Jessica Mila membela diri soal momen liburannya ke Pulau Padar yang sempat jadi sorotan. Aktris itu menegaskan tidak tahu soal larangan berlayar ke Pulau Padar dan Komodo karena cuaca buruk serta serahkan sepenuhnya tanggung jawab keselamatan rombongan ke Captain kapal.
Inti artikel
- Jessica Mila membela diri soal momen liburannya ke Pulau Padar yang sempat jadi sorotan
- Jessica memastikan perjalanan ini tidak membahayakan siapa pun dengan alasannya utama keselamatan keluarga
- Jessica Mila membantah tudingan bahwa ia sudah tahu surat edaran larangan berlayar
Keluarganya termasuk suami Yakup Hasibuan dan anak mereka menikmati panorama pantai sepi di Taman Nasional Komodo pada Minggu 9 Agustus 2026. Jessica memastikan perjalanan ini tidak membahayakan siapa pun dengan alasannya utama keselamatan keluarga.
Klarifikasi Jessica Mila dan Keluarga di Instagram
Jessica Mila membantah tudingan bahwa ia sudah tahu surat edaran larangan berlayar. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan menegaskan rombongan tidak memaksakan kehendak untuk tetap berangkat.
“Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko,” ujarnya dalam unggahan di akun Instagram @jscmila.
“Perlu aku luruskan, bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar,” lanjutnya dengan meyakinkan.
Jessica menambahkan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan rute dan keselamatan ke Captain kapal karena tanggung jawab tersebut di tangan pemilik kapal.
Larangan Berlayar KSOP Labuan Bajo Akibat Cuaca Buruk
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo menetapkan larangan berlayar ke Pulau Padar dan Komodo sejak 7 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada prakiraan cuaca maritim dari BMKG dengan gelombang hingga 2,6 meter dan angin 26 knot.
“Pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara,” demikian maklumat pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus.
Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyatakan pelayaran hanya diperbolehkan ke Rinca dengan surat tugas resmi untuk menghindari risiko keselamatan nyawa.
Dampak Pembatalan Perjalanan untuk Wisatawan Lokal
Kebijakan penutupan ini langsung berdampak pada wisatawan dan agen perjalanan lokal yang sudah menyusun paket ke Labuan Bajo. Beberapa komplain refund mulai masuk karena rombongan tidak bisa mampir di Pulau Padar saat yang direncanakan.
Kapasitas kunjungan turun signifikan dan banyak kapal wisata teridentifikasi tetap merasa keberatan dengan aturan ketat ini. Komplain serupa juga datang dari pelaku pariwisata yang menerima tamu yang sudah terlanjur tunda keberangkatan.
Optimaise News mencatat bahwa dampak ini terasa nyata bagi industri pariwisata Labuan Bajo yang bergantung pada kestabilan rute wisata.
Sanksi yang Diberikan KSOP terhadap Kapal Melanggar
KSOP Labuan Bajo berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kapal yang membawa rombongan tanpa surat tugas resmi. Kapal Grand Maloekoe dan Neptune menjadi yang paling teridentifikasi melintasi larangan.
“Kapal yang masuk Padar tanpa surat tugas resmi akan disanksi,” tegas Stephanus Risdiyanto. Sanksi akan dikenakan secara tegas tanpa terkecuali termasuk untuk kapal wisata artis.
Pesan Penting Jessica Mila untuk Staf Keamanan Pelayaran
Jessica menyampaikan harapan agar para Captain kapal lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada penumpang. Ia berpendapat pengalaman ini bisa menjadi pelajaran berharga.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders khususnya para Captain kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya,” tulisnya.
Jessica menutup dengan doa keselamatan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pelayaran di manapun kalian berada. Dia menginginkan semua tetap aman dan nyaman tanpa kerugian atau kesalahpahaman.
Optimaise News mencatat bahwa komunikasi terbuka ini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan wisatawan Indonesia.







