Depok, Optimaise News – Korban berinisial K, pria 51 tahun, menjadi korban mutilasi sadis di Depok. Mayatnya ditemukan dengan potongan kakinya sudah dibuang jauh ke Kali Licin, Cipayung. Pihak berwenang langsung menggelar pencarian intensif untuk menyelidiki kasus ini yang terjadi beberapa minggu lalu.
Inti artikel
- Korban berinisial K, pria 51 tahun, menjadi korban mutilasi sadis di Depok
- Mayatnya ditemukan dengan potongan kakinya sudah dibuang jauh ke Kali Licin, Cipayung
- Pihak berwenang langsung menggelar pencarian intensif untuk menyelidiki kasus ini yang terjadi beberapa minggu lalu
Masyarakat setempat dihebohkan dengan kejadian ini karena potongan tubuh korban menghilang begitu saja akibat arus sungai yang membawa mereka meski dibuang sengaja. Optimaise News mencatat upaya pencarian yang dilakukan hingga kini masih berlanjut meski tanpa hasil ditemukannya bagian tubuh tersebut.
Kronologi Kejadian Mutilasi di Depok
Potongan tubuh korban diduga terseret arus sungai karena hujan deras minggu lalu. Rentang waktu antara penemuan mayat pada 4 Agustus 2026 hingga pembuangan bagian tubuh pada 23 Juli 2026 menunjukkan pelaku berupaya menyembunyikan jejak dengan meninggalkan mayat di lokasi awal. Pencarian dimulai pukul 13.00 WIB pada Kamis 6 Agustus 2026 dan berlangsung selama empat jam hingga pukul 17.00 WIB tanpa menemukan potongan tubuh.
Dinas Sumber Daya Air Kota Depok turun ke sungai untuk membantu pencarian bagian tubuh korban. Kondisi arus yang membengkak menyulitkan tim penyelidik menemukan barang bukti tersebut. Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga Depok tentang keamanan lingkungan dan perlunya pengawasan sungai yang lebih ketat.
Keterlibatan Tim Penyelidik dalam Mencari Korban
Tim khusus dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan anjing pelacak K9 untuk mendeteksi jejak di sekitar Kali Licin. Mereka berupaya menemukan potongan tubuh korban meski upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini. Kerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Kota Depok menunjukkan pendekatan terintegrasi dalam menghadapi kasus seperti ini.
Pihak kepolisian masih berupaya mencari meski terkendala oleh faktor alam. Kondisi sungai yang naik air akibat hujan deras minggu lalu menjadi penghambat utama. Hal ini menegaskan pentingnya pemantauan cuaca yang lebih baik dalam operasi pencarian korban.
Pengakuan Pelaku dalam Kasus Mutilasi
Saepul, pelaku berusia 26 tahun, mengaku membuang potongan kaki korban ke Kali Licin tersebut. Ia juga mengaku telah melempar bagian tubuh lainnya di jembatan di Pancoran Mas sebelumnya. Pengakuan ini dibuat saat pelaku ditangkap dan menjadi kunci dalam mengungkap secara rinci bagaimana mayat dan potongan tubuh dipindahkan.
Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku mengakui semua urusan yang berkaitan dengan pembuangan tubuh korban. Hal ini membantu penyidik memetakan jalur pergerakan mayat yang menyulitkan pencarian di kali. Kasus mutilasi ini menjadi contoh bagaimana pelaku mencoba menyembunyikan bukti untuk menghindari tanggung jawab.
Dampak Kasus bagi Masyarakat dan Penegakan Hukum
Kejadian ini menimbulkan dampak emosional serius bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga secara brutal. Warga Depok merasa prihatin dengan situasi yang belum jelas hingga kini dan berharap penyelidikan segera selesai. Dari sisi penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya koordinasi antar lembaga yang lebih erat dalam menangani kasus mutilasi.
Optimaise News menilai bahwa kejadian mutilasi di Depok ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada akan keamanan lingkungan sungai dan pencegahan serupa di masa depan. Penelusuran lebih dalam diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi contoh bagi kota-kota lain.







