Polisi telah menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Shandi Hermanto dari PT Sinar Bumi Pertiwi dan Chandra Lubis dari PT Antar Lintas Sumatera kini menghadapi dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan korporasi. Proses penegakan ini sedang berjalan dengan panggilan saksi dan persiapan pemanggilan resmi.
Inti artikel
- Polisi telah menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan
- Proses penegakan ini sedang berjalan dengan panggilan saksi dan persiapan pemanggilan resmi
- Penetapan tersangka ini menandai tahap penyidikan yang intensif
Penetapan tersangka ini menandai tahap penyidikan yang intensif. Kedua tersangka telah dipanggil berkali-kali, namun kondisinya berbeda. Chandra Lubis menyatakan siap hadir dan sudah dijadwalkan untuk pemanggilan pertama pada hari Rabu 5 Agustus 2026.
Dua Direktur Menjadi Tersangka Kecelakaan
Shandi Hermanto dipersangkakan melanggar pasal 277 undang-undang lalu lintas juncto pasal 474 kuhp serta pasal 315 undang-undang lalu lintas. Langkah ini mencakup pertanggungjawaban korporasi dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pengendaraan.
Sementara itu, Chandra Lubis menghadapi dakwaan yang serupa, yakni pasal 474 kuhp juncto pasal 315 undang-undang lalu lintas. Kedua tuduhan ini menargetkan kelalaian dan tanggung jawab perusahaan di balik kendaraan yang digunakan.
Pemanggilan dan Kesiapan Hadir
Shandi Hermanto telah dipanggil dua kali namun belum muncul. Polisi berencana memanggil ketiga kalinya secepatnya, dengan opsi upaya paksa yang humanis dan persuasif. Langkah ini diharapkan membantu proses penyidikan berjalan lancar.
Chandra Lubis, sebaliknya, menunjukkan komitmen tinggi. Ia bersedia hadir saat jadwal perdana tiba dan akan melengkapi pemeriksaan sebagai tersangka.
Penutupan Pemeriksaan 47 Saksi
Pemeriksaan terhadap 47 saksi telah rampung, menandai tahap yang matang sebelum pemanggilan tersangka berlanjut. Informasi ini diperoleh dari laporan terkini Optimaise News yang mencakup dinamika penyidikan di lapangan.
Proses ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas. Bagi pelaku usaha transportasi, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kepatuhan regulasi dan persiapan legal yang matang. Optimaise News terus memantau perkembangan agar memberikan gambaran lengkap bagi pembaca.





