Kuntadi Jadi Jampidsus, Jejak Kasus CPO Rp20 T dan BTS 4G

Kuntadi dilantik Jampidsus gantikan Febrie lewat Keppres 87/TPA 2026. Modal kasus CPO Rp20 T dan BTS 4G jadi bekal menuntaskan perkara internal Kejaksaan.

Author Image

Adel

Kuntadi Jadi Jampidsus, Jejak Kasus CPO Rp20 T dan BTS 4G

– Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus lewat Keppres 87/TPA Tahun 2026. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka korupsi dan TPPU.

Inti artikel

  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus lewat Keppres 87/TPA Tahun 2026
  • Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka korupsi dan TPPU
  • Rekam jejak itu menjadi bekal langsung usai pendahulunya tersandung perkara internal

Modal utamanya jelas: pengalaman memimpin penyidikan fasilitas ekspor CPO dengan kerugian negara sekitar Rp20 triliun plus kasus BTS 4G Kominfo yang menjerat 16 tersangka. Rekam jejak itu menjadi bekal langsung usai pendahulunya tersandung perkara internal.

Dasar Penunjukan dan Rangkaian Pejabat Kejagung Baru

Penunjukan Kuntadi merujuk usulan Jaksa Agung yang sudah melewati Tim Penilai Akhir. Keputusan itu dituangkan dalam Keppres 87/TPA Tahun 2026. Bersamaan, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya Kejaksaan Agung juga diangkat untuk mengisi formasi yang kosong.

Langkah ini mengisi kekosongan mendadak di pucuk pidana khusus. Optimaise News mencatat prosesnya relatif cepat setelah status tersangka Febrie resmi diumumkan. Hal itu menandakan kebutuhan stabilitas penanganan perkara besar di Kejaksaan.

Perkara Besar yang Pernah Dipimpin di Bidang Penyidikan

Perkara Besar yang Pernah Dipimpin di Bidang Penyidikan
Ilustrasi Perkara Besar yang Pernah Dipimpin di Bidang Penyidikan.

Pada 2022 Kuntadi sempat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus. Di posisi itu ia memimpin pengusutan dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO. Estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp20 triliun.

Ia juga memimpin penyidikan proyek BTS 4G Kominfo. Kasus itu berhasil menjerat 16 tersangka dari berbagai kalangan. Sintesis dua perkara itu menunjukkan kapasitas menangani skema rumit berskala triliunan sekaligus multisektor.

Dampak kumulatifnya menjadi indikator kuat. Pengalaman itu membekali kemampuan mengurai alur dana, koordinasi lintas lembaga, dan penuntutan yang rapi. Bagi pembaca awam, ini relevan karena perkara sejenis sering melibatkan pemulihan aset yang rumit.

Lintasan Jabatan dari Kajari Jakpus hingga Kepala BPA

Lintasan Jabatan dari Kajari Jakpus hingga Kepala BPA
Ilustrasi Lintasan Jabatan dari Kajari Jakpus hingga Kepala BPA.

Kuntadi lahir di Semarang pada 4 Januari 1970. Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Lintasan kariernya di Kejaksaan mencakup posisi Kajari Jakarta Pusat sebelum naik ke pusat.

Timeline ringkas 2018, 2026 memperlihatkan alur kualifikasi yang runut. Sekitar periode itu ia mengasah pengalaman di tingkat kejaksaan negeri dan tinggi. Tahun 2022 ia masuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. November 2025 ia dilantik Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Kini 2026 ia mengisi kursi Jampidsus.

Pengalaman Kepala BPA sangat relevan. Jampidsus sering menangani korupsi yang berlanjut ke TPPU. Kemampuan memulihkan aset dari hasil kejahatan menjadi ujian nyata independensi institusi. Tanpa skill itu, vonis pidana saja sering kurang memberi efek jera.

Beban Pertama: Menuntaskan Kasus Mantan Jampidsus

Beban awal Kuntadi langsung berat. Ia harus menuntaskan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Kasus itu mencakup dugaan korupsi dan TPPU terkait batubara PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Framing tantangan politik-hukum muncul di hari-hari pertama. Kasus internal Kejaksaan selalu sensitif. Publik menunggu apakah penanganan akan berjalan tegas tanpa tebang pilih. Modal perkara triliunan yang pernah dipimpin Kuntadi menjadi senjata sekaligus ujian kredibilitas.

Posisi BPA sebelumnya memberi nilai tambah di sini. Pemulihan aset dari skema batubara dan Asabri membutuhkan pendekatan yang sudah ia kenal. Itu membedakan pendekatan sekadar penyidikan biasa.

Tekanan Publik dan Pesan Independen dari DPR

Tekanan publik cukup kencang agar Kuntadi menjaga jarak dari intervensi. Dari DPR muncul pesan tegas soal independensi. Seorang legislator Komisi III menyatakan, penanganan perkara mantan pejabat harus profesional dan tanpa tebang pilih.

Pesan lain menekankan, institusi Kejaksaan wajib membuktikan netralitas di kasus internal. Kutipan itu menggarisbawahi ekspektasi tinggi. Kuntadi diharapkan tidak hanya meneruskan perkara, tetapi memastikan prosesnya terbuka dan akuntabel.

Bagi awam, ini penting karena kepercayaan publik pada penegakan hukum kerap goyah saat pejabat tinggi tersandung. Pengalaman CPO dan BTS menjadi bukti kapasitas. Namun beban kasus Febrie menjadi ujian sesungguhnya di masa awal menjabat.

FAQ Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus

Siapa Kuntadi dan apa latar belakang pendidikannya?
Kuntadi lahir di Semarang 4 Januari 1970 dan lulusan Fakultas Hukum Unsoed. Ia pernah menjadi Kajari Jakarta Pusat, Direktur Penyidikan Jampidsus 2022, Kepala BPA sejak November 2025, sebelum dilantik Jampidsus 2026.

Mengapa pengalaman Kepala BPA relevan untuk Jampidsus?
Jampidsus banyak menangani korupsi yang berlanjut TPPU. Skill pemulihan aset dari masa BPA membantu mengembalikan kerugian negara, bukan sekadar menjerat pelaku. Itu ujian independensi nyata.

Apa saja perkara besar yang pernah dipimpin Kuntadi?
Ia memimpin penyidikan CPO dengan kerugian sekitar Rp20 triliun dan proyek BTS 4G Kominfo yang menjerat 16 tersangka. Sintesis dua kasus itu menandai kapasitas di level triliunan.

Beberapa pencarian terkait cris kuntadi sempat muncul di media sosial bersamaan berita ini, namun fokus utama tetap pada pejabat yang baru dilantik tersebut. Liputan Optimaise News akan terus memantau perkembangan penanganan perkara di bawah kepemimpinan barunya.

Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.