Keraguan jumlah rakaat sering muncul di tengah salat berjamaah maupun sendirian. Solusi yang diajarkan Nabi adalah dua sujud sahwi agar salat tetap sah dan sempurna. Menurut kesepakatan ulama fikih, doa tertentu tidak diharuskan secara tegas dalam pelaksanaan sujud sahwi.
Inti artikel
- Keraguan jumlah rakaat sering muncul di tengah salat berjamaah maupun sendirian
- Solusi yang diajarkan Nabi adalah dua sujud sahwi agar salat tetap sah dan sempurna
- Sujud sahwi diperlukan manakala terjadi kekurangan bagian salat, penambahan rakaat, atau keraguan yang mengganggu
Optimaise News menyajikan bacaan yang dianjurkan yaitu Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu. Arti doa ini menegaskan Maha Suci Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa. Praktik ini dilandasi hadis riwayat Muslim dan Ahmad yang menekankan posisi sujud sebelum salam dalam kondisi tertentu.
Kapan Sujud Sahwi Menjadi Solusi dalam Salat
Sujud sahwi diperlukan manakala terjadi kekurangan bagian salat, penambahan rakaat, atau keraguan yang mengganggu. Misalnya seseorang ragu apakah sudah tiga atau empat rakaat. Ia dianjurkan mengambil jumlah yang paling diyakini kemudian menutup dengan dua sujud sahwi.
Hadis tersebut menyebutkan bahwa dua sujud dikerjakan sebelum salam. Bila pada akhirnya rakaat ternyata lima maka sujud itu melengkapi. Sebaliknya jika hanya empat, tindakan tersebut membuat setan marah karena jamaah tidak terjebak keraguan.
Pilihan jumlah rakaat yang diyakini menjadi kunci sebelum sujud dikerjakan. Hal ini menjaga agar salat tidak berlarut dalam kebimbangan dan tetap sesuai tuntunan.
Bacaan Sujud Sahwi yang Dianjurkan Ulama

Meskipun absen kewajiban bacaan khusus, anjuran tetap ada. Lafal yang sering disebut adalah Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu. Pemahaman maknanya berbunyi Maha Suci yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa. Doa ini cocok diucapkan di dalam sujud sahwi untuk mengingatkan diri akan kesempurnaan Allah.
Penggunaan doa tersebut bersifat sunah. Niat memperbaiki kekurangan salat tetap menjadi inti dari seluruh rangkaian. Jamaah bebas mengucapkannya dalam hati atau pelan sesuai kemampuan masing-masing.
Anjuran ini membantu membangun kekhusyukan tanpa membebani. Fokus utama tetap pada gerakan sujud yang benar dan niat memperbaiki salat.
Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi Arab dan Latin

Tata cara pelaksanaan membedakan waktu sebelum salam dan sesudah salam. Jika ada bagian yang tertinggal seperti tasyahud awal, sujud dikerjakan sebelum salam. Riwayat Abdullah bin Buhainah menjadi landasan utama untuk posisi ini.
Sebaliknya, ketika terjadi kelebihan rakaat atau keraguan atas jumlah rakaat, sujud sahwi dilakukan setelah salam. Sandaran praktisnya berasal dari riwayat Abu Hurairah dan Imran bin Hushain. Kedua sahabat itu menyampaikan sunah Nabi terkait penutupan salat yang sempat berlebih atau ragu.
Langkah praktisnya sederhana. Setelah menentukan rakaat yang yakin, jamaah sujud dua kali seperti sujud biasa. Kemudian ia melanjutkan dengan salam jika sujudnya sesudah, atau menyelesaikan tasyahud jika sebelum. Bacaan Sujud Sahwi diucapkan di antara dua sujud tersebut agar lebih terarah.
Tanya Jawab Seputar Bacaan Sujud Sahwi, Tata Cara, Alasan, Dalil
Apakah doa Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu wajib dihafal?
Tidak. Bacaan itu hanya anjuran. Yang utama adalah melakukan dua sujud untuk menutup kemungkinan kekurangan atau kelebihan. Banyak jamaah mengucapkannya agar lebih khusyuk tanpa memaksakan diri.
Bagaimana jika ragu terus-menerus dalam satu salat?
Ambil jumlah rakaat paling yakin saja. Lakukan dua sujud sahwi sekali di akhir. Dalil dari hadis Muslim dan Ahmad mendukung praktik ini agar setan tidak menang dan salat tetap utuh.
Apakah sujud sahwi hanya untuk salat fardu?
Praktik ini berlaku umum untuk salat yang mengalami kelupaan atau keraguan, baik fardu maupun sunah. Fokusnya tetap pada penyempurnaan gerakan dan rakaat yang dilakukan agar ibadah terasa lega.
Dengan memahami aturan di atas, jamaah dapat menjalankan salat lebih tenang. Optimaise News berharap rangkuman ini membantu menjaga kualitas ibadah sehari-hari berdasarkan tuntunan yang sahih dari Nabi dan para sahabat.







