Jakarta, Optimaise News – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, 27, 30 Agustus 2026, pertanyaan lama kembali keras: untuk apa jam’iyah ini digagas, dan ke mana ia harus melangkah setelah satu abad. Kolom wawancara imajiner cucu Hadratussyaikh, Dr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, membawa pembaca ke Tebuireng 1926 untuk menjawab frekuensi itu lewat suaru pendiri.
Inti artikel
- Kolom wawancara imajiner cucu Hadratussyaikh, Dr
- Mochammad Irfan Yusuf, membawa pembaca ke Tebuireng 1926 untuk menjawab frekuensi itu lewat suaru pendiri
- Jawaban imajiner Hadratussyaikh KH
Dalam rangkuman Optimaise News, pertanyaan itu selaras desakan kontemporer soal pemimpin independen, blueprint SDM pesantren di era AI, dan kembali ke khittah serta Qanun Asasi. Organisasi besar pun dinilai amanah, bukan juara angka anggota semata.
Asal-usul jam’iyah dari kegelisahan umat dan perluasan organisasi
Mengapa NU harus didirikan? Jawaban imajiner Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari menolak menempatkan kalender 31 Januari 1926 sebagai titik nol. Sebelum jam’iyah ada, ulama sudah gelisah: penjajahan, pergeseran kehidupan beragama, dan pergolakan di dunia Islam menuntut himpunan, bukan sekadar banyak orang alim.
Pesantren perlu saling menguatkan. Umat butuh wadah yang bekerja terus-menerus. Perubahan kekuasaan di Hijaz memicu kekhawatiran kebebasan bermadzhab dan pelestarian tradisi Islam. Komite Hijaz muncul, tapi delegasi sesaat tak cukup; yang dibutuhkan organisasi yang berkelanjutan.
Kelahiran NU tidak direduksi sebagai sengketa fikih. Bermadzhab penting agar agama tidak ditafsir tiap orang tanpa ilmu, sanad, dan metode. Yang lebih besar adalah persatuan. Dalam Muqaddimah Qanun Asasi, penekanan panjang diberikan pada ikatan agar kebaikan punya daya.
Kutipan klasik tetap dilestarikan dalam naskah: “Innal haqqa yadh’ufu bil ikhtilafi wal iftiraq, wa innal bathila qad yaqwa bil ittihadi wal ittifaq.” Kebenaran melemah oleh perselisihan; kebatilan bisa kuat oleh kekompakan. Karena itu jam’iyah digagas agar kebaikan terorganisasi.
Khittah kebangkitan ulama yang bukan mencari kedudukan

Nama Nahdlatul Ulama menempatkan ulama di garis depan. Ilmu melahirkan amanah: membimbing masyarakat rusak, mendamaikan perselisihan, meluruskan penyalahgunaan agama, hadir saat rakyat lemah, dan tidak diam bila negeri terancam. Kebangkitan berarti menambah tanggung jawab, bukan mengejar kursi.
Tradisi dijaga hanya jika punya dasar, sanad, dan kemaslahatan, bukan semata karena tua. Ahlussunnah wal Jamaah menempatkan fikih madzhab mu’tabar, disiplin akidah, dan tasawuf yang dibimbing ulama. Pesantren membentuk rantai ilmu, guru, murid, sanad, akhlak, dan pengabdian, bukan hanya transfer teks ke kepala.
Ukuran keberhasilan NU bukan banyaknya pengurus atau kantor. Ukurannya apakah umat lebih paham agama, anak beroleh pendidikan, orang miskin tertolong, pesantren kuat, ulama dihormati karena ilmu dan akhlak, ukhuwah kokoh, serta masyarakat merasakan manfaat. Jam’iyah dilarang sibuk mengurus diri lalu melupakan jamaah.
Besar adalah amanah. Jumlah puluhan juta anggota menjadi kekuatan bila berilmu, berdisiplin, bersatu, dan berarah. Tanpa itu, kuantitas menjadi beban ketika kedudukan lebih digandrungi daripada khidmah.
Menyikapi perkembangan digital dan tekanan media sosial

Struktur dari pusat ke desa, lembaga, badan otonom, kampus, rumah sakit, unit ekonomi, media, dan sistem digital tidak ditolak. Sarana boleh berubah. Surat menjadi pesan sekejap; catat tangan digantikan mesin penyimpan data jutaan warga. Alat tidak bermasalah; yang ditanya adalah tujuan pemakaiannya.
Teknologi yang memudahkan khidmah, pendidikan, kesehatan, zakat, dan dakwah boleh dipakai. Jika justru menjauhkan pengurus dari umat atau menjadi alat menguasai jam’iyah, waspada. Manusia jangan diubah menjadi angka. Data berguna bila menelusuri anak tanpa sekolah, pesantren lemah, keluarga miskin, guru butuh penguatan, dan orang sakit butuh layanan.
Apabila data jamaah dihimpun untuk kekuasaan, perdagangan, atau kelompok sempit, niat jam’iyah perlu diuji lagi. Di ruang media sosial, celaan ke ribuan orang hanya butuh detik. Alat semakin cepat; akhlak belum tentu. Perbedaan pendapat para ulama dulu tidak selalu memutus persaudaraan karena ilmu dan adab. Bila tiap beda berakhir penghinaan, yang diperbaiki adalah hati, bukan hanya gawai.
Ustaz viral dengan jutaan pengikut tidak otomatis alim. Agama punya sanad, guru, disiplin, dan tanggung jawab fatwa. Jangan ganti ukuran kealiman dengan kepopuleran layar. Kecerdasan buatan boleh dipelajari untuk cari informasi, dukung pendidikan, dan layanan. Mesin tak punya sanad, rasa takut kepada Allah, dan adab kepada guru. Otoritas agama tidak boleh diserahkan penuh ke algoritma.
Tantangan politik, adab organisasi, serta satu pertanyaan terakhir
Ulama tidak bisa acuh pada nasib negeri. Melawan penjajahan dan menjaga kemerdekaan adalah warisan. Yang dibedakan adalah perjuangan kemaslahatan versus menjadikan jam’iyah kendaraan kekuasaan. NU boleh dekat pemerintah demi maslahat: bantu kebaikan, nasihati, dan ingatkan kebijakan berbahaya. Ukuran alim bukan kedekatan istana, melainkan ilmu, amanah, dan keberpihakan pada kebenaran.
Perebutan jabatan menjelang permusyawaratan, jika niatnya khidmah, tetap dicek cara dan adabnya. Jika untuk kehormatan, kuasa, atau keuntungan, penyakitnya di hati. Kebaikan organisasi tidak dijaga dengan cara batil. Demokrasi internal boleh diadaptasi zaman, asalkan menjaga persaudaraan, memilih karena amanah, menempatkan ulama pada kemuliaan ilmu, menolak uang sebagai penentu, dan menyatukan kembali setelah pemimpin terpilih.
Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, Muktamar 2026 digambarkan ruang penentu. Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Taufik Damas menekankan high politics berbasis moralitas dan jarak ideal dari lingkaran kuasa agar advokasi akar rumput tetap hidup. Aktivis Hatim Gazali, Inayah Wulandari Wahid, dan Wulan dari KOPRI PB PMII menuntut figur bebas afiliasi partai, tanpa jabatan publik, berakar pesantren, dan tata kelola transparan. Nama yang ramai dibahas publik antara lain Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Zulfa Mustofa, Abdussalam Shohib, Muhammad Yusuf Chudlori, Abdul Ghofar Rozin, dan Abdul Hakim Mahfuds.
Gus Ipang Wahid mendorong blueprint SDM unggul berbasis pesantren menghadapi AI, algoritma, dan pergeseran otoritas ke gawai. Pesantren adalah DNA NU: jika layu, organisasi ikut lemah. Ma’ruf Amin, di Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR, menekankan moderasi, keumatan, dan ishlah: mendamaikan konflik internal sambil bergerak di bidang agama, ekonomi, politik, sosial, dan kebangsaan sesuai khittah.
Kekhawatiran imajiner pendiri bukan NU mengecil, melainkan tetap besar tapi hilang ruh: ilmu, adab, ukhuwah, amanah, khidmah, dan keikhlasan. Muktamar harus membicarakan pesantren, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan masa depan anak, bukan hanya nama calon. Pemimpin ideal memahami NU bukan milik pribadi, keluarga, atau kelompok; ia datang dan pergi sebagai pemegang amanah.
Lima nilai adab praktis yang diangkat dari naskah untuk era media sosial: jaga ukhuwah saat beda pendapat; jangan ganti sanad dengan popularitas; pakai data untuk khidmah bukan transaksi; bedakan high politics dari kendaraan kuasa; dan ukur modernisasi dari layanan, bukan memutus pesantren. Sintesis Muqaddimah Qanun Asasi bisa dibaca sebagai kerangka evaluasi Muktamar 2026: persatuan atau perpecahan, ulama memimpin atau melengkapi, kekuasaan untuk maslahat atau sebaliknya, teknologi khidmah atau penguasaan, jamaah tujuan atau database, musyawarah berbuah damai atau dendam, dan apakah NU masih menuju alasan para muassis.







