Jakarta, Optimaise News – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap skema pengumpulan dana di tingkat desa dan koperasi petani Kuantan Singingi. Uang rupiah dari kepala desa, camat, serta anggota KUD dikonversi menjadi sekitar 46.500 dolar Singapura, lalu diduga dialirkan ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Inti artikel
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap skema pengumpulan dana di tingkat desa dan koperasi petani Kuantan Singingi
- Sitaan sekitar 12.000 dolar Singapura dari perantara membuka celah soal berapa yang benar-benar sampai
- Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby diduga menjadi penggerak utama pengumpulan
Sitaan sekitar 12.000 dolar Singapura dari perantara membuka celah soal berapa yang benar-benar sampai. KPK masih mendalami apakah keseluruhan nominal diterima pejabat pusat itu, sementara Raja Juli sendiri sudah mengonfirmasi ada pemberian di ruang publik.
Dari Rupiah Desa-Koperasi hingga Konversi Jadi 46.500 Dolar Singapura
Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby diduga menjadi penggerak utama pengumpulan. Dana awal berbentuk rupiah berasal dari kepala desa, camat, dan anggota Koperasi Unit Desa petani setempat. Sebagian bersumber dari sisa hasil usaha koperasi yang dikumpulkan secara berjenjang.
Setelah terkumpul, uang itu dikonversi ke dolar Singapura hingga mencapai sekitar 46.500. Tujuannya terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Skema ini menunjukkan jalur dari tingkat akar rumput desa langsung menuju pejabat pusat.
Nominal tersebut jauh lebih besar dari yang sempat disita penyidik. Perbandingan ini menjadi petunjuk bahwa proses pengumpulan berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak di lapangan.
Peran Ketua DPRD-KUD sebagai Hub dan Temuan Sitaan SGD 12.000

Informasi rinci muncul saat pemeriksaan saksi Juprizal pada 8 Juli 2026. Ia menjabat Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD petani. Perannya diduga sebagai hub yang menghimpun dan menyalurkan dana sebelum konversi.
Penyidik menyita sekitar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal. Uang itu diduga bagian dari kumpulan yang belum sempat diserahkan atau dikembalikan. Sitaan ini menjadi bukti fisik yang menguatkan skema perantara di level daerah.
Dengan status ganda sebagai ketua dewan dan pengurus koperasi, posisinya memudahkan akses ke kepala desa dan petani. Temuan sitaan membuka celah investigasi lebih dalam soal alur uang yang tersisa.
Status Penerimaan Menhut: KPK Masih Dalami Apakah Nominal Penuh Sampai

KPK secara eksplisit belum memastikan apakah seluruh 46.500 dolar Singapura benar-benar diterima Raja Juli Antoni. Penyidik masih mendalami klaim penolakan dan pengembalian yang disampaikan menteri. Celah antara total himpunan, sitaan 12.000 dolar, dan yang diklaim dikembalikan menjadi fokus utama.
Raja Juli mengaku menolak amplop dan mengembalikannya. Ia juga melaporkan sebagai gratifikasi. Namun status laporan itu belum ditindaklanjuti secara terbuka, sehingga proses perizinan kawasan hutan tetap menjadi sorotan.
Bagi pejabat pusat, kasus ini menyoroti risiko penerimaan dari daerah yang sedang mengurus izin. KPK menekankan bahwa penerimaan penuh masih dalam tahap pembuktian, bukan kesimpulan final.
Jejak OTT 29 Juni hingga Penetapan Tersangka Suap Jabatan plus Hutan
Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Juni 2026 di Kuansing dan Jakarta. Operasi itu mengamankan 10 orang dan tercatat sebagai OTT ke-14 sepanjang 2026. Dari situ, penyidik menelusuri dugaan jual beli jabatan serta urusan kawasan hutan.
Timeline ringkasnya berjalan sebagai berikut. Pengumpulan dana berlangsung sebelum audiensi 2 Juni. Amplop dikembalikan pada 12 Juni. OTT terjadi 29 Juni. Pemeriksaan Juprizal menyusul 8 Juli. Pernyataan KPK soal nominal himpunan keluar 24 Juli.
Penetapan tersangka mencakup dugaan suap jabatan dan proses perizinan hutan. Jejak ini menunjukkan keterkaitan erat antara dana daerah dan urusan administratif di kementerian.
Konfirmasi Terbuka Raja Juli dan Respons yang Belum Didapat Media
Raja Juli Antoni mengonfirmasi secara terbuka di ruang publik bahwa ada pemberian dari pihak bupati. Ia menjelaskan kronologi audiensi dan penolakan amplop. Konfirmasi itu justru memperkuat dugaan adanya aliran dana, meski ia mengklaim sudah mengembalikan.
Namun saat media meminta respons lanjutan, nomor kontak Raja Juli dalam kondisi tidak aktif. Upaya klarifikasi tambahan belum membuahkan hasil hingga pernyataan KPK dirilis. Ketiadaan respons ini menambah pertanyaan soal kelengkapan laporan gratifikasi yang pernah disampaikan.
Bagi publik, konfirmasi terbuka menteri menjadi bukti bahwa pertemuan dan pemberian benar terjadi. Sementara KPK terus mendalami apakah seluruh nominal sampai atau hanya sebagian yang sempat diserahkan sebelum ditolak.







