Bengkulu, Optimaise News – PD AIJ Sumut melalui Direktur Utama Swangro Lumbanbatu berhasil mengamankan aset milik Pemprov Sumatera Utara di Kota Binjai. Langkah ini mencakup lima rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria yang tidak lagi memiliki dasar hukum setelah para penghuni mengosongkannya secara mandiri. Tindakan tersebut berlangsung pada Kamis 6 Agustus 2026 dan berjalan aman, tertib serta kondusif.
Inti artikel
- PD AIJ Sumut melalui Direktur Utama Swangro Lumbanbatu berhasil mengamankan aset milik Pemprov Sumatera Utara di Kota Binjai
- Tindakan tersebut berlangsung pada Kamis 6 Agustus 2026 dan berjalan aman, tertib serta kondusif
- Bangunan-bangunan tersebut ditempati pihak yang tidak memiliki dasar hukum melalui sewa atau ketentuan lain
Penertiban rumah-rumah tersebut dilakukan setelah pemberian surat teguran tiga bulan sebelumnya yang berhasil membangun kesadaran di kalangan masyarakat. Proses ini menjadi bagian dari upaya PD AIJ Sumut untuk memastikan aset daerah terdata, terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal demi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Detail Pengosongan Rumah-rumah Dinas di Binjai
Rumah-rumah eks karyawan Bioskop Ria yang beralamat di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur, kini menjadi bagian dari aset Pemprov Sumatera Utara. Bangunan-bangunan tersebut ditempati pihak yang tidak memiliki dasar hukum melalui sewa atau ketentuan lain. Setelah menerima peringatan tertulis, penghuni mengosongkan wilayah secara sukarela sehingga proses penertiban berlangsung tanpa gangguan.
Swangro Lumbanbatu menyatakan bahwa langkah ini penting agar aset Pemprov dapat dikelola lebih baik dan dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan PAD. Pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya ternyata efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga aset daerah.
Dampak Penertiban terhadap Lingkungan Setempat
Penertiban ini juga berdampak positif pada kesehatan masyarakat di Binjai. Oma Ginting mendukung tindakan tersebut karena rumah-rumah lama dan rusak sering menjadi sumber genangan air serta sarang nyamuk yang mengganggu aktivitas warga dan aktivitas UMKM sekitar.
Dengan aset ini, Pemprov Sumatera Utara dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan seluas sekitar 450 meter persegi. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang lebih baik dan transparan.
Pentingnya Aset Pemprov bagi Ekonomi Lokal
Aset yang diambil alih melalui penertiban ini membuka peluang bagi Pemprov untuk mengembangkan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Binjai. Bagi pelaku UMKM, kondisi aset yang terlindungi dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih stabil dan mendukung ekspansi kegiatan bisnis mereka.
Proses pengosongan yang berjalan lancar juga mencerminkan kesuksesan strategi PD AIJ Sumut dalam mengelola aset daerah dengan cara yang bijak dan berorientasi pada kepentingan bersama.






