Farhan Atur Jam Padel Bandung Usai Bising hingga 23.00

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan janji aturan jam operasional padel ketat dipantau usai keluhan teriakan larut malam di Surya Sumantri.

Author Image

Adel

Farhan Atur Jam Padel Bandung Usai Bising hingga 23.00

– Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekan pengelola lapangan padel di kawasan residensial agar tidak hanya mengandalkan izin formal. Ia akan menyusun aturan jam operasional yang ketat, dapat ditegakkan, dan dipantau agar kenyamanan warga tidak terganggu.

Inti artikel

  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekan pengelola lapangan padel di kawasan residensial agar tidak hanya mengandalkan izin formal
  • Ia akan menyusun aturan jam operasional yang ketat, dapat ditegakkan, dan dipantau agar kenyamanan warga tidak terganggu
  • Farhan mengakui aturan jam khusus padel belum ada, sehingga regulasi baru dinilai mendesak bagi keadilan usaha dan tetangga sekitar

Pernyataan itu disampaikan Senin, 3 Agustus 2026, menyusul keluhan berbulan-bulan soal teriakan hingga pukul 23.00 WIB di Jalan Surya Sumantri. Farhan mengakui aturan jam khusus padel belum ada, sehingga regulasi baru dinilai mendesak bagi keadilan usaha dan tetangga sekitar.

Keluhan viral hingga pukul 23.00 di Jalan Surya Sumantri

Akun media sosial @ombenben mengunggah rekaman suara teriakan dari lapangan padel yang terdengar sampai ke dalam rumah. Menurut laporan itu, aktivitas di Jalan Surya Sumantri masih berlanjut larut malam dan mengganggu penghuni sekitar selama berbulan-bulan.

Warga mengaku sudah dua kali melapor ke pemerintah kota tanpa tindak lanjut yang dirasakan. Ia menuliskan, “Ini mau jam 11 malam nih teriak-teriak saja nih di lapangan padel, kayak enggak ada orang yang tidur di sebelahnya. Sudah dua kali ngelaporin ke pemerintah kota. Enggak ada tuh didengerin sama pemerintah kota.”

Keluhan tersebut menjadi titik picu perhatian publik terhadap padel yang beroperasi di dekat rumah tinggal. Optimaise News mencermati, lokasi Surya Sumantri dijadikan contoh konkret gangguan malam yang mendorong langkah regulasi kota.

Janji aturan ketat plus pengawasan dari Wali Kota Farhan

Farhan menegaskan, “Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada. Tapi kami akan bikin aturan yang lebih ketat dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau.” Ia menekankan penegakan dan pemantauan, bukan sekadar teks aturan di atas kertas.

Menurutnya, regulasi dibutuhkan agar kepentingan pelaku usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan hak warga di sekitar lapangan. Pemkot Bandung menyiapkan kerangka yang lebih ketat setelah keluhan soal kebisingan hingga malam hari menyebar luas.

Dalam ringkasan Optimaise News, arah kebijakan ini menempatkan pengawasan harian sebagai syarat agar aturan tidak mandul. Tanpa pantauan, keluhan serupa berisiko berulang di titik-titik residensial lain.

Tanggung jawab sosial pengelola di tengah permukiman

Farhan menilai sebagian besar usaha lapangan padel berada di kawasan permukiman, sehingga pengelola harus memikul tanggung jawab sosial lebih besar. Izin dan legalitas formal saja, menurutnya, belum menutup kewajiban menjaga hubungan baik dengan tetangga.

“Jadi sekarang saya akan melakukan penekanan kepada para pemilik usaha. Jangan hanya karena secara legal formal sudah beres, maka urusan selesai. Tidak,” ujar Farhan. Ia meminta komunikasi dibangun aktif agar konflik sosial tidak muncul dari operasi malam yang bising.

Penekanan itu menutup celah anggapan bahwa perizinan otomatis menyelesaikan keluhan warga. Dialog dengan penghuni sekitar ditempatkan sebagai syarat praktik usaha di lingkungan padat.

Keseimbangan hak usaha dan kenyamanan warga

Aturan jam operasional digambarkan Farhan sebagai jalan tengah: usaha tetap bisa beroperasi, warga tetap bisa istirahat. Tanpa batas waktu yang jelas, teriakan malam dari lapangan padel mudah masuk ke ruang privat rumah di sekitar Surya Sumantri.

Secara terpisah, isu lapangan padel di Bandung juga menyentuh kasus penebangan pohon di depan lokasi di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menyebut pengelola akan dipanggil Senin untuk dimintai keterangan; penebangan pohon setinggi lebih dari 10 meter dapat dikenai denda Rp 10 juta dan kewajiban menanam 100 bibit sesuai Perda, dengan tindak pelanggaran oleh Satpol PP.

Kombinasi keluhan bising dan penegakan lingkungan menandakan pemkot menuntut kepatuhan utuh, bukan hanya satu aspek perizinan. Bagi warga residensial, yang diharapkan adalah jam main yang tidak mengorbankan tidur malam.

FAQ
Apa yang akan diatur pemerintah terkait padel di Bandung?
Wali Kota Muhammad Farhan akan menyusun aturan jam operasional lapangan padel yang lebih ketat, dapat ditegakkan, dan dipantau, karena hingga Senin 3 Agustus 2026 ketentuan khusus belum ada.
Mengapa warga mengeluh di Jalan Surya Sumantri?
Aktivitas padel hingga sekitar pukul 23.00 WIB menimbulkan teriakan yang terdengar ke dalam rumah. Warga lewat @ombenben mengaku sudah dua kali melapor ke pemkot tanpa rasa didengar, dan gangguan berlangsung berbulan-bulan.
Apa pesan Farhan kepada pengelola lapangan?
Ia menekankan tanggung jawab sosial dan komunikasi dengan warga di kawasan permukiman. Legal formal saja tidak cukup; “Jangan hanya karena secara legal formal sudah beres, maka urusan selesai. Tidak.”
Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.