Bengkulu, Optimaise News – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman. Aksi itu digelar Sabtu 25 Juli 2026 mulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung sembilan jam di Kelurahan Padang Harapan.
Inti artikel
- Aksi itu digelar Sabtu 25 Juli 2026 mulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung sembilan jam di Kelurahan Padang Harapan
- Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan belum ada penetapan tersangka baru
- Optimaise News merangkum alur lengkap penggeledahan multi-lokasi hingga status hukum terkini
Temuan besar ini menandai perluasan kasus suap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari ke dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan belum ada penetapan tersangka baru. Optimaise News merangkum alur lengkap penggeledahan multi-lokasi hingga status hukum terkini.
Apa Saja yang Diamankan dari Rumah Kadis PUPR dan Lokasi Lain
Dari rumah kadis pupr, penyidik khusus mengamankan uang tunai di atas Rp4 miliar. Barang bukti lain berupa dokumen dan bukti elektronik turut disita di lokasi yang sama serta sejumlah tempat lain.
Penggeledahan juga menyasar kantor dan rumah pihak swasta di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah di Kota Bengkulu. Aparat bersenjata lengkap mengawal proses malam hari itu. Lima koper dan kardus berisi barang sitaan kemudian dibawa ke bandara.
Pemetaan bukti jelas: uang tunai hanya muncul di rumah kadis pupr bengkulu. Sementara dokumen dan data elektronik tersebar di multi-lokasi termasuk milik swasta. Sintesis ini memberi gambaran utuh yang sebelumnya tercerai di berbagai laporan.
Mengapa Penggeledahan Menyasar Pejabat Pemkot Bengkulu

Tujuan utama penyidik ialah mencari bukti tambahan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu. Ini bukan sekadar kelanjutan kasus Rejang Lebong, melainkan perluasan terpisah ke pejabat kota.
KPK menekankan penggeledahan rumah kadis sebagai bagian pengembangan perkara yang lebih luas. Sprindik umum dipakai untuk membuka kemungkinan keterlibatan di luar wilayah tangkap tangan awal. Konteks temuan Rp4 miliar memperkuat dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat setempat.
Kaitan Langsung dengan OTT Bupati Rejang Lebong Maret 2026

Peristiwa 25 Juli 2026 menjadi lanjutan langsung OTT terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari pada 9 Maret 2026. Saat itu lima orang ditetapkan tersangka, termasuk Fikri beserta pejabat dan pihak swasta terkait.
Timeline terpadu menunjukkan jarak empat bulan lebih dari penangkapan awal hingga penggeledahan multi-lokasi di Kota Bengkulu. KPK menegaskan OTT hanyalah langkah awal membuka kasus lebih besar. Penyidikan tidak dibatasi wilayah tangkap tangan semata.
Pengembangan ini menghubungkan alur suap di kabupaten dengan dugaan hadiah di lingkungan pemkot. Optimaise News mencatat pola tersebut sebagai indikasi jaringan yang meluas lintas wilayah administratif.
Status Hukum Terkini: Belum Ada Penetapan Tersangka Baru
Hingga Minggu 26 Juli 2026, KPK belum menetapkan tersangka baru di luar lima orang awal. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa proses masih fokus pengumpulan bukti. Status Noprisman dan pihak lain masih sebatas terperiksa atau saksi potensial.
Penegasan resmi ini menenangkan spekulasi sekaligus menegaskan kehati-hatian penyidik. Sprindik umum memberi ruang penambahan tersangka di kemudian hari jika bukti menguatkan. Saat ini fokus tetap pada pengamanan barang bukti.
Bukti Elektronik dan Dokumen: Target Tambahan Penyidik
Selain uang, target utama penyidik ialah data elektronik dan dokumen dari seluruh lokasi. Barang-barang itu diharapkan mengungkap aliran dana atau janji yang melibatkan pejabat Pemkot Bengkulu.
KPK geledah rumah dan tempat terkait untuk melengkapi rangkaian bukti dari OTT Maret. Analisis digital dan dokumen menjadi kunci berikutnya. Jika terhubung, kasus bisa berkembang lebih jauh ke pejabat lain di kota itu.
Pembaca kini punya gambaran utuh: dari sita Rp4 miliar di rumah kadis pupr hingga status hukum yang masih terbuka. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil analisis barang bukti yang diamankan.







