Klaim Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi warga yang tak bayar pajak ternyata hoax, ini penjelasan lengkapnya. Klaim yang beredar di media sosial Facebook baru-baru ini mengandung ancaman serius yang tidak didukung fakta, namun cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik. Penelusuran mendalam kini menunjukkan klaim ini dipalsukan dengan cara yang sistematis.
Inti artikel
- Klaim Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi warga yang tak bayar pajak ternyata hoax, ini penjelasan lengkapnya
- Penelusuran mendalam kini menunjukkan klaim ini dipalsukan dengan cara yang sistematis
Asal Mula Klaim yang Menyebar di Media Sosial Facebook Klaim itu pertama kali menyebar luas di Facebook pada 28 Juli 2026. Foto yang digunakan menampilkan Ketua Dewan Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi Luhut Binsar Pandjaitan sambil diklaim memberikan perintah pembayaran pajak. Narasi lengkap yang menyertainya menyatakan warga yang tidak membayar pajak akan kehilangan status WNI dan diminta pindah ke negara lain. Versi klaim ini sangat menggambarkan ancaman eksplisit agar pembaca merasa tertekan untuk membayar pajak segera. Namun, gambar yang diklaimkan itu sebenarnya berasal dari konteks yang berbeda dan tidak pernah terkait dengan pernyataan seperti yang disebarluaskan.