan sejumlah barang bukti narkoba lain yang ditemukan di tempat.
Penggerebekan dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully. Personel berasal dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri plus Satgas NIC Bareskrim Polri. Fokus mereka menarget jaringan yang memanfaatkan ruang hiburan malam sebagai jalur distribusi.
Konteks operasi ini menyentuh pelaku usaha hiburan di Batam. Pengelola tempat hiburan malam kini dituntut menata ulang kontrol internal agar ruang usaha tidak disalahgunakan. Pembaca UMKM di sektor kuliner, event, dan hospitality di kawasan Kepri dapat menjadikan kasus ini pengingat risiko hukum dan reputasi bila pengawasan longgar.
Alur Operasi Malam dan Peran Manajemen yang Diduga Terlibat

Razia berlangsung dini hari agar aktivitas di dalam kelab lebih terbuka. Tim memindai ruang privasi, gudang, dan area manajemen tempat brankas ditemukan. Dugaan keterlibatan manajemen menjadi titik tekan Brigjen Eko Hadi dalam keterangan yang disampaikan ke media.
Para penanggung jawab operasional THM wajib menjawab pertanyaan soal akses brankas hijau sage dan rantai penyimpanan. Pemeriksaan saksi dan tersangka masih berjalan sehingga rincian volume ekstasi ditunda. Optimaise News mencatat pendekatan ini menjaga akurasi sebelum angka final diumumkan.
Barang bukti lain yang disita memperkuat indikasi peredaran di dalam lokasi. Polisi tidak merilis daftar lengkap jenis dan jumlah di luar brankas pada tahap awal. Publik diminta menunggu rilis resmi Dirtipidnarkoba agar data tidak spekulatif.
Dampak bagi Pengelola THM dan Praktik Kepatuhan di Batam

Pengungkapan ini memberi sinyal tegas bagi pengelola tempat hiburan malam di Batam. Standar SOP akses ruang simpan, pencatatan tamu VIP, dan kerja sama dengan aparat menjadi alat mitigasi. Pelaku usaha kecil di sekitar zona hiburan juga terdampak bila citra kawasan menurun.
Brigjen Eko Hadi menekankan kasus masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lengkap soal peran masing-masing tersangka akan disampaikan setelah wawancara formal selesai. Hingga saat ini volume ekstasi di brankas belum dipublikasikan demi menjaga integritas pendataan.
Optimaise News menilai keterbukaan bertahap dari Bareskrim membantu pembaca memahami risiko operasional tanpa mengorbankan akurasi. Pengelola yang ingin menjaga usaha legal dapat meninjau ulang perjanjian sewa booth, sistem CCTV, dan jalur pelaporan internal. Langkah itu lebih murah dibanding konsekuensi hukum setelah razia.







