Malang, Optimaise News – Pada 22 Juli 2026, Pro 1 RRI Malang menyiarkan perbincangan interaktif bertajuk Beda Langkah, Satu Arah: Kolaborasi Jaga Hutan Malang. Anggi Trinugraha dari CDK se-Wilayah Malang dan Rosek Nursahid yang memimpin ProFauna Indonesia sebagai ekolog hadir sebagai narasumber utama. Mereka menguraikan cara lintas pihak merawat kawasan hijau Malang Raya agar fungsi lindung dan manfaat ekonomi tidak saling meniadakan.
Inti artikel
- Pada 22 Juli 2026, Pro 1 RRI Malang menyiarkan perbincangan interaktif bertajuk Beda Langkah, Satu Arah: Kolaborasi Jaga Hutan Malang
- Mereka menguraikan cara lintas pihak merawat kawasan hijau Malang Raya agar fungsi lindung dan manfaat ekonomi tidak saling meniadakan
- Inti diskusi menegaskan bahwa kolaborasi jadi kunci agar tutupan vegetasi tetap terjaga sambil memberi ruang usaha bagi warga sekitar
Inti diskusi menegaskan bahwa kolaborasi jadi kunci agar tutupan vegetasi tetap terjaga sambil memberi ruang usaha bagi warga sekitar. Optimaise News mencatat bahwa komunitas setempat dinilai paling menentukan karena aktivitas harian mereka berada dekat kawasan hutan. Tanpa mereka, patroli maupun rehabilitasi sulit berjalan berkelanjutan.
Forum tersebut menempatkan komunikasi lapangan sebagai fondasi kerja bersama. Ketika persoalan muncul di dalam kawasan, pihak-pihak saling berbagi informasi dan merespons cepat tanpa menunggu jalur birokrasi yang berbelit. Pola ini sudah terasa alami di sejumlah lokasi dampingan.
Mengapa Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Kelestarian Hutan Malang Raya
Tema yang mengemuka adalah kebutuhan menyatukan langkah berbeda agar satu arah tercapai. CDK Wilayah Malang membawa kapasitas pendampingan teknis kelompok tani hutan. ProFauna menyumbang pengalaman patroli, pemantauan satwa, rehabilitasi lahan, edukasi publik, serta pengembangan wisata alam yang mengandalkan kekayaan hayati setempat.
Dengan perpaduan itu, menjaga kelestarian hutan tidak lagi semata urusan lembaga resmi. Kelestarian hutan malang bergantung pada seberapa erat warga, penyuluh, dan organisasi konservasi saling menopang. Satu pihak yang menemukan ancaman bisa segera mengontak pihak lain berkat saluran komunikasi yang sudah terbiasa dipakai.
Pendekatan ini menjawab realitas di Pulau Jawa yang padat penduduk. Hutan harus dilindungi tanpa menutup kesempatan warga memperoleh manfaat ekonomi yang layak. Skema yang memberi peluang masyarakat mengurus kawasan lewat perhutanan sosial menjadi jembatan praktis antara lindung dan kesejahteraan.
Model kolaboratif juga mengurangi tumpang tindih program. Setiap aktor membawa keunggulan sendiri, lalu saling melengkapi di lapangan. Hasilnya, respons terhadap gangguan lebih cepat dan biaya penanganan bisa ditekan karena informasi sudah mengalir lebih awal.
Pendampingan Kelompok Tani serta Jembatan ke Pasar

Kelompok tani hutan mendapat pendampingan yang merujuk pada regulasi daerah di Jawa Timur. Acuannya adalah Perda nomor 11 tahun 2025 yang mengatur tata penyelenggaraan kehutanan di tingkat provinsi. Landasan hukum itu membuat kegiatan masyarakat di dalam dan sekitar hutan lebih terarah serta terukur.
Di wilayah Jawa, pemerintah membuka peluang warga mengurus kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Tujuannya ganda: menjaga kelestarian sambil menaikkan kesejahteraan rumah tangga yang selama ini bergantung pada hasil hutan nonkayu atau budidaya di zona yang diizinkan. Tanpa kepastian akses, semangat menjaga kawasan mudah pudar.
CDK Wilayah Malang tidak berhenti pada pendampingan teknis semata. Lembaga itu berusaha menjembatani produk kelompok tani ke jaringan pasar supaya nilai ekonomi yang diterima warga meningkat. Tanpa jalur pemasaran yang memadai, semangat menjaga kawasan bisa melemah karena manfaat langsung kurang terasa di rumah tangga.
Jembatan ke pasar ini penting agar usaha masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi berkembang. Ketika harga jual lebih baik, warga memiliki insentif nyata untuk mempertahankan tutupan vegetasi. Mereka juga lebih siap melaporkan gangguan yang mengancam kunci menjaga kelestarian kawasan di Malang Raya.
Kombinasi akses kelola dan akses pasar menciptakan lingkaran positif. Warga merasa memiliki kawasan, lembaga resmi mendapat mitra lapangan, sementara organisasi konservasi memperoleh dukungan sosial yang memperluas jangkauan edukasi. Inilah yang disebut sebagai fondasi jangka panjang.
Langkah ProFauna dan Peran Sentral Warga Setempat
Rosek Nursahid memaparkan rentang kerja ProFauna yang mencakup patroli rutin, pemantauan satwa liar, rehabilitasi kawasan yang rusak, edukasi konservasi kepada publik, serta wisata alam yang mengandalkan kekayaan hayati setempat. Rangkaian itu menempatkan organisasi di garis depan praktik konservasi berbasis data lapangan.
Meski lembaga dan organisasi aktif bergerak, keterlibatan masyarakat lokal disebut sebagai faktor utama. Warga setempat sehari-hari berada di sekeliling kawasan hutan sehingga mereka paling cepat mendeteksi perubahan. Tanpa dukungan mereka, patroli dan rehabilitasi sulit berkelanjutan dalam jangka panjang di Malang Raya.
Kolaborasi di lapangan selama ini sering mengalir alami. Ketika persoalan muncul, komunikasi langsung dan saling berbagi informasi menjadi cara efektif menyelesaikan masalah sebelum membesar. Model ini mengurangi ketergantungan pada rapat formal dan mempercepat tindakan nyata di kawasan.
Optimaise News melihat pola tersebut sebagai sinyal bahwa menjaga kelestarian hutan tidak bisa digantungkan pada satu lembaga saja. Perpaduan peran CDK, ProFauna, dan warga menciptakan jaring pengaman yang lebih kuat terhadap tekanan pembangunan maupun gangguan ilegal. Jadi kunci menjaga kawasan justru terletak pada kebiasaan berbagi informasi sehari-hari.
Dalam jangka menengah, pola ini berpotensi menjadi rujukan bagi wilayah lain di Jawa Timur yang menghadapi tantangan serupa. Syaratnya sederhana: komunikasi tetap terbuka, peran masing-masing dihormati, dan manfaat ekonomi warga tidak diabaikan demi target lindung semata.







