Malang, Optimaise News – Praktik over dimension over loading (ODOL) tetap menjadi pemicu utama kecelakaan angkutan barang di Kabupaten Malang. Dalam 2,5 tahun terakhir, 393 kecelakaan yang melibatkan truk tercatat dengan kerugian materi Rp 1,17 miliar.
Inti artikel
- Praktik over dimension over loading (ODOL) tetap menjadi pemicu utama kecelakaan angkutan barang di Kabupaten Malang
- Dalam 2,5 tahun terakhir, 393 kecelakaan yang melibatkan truk tercatat dengan kerugian materi Rp 1,17 miliar
- Info – Dalam 2,5 tahun terakhir, 393 kecelakaan yang melibatkan truk mencerminkan tekanan operasional di jalur angkutan Kabupaten Malang
Optimaise News merangkum data Satlantas Polres Malang, peta black spot lokal, edukasi Dishub sebelum uji KIR, desakan sopir di Jalibar, serta skala kerugian negara yang disebut Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono mencapai Rp40 triliun setahun.
Angka 393 kecelakaan dan kerugian materi di Kabupaten Malang
Info – Dalam 2,5 tahun terakhir, 393 kecelakaan yang melibatkan truk mencerminkan tekanan operasional di jalur angkutan Kabupaten Malang. Kerugian materi kumulatif mencapai Rp 1,17 miliar, bukan hanya kerusakan truk, melainkan juga beban perbaikan fasilitas jalan setempat.
Dibandingkan anggaran nasional preservasi jalan yang disebut mencapai puluhan triliun, angka lokal ini kecil secara nominal tetapi padat frekuensi. Bagi warga di jalur tebu Malang Selatan hingga singgungan Kepanjen, densitas kejadian berarti risiko harian yang real.
| Periode / skala | Jumlah / nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| 2,5 tahun di Kabupaten Malang | 393 kejadian | Kecelakaan melibatkan truk |
| Kerugian materi lokal | Rp 1,17 miliar | Akumulasi kerusakan terkait laka |
| Kerugian negara per tahun (AHY) | Rp 40 triliun | Preservasi jalan akibat heavy-duty ODOL |
| Biaya logistik nasional | sekitar 14% PDB | Lebih tinggi dari negara maju (8, 9%) |
Tabel di atas merangkum perbandingan frekuensi lokal versus tekanan fiskal nasional berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News. Angka 393 dan Rp 1,17 miliar tetap menjadi penanda prioritas penindakan di tingkat kabupaten.
Faktor muatan, medan, dan kondisi pengemudi menurut Satlantas

Kanit Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin menempatkan kelebihan muatan sebagai penyebab rata-rata kecelakaan. Berikutnya adalah kondisi jalan, penguasaan medan, serta kesehatan tubuh pengemudi.
“Rata-rata laka karena kelebihan muatan. Berikutnya kondisi jalan, pengemudi yang mungkin kurang menguasai medan, serta kondisi tubuh dan kesehatan pengemudi juga bisa menjadi penyebab,” ujar Samsul.
Muatan berlebih menurunkan kestabilan, manuver, dan daya pengereman. Risiko terguling naik tajam di tanjakan, turunan, atau tikungan tajam bila muatan tidak ditata aman. Praktik serupa masih muncul pada angkutan musiman tebu dari Malang Selatan yang mengejar efisiensi muatan.
Titik rawan: Karangkates, Jalibar, hingga Flyover Lawang
Satlantas Polres Malang memetakan black spot di Jalan Raya Karangkates (perbatasan Kabupaten Malang-Blitar), Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dengan deretan tikungan tajam, serta kawasan Flyover Lawang. Tiga lokasi ini berulang muncul pada analisis laka truk.
Jalibar yang sama menjadi titik unjuk rasa sopir 19 Juni 2025 di Kepanjen. Rute tebu musiman dan jalur lingkar barat saling bersinggungan, sehingga frekuensi laka dan aksi tolak aturan ODOL menempel di koridor yang sama. ODOL Picu Ratusan Laka Truk di Kabupaten Malang terlihat paling tajam di peta rawan tersebut.
Edukasi ODOL sebelum uji KIR oleh Dishub
Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto menekankan penanganan ODOL tak cukup penindakan di jalan. Edukasi teknis paling efektif saat pemilik kendaraan wajib uji menunggu proses KIR.
“Permasalahan truk sebagian besar karena overloading. Yang paling efektif yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan edukasi tentang ODOL dan teknis kendaraan kepada para pemilik kendaraan wajib uji yang sedang menunggu proses uji KIR,” ungkap Eko.
Dalam uji KIR, setiap komponen dicek menurut persyaratan teknis dan kelayakan jalan. Komponen yang gagal bisa diperbaiki lalu diperiksa ulang. Lulus KIR tidak membebaskan operator dari pemeriksaan harian sebelum armada beroperasi.
Samsul juga mengimbau pemilik menutup muatan dengan terpal rapat dan pengendara lain menjaga jarak 5 sampai 10 meter di sekitar truk bermuatan, tanpa main ponsel, serta tetap konsentrasi.
Tuntutan sopir dan skala kerugian negara tahunan
Sejumlah sopir komunitas truk Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) melakukan aksi mogok dan tolak aturan ODOL di Jalibar Ir Soekarno, Kepanjen, 19 Juni 2025. Mereka menuntut evaluasi kebijakan, revisi UU No. 22 Tahun 2009, perlindungan hukum, revisi tarif logistik, dan jaminan sosial sopir.
Di tingkat nasional, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kerugian negara sekitar Rp40 triliun saban tahun untuk perbaikan jalan rusak akibat kendaraan heavy-duty ODOL. AHY menekankan kolaborasi Kemenhub, Kemenperin, dan Korlantas Polri agar penegakan tegas tetapi tidak mengganggu roda ekonomi.
Bagi pembaca di Kabupaten Malang, 393 laka dan Rp 1,17 miliar adalah skala mikro yang menempel di Karangkates, Jalibar, dan Lawang, sementara Rp40 triliun menjelaskan mengapa edukasi KIR dan penindakan tetap digarisbawahi bersamaan dengan tuntutan tarif dan perlindungan sopir.







