Surakarta, Optimaise News – Jessica mila kena sanksi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo karena rombongannya datang ke Pulau Padar tanpa izin resmi di tengah penutupan pelayaran akibat cuaca ekstrem. Perusahaan yacht Grand Maloekoe yang dipimpin Kapten dan disertai kapal Neptune membawa tiga keluarga yakin itu yang berlayar pada Minggu 9 Agustus 2026 tepat saat gelombang tinggi mencapai 2,6 meter dan angin kencang dari selatan.
Inti artikel
- Di tengah gelombang ganas yang membuat maritim di sekitar Labuan Bajo jadi tidak kondusif, rombongan berhasil sampai ke puncak Pulau Padar
- Kapten yang bertanggung jawab sepenuhnya mengatur jalur perjalanan tanpa menyampaikan dulu soal larangan KSOP
- Jessica mila mengaku tak mendapat catatan resmi mengenai pembatasan rute yang sudah mulai berlaku sejak diniak
Kapasitas Kapal Jessica mila Terbatas dan Solo untuk Rinca
Keluarnya surat tugas resmi nomor 02/MP-VIII/2026 oleh KSOP Labuan Bajo sejak 7 Agustus hanya memperbolehkan kapal bersandar di Pulau Rinca saja. Pulau Komodo dan Padar sama sekali tak termasuk daftar lokasi di mana rombongan Jessica mila yang terdiri dari dirinya, Yakup Hasibuan, Merdi Octav Sahetapy serta Rama Sahetapy resmi bercadang. Akibat kebijakan ini, mereka akhirnya memaksakan kehadiran di destinasi favorit wisatawan meski alert cuaca sudah dikeluarkan sejak dini hari.
Jessica mila Posing di Atas Karang Pulau Padar
Di tengah gelombang ganas yang membuat maritim di sekitar Labuan Bajo jadi tidak kondusif, rombongan berhasil sampai ke puncak Pulau Padar. Jessica mila tampil percaya diri berfoto bersama keluarga intinya dan anak-anak mereka dengan latar belakang pasir putih dan tebing Curug Kelompok. Meski awan gelap menghampiri, ia bilang kondisi cuaca relatif lebih baik daripada diperkirakan sehingga memungkinkan para turis lain juga berani mendarat di sana.
Kapten dan Jessica mila Ubah Rencana Terus Tanpa Info Resmi
Kapten yang bertanggung jawab sepenuhnya mengatur jalur perjalanan tanpa menyampaikan dulu soal larangan KSOP. Jessica mila mengaku tak mendapat catatan resmi mengenai pembatasan rute yang sudah mulai berlaku sejak diniak. Beliau justru merasa aman karena melihat banyak yacht lain dan rombongan wisatawan lainnya yang sama-sama berani bersandar di Padar pada saat yang bersamaan meski sinyal cuaca sudah merah.
Stephanus Risdiyanto Janji Sanksi Ketat Kapal Tanpa Surat Resmi
Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyatakan akan menindak tegas semua kapal yang tak punya surat tugas lengkap. Satu yacht lain sedang dalam proses identifikasi sembari satu lagi diprediksi juga terkena sanksi bila terbukti melanggar aturan. Sanksi bisa mencakup denda, teguran tertulis, bahkan pembekuan lisensi navigasi untuk pelanggar berulang.
Bagi pengusaha UMKM pariwisata Labuan Bajo, kasus rombongan Jessica mila ini jadi pengingat penting agar semua kelompok wisata selalu patuhi jadwal dan izin KSOP terlebih dahulu. Kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi muncul mendadak ini memang tidak bisa diramalkan sepenuhnya, tapi kelalaian dalam meminta izin resmi justru berisiko tinggi.
Belum ada keputusan final soal sanksi yang akan dijatuhkan. Proses identifikasi terhadap kapal kedua masih berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Sementara itu, Jessica mila serta rombongannya dikabarkan akan meninggalkan wilayah Padar lebih awal menuju pelabuhan darurat.







