KPK Sita Emas 1,3 Kg dari Rumah Pemeriksa Pajak Malang dalam Kasus

KPK menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang dan menyita 1,3 kg emas serta uang Rp100 juta dalam pengembangan kasus suap restitusi pajak di KPP Banjarmasin.

Author Image

Dwi

KPK Sita Emas 1,3 Kg dari Rumah Pemeriksa Pajak Malang dalam Kasus

– Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang dan menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta. Kegiatan ini sebagai bagian pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Inti artikel

  • Tujuannya untuk menelusuri bukti dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara korupsi pajak yang sedang dikembangkan
  • Perkara ini bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai oleh PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024
  • Tiga tersangka awal ditetapkan setelah operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin

Optimaise News merangkum hasil razia yang berlangsung pada 11 dan 12 Agustus 2026. Penyidik KPK menyita barang bukti tersebut dari rumah pemeriksa pajak di Malang.

Penggeledahan Multi-Lokasi KPK di Jateng dan Jatim

KPK menargetkan lima lokasi dalam rangkaian penggeledahan ini, mulai dari Kantor Wilayah Pajak Surakarta, Klaten, Jombang, Surabaya, hingga Malang di Jawa Timur.

Tujuannya untuk menelusuri bukti dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara korupsi pajak yang sedang dikembangkan.

Konstruksi Dugaan Korupsi Restitusi PPN PT BKB

Perkara ini bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai oleh PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024. Nilai lebih bayar yang disetujui Rp48,3 miliar setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar, yang diduga dimanipulasi melalui uang apresiasi Rp1,5 miliar.

Tiga tersangka awal ditetapkan setelah operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin.

Aset Disita dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang

Dari satu rumah pemeriksa pajak di Malang, penyidik berhasil mengamankan emas logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta. Identitas pemeriksa pajak tersebut masih dirahasiakan oleh KPK.

Baru-barang ini menjadi tambahan barang bukti elektronik yang didapatkan dari razia lintas daerah.

Tersangka Awal dari Operasi Tangkap Tangan KPP Madya Banjarmasin

Mulyono Purwo Wijoyo sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo sebagai Manajer Keuangan PT BKB menjadi tiga orang yang disangkakan menerima suap atas restitusi pajak tersebut.

Mulyono dan Dian Jaya diduga melanggar Pasal 12 ayat (a) dan (b) UU Tipikor, sementara Venzo dinilai melanggar Pasal 605 dan 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

Langkah Penyidik Selanjutnya Selama Pengembangan Perkara

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari semua lokasi yang digeledah. Mereka akan meneliti secara mendalam setiap barang bukti tersebut.

Tiga surat perintah penyidikan telah diterbitkan, mencakup dugaan suap dari pihak swasta ke pejabat pajak, penerimaan suap, serta tindak pidana pencucian uang. Penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum karena belum menetapkan tersangka baru.

Proses ini menunjukkan KPK terus mengembangkan kasus korupsi pajak lintas wilayah untuk memastikan bukti lengkap sebelum lanjutan.

Dwi
Redaktur Olahraga

Dwi adalah redaktur olahraga Optimaise News. Meliput sepak bola, basket, dan kompetisi internasional: skor, jadwal siaran, transfer, dan analisis pertandingan untuk pembaca Indonesia. Tulisan mengacu sumber pertandingan dan rilis resmi, disusun agar cepat dibaca di beranda dan Google Discover.