Deretan Hoaks Bahlil Pangkat Pajak Oksigen

Hoaks klaim pajak oksigen, daftar barang tahun 2027, dan sita televisi oleh Menteri Bahlil Lahadalia terbukti tidak ada pernyataan resmi.

Author Image

Dwi

Deretan Hoaks Bahlil Pangkat Pajak Oksigen

– Deretan hoaks pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pajak banyak disebarluaskan di media sosial sejak Juli 2026. Klaim-klaim tersebut menyebar melalui postingan Facebook dan aplikasi pesan, namun seluruhnya dibongkar sebagai pemalsuan yang tidak berlandaskan fakta.

Inti artikel

  • Deretan hoaks pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pajak banyak disebarluaskan di media sosial sejak Juli 2026
  • Klaim bahwa Menteri Bahlil akan mengenakan pajak pada masyarakat yang menghirup oksigen di luar rumah beredar luas sejak 7 Agustus 2026
  • Postingan Facebook menampilkan foto Bahlil dengan narasi palsu bahwa oksigen milik negara dan harus dipajak

Optimaise News merangkum hasil penelusuran Liputan6 Cek Fakta yang menunjukkan tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Bahlil soal pajak elektronis. Penyebaran hoaks ini berpotensi menimbulkan kekacauan publik dan melanggar aturan informasi yang bertanggung jawab.

Klaim Pajak Oksigen untuk Masyarakat di Luar Rumah

Klaim bahwa Menteri Bahlil akan mengenakan pajak pada masyarakat yang menghirup oksigen di luar rumah beredar luas sejak 7 Agustus 2026. Postingan Facebook menampilkan foto Bahlil dengan narasi palsu bahwa oksigen milik negara dan harus dipajak.

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim ini tidak didukung oleh kenyataan. Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan secara tegas bahwa tidak ada pernyataan Menteri ESDM terkait pajak. Ia menambahkan bahwa foto yang digunakan berasal dari artikel berita 2025 tentang pertubuhan perusahaan minyak dan gas.

Klaim Daftar Barang Kena Pajak Tahun 2027

Postingan lainnya yang beredar pada 2 Agustus 2026 mengklaim Menteri Bahlil akan memungut pajak atas barang seperti sepeda minimal Rp1 juta, TV LED, kulkas dua pintu, AC, jam tangan Rp1 juta, dan pakaian seharga Rp500 ribu. Klaim ini dilengkapi narasi yang meminta masyarakat menilai apakah rencana tersebut realistis.

Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com membantah seluruh daftar tersebut. Juru bicara Dwi Anggia mengatakan klaim serupa merupakan hoax murni. Tidak ada pernyataan atau rencana resmi dari Kementerian ESDM yang pernah menyentuh isu pajak barang tersebut.

Sita Televisi bagi Warga Tidak Bayar Pajak

Sejak 20 Juli 2026, klaim Menteri Bahlil akan menyita televisi rumah tangga jika warganya tidak membayar pajak elektronik juga merebak di Facebook. Narasi menggambarkan langkah itu sebagai cara negara menambah pendapatan untuk program BBM subsidi.

Cek Fakta Liputan6.com menegaskan klaim itu tidak benar. Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan semua postingan tersebut merupakan hoax. Foto yang dipakai berasal dari konten 2025 tentang kesepakatan BBM dari Pertamina.

Pernyataan Bahlil Tak Terkait Ranah Kementerian ESDM

Menurut penelusuran berulang, Klaim-klaim pajak yang mencatut Menteri Bahlil tidak ada hubungannya dengan kewenangan Kementerian ESDM. Dwi Anggia menyampaikan pajak merupakan domain lain yang tidak menjadi bagian tugas pemerintah tersebut.

Anggia juga mengimbau masyarakat lebih selektif menerima informasi dan menghubungi Liputan6 Cek Fakta jika menemukan klaim serupa. Ia menegaskan penyebaran berita bohong dapat bertanggung jawab secara hukum.

FAQ
Apakah ada pernyataan resmi Menteri Bahlil tentang pajak oksigen?
Tidak. Klaim ini murni hoaks yang dibantah Kementerian ESDM.
Kapan klaim ini pertama kali beredar?
Klaim sita TV menyebar sejak Juli 2026, sementara yang lainnya dari Agustus 2026.
Di mana klaim menyebar paling luas?
Melalui Facebook dan grup WhatsApp di seluruh Indonesia.
Apa dampaknya jika terus disebarkan?
Dapat menimbulkan kebingungan publik dan melanggar etika berita yang bertanggung jawab.
Dwi
Redaktur Olahraga

Dwi adalah redaktur olahraga Optimaise News. Meliput sepak bola, basket, dan kompetisi internasional: skor, jadwal siaran, transfer, dan analisis pertandingan untuk pembaca Indonesia. Tulisan mengacu sumber pertandingan dan rilis resmi, disusun agar cepat dibaca di beranda dan Google Discover.