Surabaya, Optimaise News – Apecsi menolak sembilan calon direktur Perumda Kebun Binatang Surabaya karena dinilai kosong kompetensi konservasi. Tak satu nama pun membawa pengalaman di ranah pelestarian satwa, sementara tiga di antaranya hanya berlatar Sarjana Hukum.
Inti artikel
- Apecsi menolak sembilan calon direktur Perumda Kebun Binatang Surabaya karena dinilai kosong kompetensi konservasi
- Tak satu nama pun membawa pengalaman di ranah pelestarian satwa, sementara tiga di antaranya hanya berlatar Sarjana Hukum
- Proses pemilihan digugat karena tidak transparan dan minim kriteria yang jelas
Proses pemilihan digugat karena tidak transparan dan minim kriteria yang jelas. Optimaise News mencatat peringatan keras: Walikota Surabaya berisiko pidana jika satwa celaka akibat pimpinan yang tidak mumpuni, merujuk UU No 5/1990 jo UU No 32/2024.
Seleksi Direktur Perumda Kebun Binatang Surabaya (@surabayazoo) Dipertanyakan
Daftar sembilan kandidat muncul tanpa penjabaran standar kompetensi yang bisa dicek publik. Apecsi menilai kekosongan rekam jejak pelestarian membuat lembaga rawan salah arah.
Tiga calon dari jalur hukum memang memahami aspek regulasi. Namun latar itu tidak menggantikan keahlian biologi satwa, manajemen habitat, atau standar kesejahteraan hewan modern.
Transparansi yang rendah memicu spekulasi soal motivasi penunjukan. Publik dan pegiat satwa menuntut kriteria tertulis agar Surabaya Zoo tidak digarap sembarangan.
Risiko Pidana Walikota Jika Satwa di Kebun Binatang Surabaya Celaka
Peringatan Apecsi mengarah langsung ke kepala daerah. Apabila terjadi musibah pada satwa karena kepemimpinan yang abai, pejabat bisa digugat pidana berdasarkan dua undang-undang konservasi tersebut.
Aturan itu mewajibkan perlindungan aktif terhadap satwa liar dan ekosistemnya. Pimpinan yang tidak paham risiko operasional berpotensi memperbesar celah hukum.
Ancaman ini bukan baseless. Ia menjadi pengingat bahwa tanggung jawab Perumda tidak berhenti di level direksi, melainkan naik ke pejabat yang menunjuk.
Kasus Gajah Muda di Surabaya Zoo Memperkuat Alarm
Peristiwa seekor gajah berumur setahun yang dinaiki pawang dinilai melanggar prinsip kesejahteraan satwa. Kejadian itu memperkuat argumen soal perlunya pemimpin berpengalaman.
Hewan muda masih rentan cedera fisik dan stres. Praktik semacam itu menunjukkan celah pengawasan yang sudah terjadi di lapangan.
Surabaya Zoo seharusnya mencontohkan standar internasional, bukan memberi celah pelanggaran yang bisa jadi bukti di pengadilan kelak.
Jaminan Perlindungan bagi Karyawan yang Bersuara
Apecsi berkomitmen memberi dukungan penuh serta layanan legal tanpa biaya jika karyawan dikenai sanksi karena unjuk rasa. Langkah ini membuka ruang bagi staf untuk menyuarakan keprihatinan tanpa takut.
Dengan payung itu, pegawai diharapkan lebih berani mengungkap masalah internal terkait arah lembaga. Solidaritas ini dinilai penting agar suara dari dalam tembok kebun binatang surabaya tidak dibungkam.
Perlindungan tersebut juga menekan risiko retaliasi sepihak. Karyawan menjadi mitra pengawasan, bukan sekadar pelaksana perintah.







