Farhan Adukan Penebangan 10 Pohon Tua di Bandung ke Gubernur

Farhan Marah Viral Video Penebangan 10 Pohon Tua di Bandung, Segel Area dan Adukan ke Gubernur. Eddy Soeparno Kecam Pelanggaran Moratorium Pohon demi Bisnis.

Author Image

Robbi Cahya Yudha

Farhan Adukan Penebangan 10 Pohon Tua di Bandung ke Gubernur

Viral Aksi Marah Farhan Menyelisik 10 Pohon Ditebang Usia Tua

– Wali Kota Bandung Farhan Adubayanto langsung marah besar saat melihat video viral yang merekam penebangan 10 pohon usia tua di kawasan Jalan Raya RE Martadinata atau Jalan Riau, Bandung. Video tersebut diabadikan malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Pelaku diduga menggunakan seragam resmi untuk mengelabui warga, membuat aksi ini semakin mencolok dan memicu kemarahan langsung dari sang walikota.

Inti artikel

  • Video tersebut diabadikan malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026
  • Farhan datang ke lokasi yang sama, menyegel area secara fakta tanpa aba-aba
  • Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja menyusun laporan lengkap berisi foto dokumentasi dan keterangan saksi

Farhan datang ke lokasi yang sama, menyegel area secara fakta tanpa aba-aba. Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja menyusun laporan lengkap berisi foto dokumentasi dan keterangan saksi. Tak ada tempat bagi penebangan pohon liar yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Kecaman Eddy Soeparno Soal Pelanggaran Moratorium Penebangan

Kecaman Eddy Soeparno Soal Pelanggaran Moratorium Penebangan
Ilustrasi Kecaman Eddy Soeparno Soal Pelanggaran Moratorium Penebangan.

Wakil MPR RI Eddy Soeparno memberikan dukungan tegas terhadap sikap Wali Kota Farhan. Menurut Eddy, pohon besar bukan sekadar penghias kota, melainkan infrastruktur ekologis penting yang menjaga polusi, suhu udara, dan kesehatan warga. Penebangan di luar regulasi tak boleh mengorbankan kepentingan komersial.

Komentarnya ini mempertegas agar moratorium penebangan diberlakukan tegas di seluruh daerah. Eddy menegaskan penegakan hukum harus jadi prioritas utama. Hal ini juga sejalan dengan peringatan serupa dari Gubernur Jawa Barat terkait Survei Elektronik mengenai larangan tebang pohon sembarangan.

Isu Hukum Pidana dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Isu Hukum Pidana dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung
Ilustrasi isu Hukum Pidana dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung.

Penebangan 10 pohon ini jelas melanggar Perda Kota Bandung tentang Ruang Terbuka Hijau serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang tebang pohon di luar izin. Pelanggaran semacam ini berpotensi masuk kategori perusakan lingkungan hidup. Satu pohon usia tua saja saja berharga jutaan rupiah dalam nilai ekologi kota.

Farhan sudah menyiapkan kasus pidana pidana untuk adukan. Langkah ini bakal jadi peringatan bagi siapa saja yang ingin merusak taman kota demi alasan bisnis. Warga lokal juga ikut curiga, beberapa di antaranya melaporkan melihat mobil atau motor pengangkut pohon malam harinya.

Apa Dampak Ekosistem Kota dari Pohon Besar yang Musnah

Pohon tua besar memiliki peran besar dalam keseimbangan lingkungan urban. Mereka menyerap polusi udara, menyaring panas, dan menjadi habitat hewan kecil. Musnahnya 10 pohon di Bandung bisa berarti naiknya suhu kawasan lokal, lebih banyak sampah gesekan, dan risiko banjir karena drainase terganggu.

Kota Bandung sudah banyak program penanaman ulang. Namun pohon besar butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh kembali. Dampak ini jadi momentum penting agar pemkot serius hadapi kasus serupa. Edukasi ini wajib dilibatkan langsung pada warga.

Langkah Tegas Pemkot Bandung dan Dukungan MPR untuk Lingkungan

Farhan sudah menungguhkan tindak lanjut dari Gubernur Jawa Barat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kawasan dan Lingkungan Hidup. Instruksinya ke Satpol PP adalah kumpulkan bukti foto dan saksi sebanyak-banyaknya. Semua laporan akan diajukan resmi ke pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di sisi lain, Wakil MPR Eddy Soeparno mendukung langkah ini secara desak. Dia menegaskan bahwa penebangan pohon sembarangan mengurangi nilai lindung hijau kota. Masyarakat juga diajak melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang berpotensi menebang pohon. Sobat linmas setempat wajib patuhi imbauan ini untuk lindungi Bandung dari ancaman kehilangan taman raya.

FAQ Seputar Penebangan Pohon Tua di Bandung
Kenapa pohon tua tak boleh ditebang?
Pohon usia tua adalah penyaring polusi terbaik dan penahan air hujan. Mereka menjaga kestabilan ekosistem kota dari ribuan tahun lalu.
Siapa pelaku penebangan malam itu?
Pelaku masih belum teridentifikasi. Farhan minta Satpol PP buat rekam foto jelas beserta kronologi dan saksi yang hadir saat kejadian.
Ada cara mengawasi pohon supaya tak ditebang?
Warga lokal dan kelompok linmas dapat melaporkan ke Satpol PP atau hotlin Pemkot Bandung. Semakin cepat laporan masuk, semakin baik pencegahan.
Langkah jangka panjang yang akan diambil Pemkot?
Pemkot Bandung siap adu domil ke Gubernur dan Kementerian LH. Farhan juga siap dorong program penanaman ulang pohon tua di seluruh Kelurahan dengan melibatkan warga.
Robbi Cahya Yudha
Head of Editorial

Robbi Cahya Yudha adalah Head of Editorial (kepala redaksi) Optimaise News. Latar SEO Specialist / digital marketing, termasuk pengalaman di KATADATA (Business dan Partnership). LinkedIn: https://id.linkedin.com/in/robbi-cahya-yudha-593a6b20b