Video yang seolah-olah menampilkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tengah mengumumkan dana besar untuk pensiunan PNS beredar luas di Facebook. Klaim itu menyebut adanya bantuan senilai 130 juta rupiah dari Taspen sebagai bentuk apresiasi pengabdian bertahun-tahun.
Inti artikel
- Klaim itu menyebut adanya bantuan senilai 130 juta rupiah dari Taspen sebagai bentuk apresiasi pengabdian bertahun-tahun
- Unggahan tersebut muncul sekitar 21 Juli 2026 dan dilengkapi caption yang mengajak para pensiunan mendaftar lewat nomor WhatsApp tertentu
- Caption berbunyi seolah update resmi Taspen 2026, lengkap dengan sapaan dan ajakan segera menghubungi marketing kantor
Unggahan tersebut muncul sekitar 21 Juli 2026 dan dilengkapi caption yang mengajak para pensiunan mendaftar lewat nomor WhatsApp tertentu. Caption berbunyi seolah update resmi Taspen 2026, lengkap dengan sapaan dan ajakan segera menghubungi marketing kantor.
Optimaise News menelusuri klaim ini dan menemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara maupun PT Taspen yang mendukung informasi tersebut. Video dan narasi yang beredar merupakan rekayasa yang memanfaatkan nama pejabat untuk menarik perhatian publik, khususnya kalangan lansia.
Dalam rekaman palsu itu, suara yang diklaim milik Prasetyo Hadi mengatakan: “Saya Prasetyo Hadi mau menyampaikan bahwa bantuan pensiunan sebesar 130 juta telah dihadirkan untuk para pensiunan. Bantuan ini bertujuan untuk apreasiasi para pensiunan yang telah mengabdi bertahun tahun, segera daftarkan diri Anda.”
Nomor yang dicantumkan, +6285859112078, tidak terhubung dengan saluran resmi Taspen. Praktik semacam ini sering digunakan penipu untuk mengumpulkan data pribadi atau meminta biaya administrasi palsu. Para pensiunan diimbau hanya mempercayai informasi dari situs resmi taspen.co.id atau kanal Setneg yang terverifikasi.
Jika kamu menerima pesan serupa, sebaiknya diabaikan dan laporkan ke platform media sosial. Selalu verifikasi dulu sebelum membagikan atau mendaftar, agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat negara.


