Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan pencemaran nama baik dokter Oky Pratama ke tahap penyidikan. Keputusan diambil usai mediasi gagal total, disertai capaian pemeriksaan 25 saksi serta bukti kiriman karangan bunga ke klinik dan rumah pelapor.
AKBP Onkoseno dari Bidhumas Polda Metro Jaya mengonfirmasi perkembangan per Juli 2026. Kasus Teror Karangan Bunga terhadap Dokter Oky ini ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menandai keseriusan aparat setelah laporan teregister LP/B/6090/VIII/2025.
Perkara Resmi Masuk Tahap Penyidikan di Polda Metro
Status perkara yang semula masih penyelidikan kini naik penuh ke penyidikan. Perubahan itu memberi wewenang lebih luas kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti kuat dan melakukan upaya paksa jika diperlukan.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memegang kendali penuh. Onkoseno menegaskan proses berjalan sesuai aturan, tanpa tebang pilih, demi melindungi hak pelapor maupun terlapor.
Bagi Oky Pratama, kenaikan status berarti laporan tidak mandek. Penyidik kini bisa memperdalam berkas, memanggil pihak tambahan, dan mengamankan barang bukti sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Dua Puluh Lima Saksi Sudah Diperiksa, Masih Berlanjut

Penyidik telah memanggil dan memeriksa 25 saksi terkait kasus pencemaran nama baik dokter OP. Mereka berasal dari lingkungan klinik, rumah, serta orang yang mengetahui alur pengiriman bunga.
Pemeriksaan itu mencakup keterangan soal isi tulisan pada karangan bunga yang dinilai memuat fitnah. Proses masih berlanjut karena penyidik menilai data saksi belum sepenuhnya memadai.
Rencana ke depan mencakup pemanggilan saksi tambahan. Pengumpulan bukti fisik dan digital juga terus digiatkan agar berkas semakin solid sebelum dilimpahkan.
Kiriman Bunga ke Klinik dan Rumah Jadi Dasar Laporan

Inti laporan berawal dari karangan bunga yang dikirim ke dua lokasi milik Oky Pratama. Klinik tempat praktik dan rumah pribadi menjadi sasaran, dengan tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik.
Kedua titik itu menjadi penanda kuat dugaan teror. Bukti fisik bunga dan dokumentasi pengiriman kini menjadi andalan penyidik untuk membuktikan unsur pencemaran.
Fakta pengiriman ganda ini membedakan perkara dari laporan biasa. Dokter Oky melaporkan, polisi periksa setiap jejak agar tidak ada celah di kemudian hari.
Upaya Mediasi Januari Gagal karena Pihak Terlapor Absen
Upaya damai digelar 8 Januari 2026 di tingkat kepolisian. Mediasi batal seketika karena pihak terlapor berinisial HPS dan W absen tanpa keterangan jelas.
Kegagalan itu menutup peluang penyelesaian di luar proses formal. Polisi kemudian memutuskan fokus penuh ke jalur penyidikan agar perkara tidak berlarut.
Absennya HPS dan W menjadi titik balik. Sejak saat itu, penyidik mempercepat pemeriksaan saksi dan penyiapan alat bukti tanpa menunggu inisiatif damai ulang.
Kronologi dari Laporan Agustus 2025 hingga Update Juli 2026
Laporan pertama teregister 28 Agustus 2025 dengan nomor lengkap LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dokter Oky Pratama mengadukan dugaan pencemaran lewat kiriman bunga ke klinik dan rumah.
Januari 2026 digelar mediasi yang berakhir tanpa hasil karena HPS dan W tidak hadir. Memasuki Juli 2026, status resmi naik ke penyidikan seiring 25 saksi selesai diperiksa Subdit Resmob.
Alur utuh ini memperlihatkan perjalanan hampir setahun. Dari pengaduan awal, kegagalan damai, hingga capaian saksi terkini, semuanya terhubung dalam satu rangkaian.
Optimaise News mencatat bahwa identitas terlapor HPS-W kini tersintesis jelas dengan data pemeriksaan. Langkah berikutnya tetap pengumpulan bukti dan saksi lanjutan agar berkas siap dilimpahkan.
Kenaikan status memberi kepastian bagi pelapor. Pembaca dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui pantauan resmi Polda Metro Jaya dan update berkala Optimaise News.







