Viral Aksi Marah Farhan Menyelisik 10 Pohon Ditebang Usia Tua
Bandung, Optimaise News – Wali Kota Bandung Farhan Adubayanto langsung marah besar saat melihat video viral yang merekam penebangan 10 pohon usia tua di kawasan Jalan Raya RE Martadinata atau Jalan Riau, Bandung. Video tersebut diabadikan malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Pelaku diduga menggunakan seragam resmi untuk mengelabui warga, membuat aksi ini semakin mencolok dan memicu kemarahan langsung dari sang walikota.
Inti artikel
- Video tersebut diabadikan malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026
- Farhan datang ke lokasi yang sama, menyegel area secara fakta tanpa aba-aba
- Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja menyusun laporan lengkap berisi foto dokumentasi dan keterangan saksi
Farhan datang ke lokasi yang sama, menyegel area secara fakta tanpa aba-aba. Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja menyusun laporan lengkap berisi foto dokumentasi dan keterangan saksi. Tak ada tempat bagi penebangan pohon liar yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Kecaman Eddy Soeparno Soal Pelanggaran Moratorium Penebangan

Wakil MPR RI Eddy Soeparno memberikan dukungan tegas terhadap sikap Wali Kota Farhan. Menurut Eddy, pohon besar bukan sekadar penghias kota, melainkan infrastruktur ekologis penting yang menjaga polusi, suhu udara, dan kesehatan warga. Penebangan di luar regulasi tak boleh mengorbankan kepentingan komersial.
Komentarnya ini mempertegas agar moratorium penebangan diberlakukan tegas di seluruh daerah. Eddy menegaskan penegakan hukum harus jadi prioritas utama. Hal ini juga sejalan dengan peringatan serupa dari Gubernur Jawa Barat terkait Survei Elektronik mengenai larangan tebang pohon sembarangan.
Isu Hukum Pidana dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Penebangan 10 pohon ini jelas melanggar Perda Kota Bandung tentang Ruang Terbuka Hijau serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang tebang pohon di luar izin. Pelanggaran semacam ini berpotensi masuk kategori perusakan lingkungan hidup. Satu pohon usia tua saja saja berharga jutaan rupiah dalam nilai ekologi kota.
Farhan sudah menyiapkan kasus pidana pidana untuk adukan. Langkah ini bakal jadi peringatan bagi siapa saja yang ingin merusak taman kota demi alasan bisnis. Warga lokal juga ikut curiga, beberapa di antaranya melaporkan melihat mobil atau motor pengangkut pohon malam harinya.
Apa Dampak Ekosistem Kota dari Pohon Besar yang Musnah
Pohon tua besar memiliki peran besar dalam keseimbangan lingkungan urban. Mereka menyerap polusi udara, menyaring panas, dan menjadi habitat hewan kecil. Musnahnya 10 pohon di Bandung bisa berarti naiknya suhu kawasan lokal, lebih banyak sampah gesekan, dan risiko banjir karena drainase terganggu.
Kota Bandung sudah banyak program penanaman ulang. Namun pohon besar butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh kembali. Dampak ini jadi momentum penting agar pemkot serius hadapi kasus serupa. Edukasi ini wajib dilibatkan langsung pada warga.
Langkah Tegas Pemkot Bandung dan Dukungan MPR untuk Lingkungan
Farhan sudah menungguhkan tindak lanjut dari Gubernur Jawa Barat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kawasan dan Lingkungan Hidup. Instruksinya ke Satpol PP adalah kumpulkan bukti foto dan saksi sebanyak-banyaknya. Semua laporan akan diajukan resmi ke pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Di sisi lain, Wakil MPR Eddy Soeparno mendukung langkah ini secara desak. Dia menegaskan bahwa penebangan pohon sembarangan mengurangi nilai lindung hijau kota. Masyarakat juga diajak melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang berpotensi menebang pohon. Sobat linmas setempat wajib patuhi imbauan ini untuk lindungi Bandung dari ancaman kehilangan taman raya.






