Banyuwangi, Optimaise News – Kasus viral Banyuwangi merembet ke dua jalur sekaligus: pelajar pria SMK di Kecamatan Genteng menyampaikan maaf terbuka, sementara keluarga siswi madrasah di Kecamatan Srono memilih menarik anak dari sekolah. Polresta Banyuwangi dan Kemenag setempat menekan penyebaran konten serta identitas anak, seiring proses hukum yang sudah masuk penyidikan.
Inti artikel
- Polresta Banyuwangi dan Kemenag setempat menekan penyebaran konten serta identitas anak, seiring proses hukum yang sudah masuk penyidikan
- Cuplikan suara erotis dengan ucapan “yang wis yang” atau “Yank Wes Yank” memicu pencarian massal di media sosial
- Rekaman diduga menyebar dulu lewat grup WhatsApp pelajar, lalu potongan-potongan video berdurasi beda ikut beredar luas
Cuplikan suara erotis dengan ucapan “yang wis yang” atau “Yank Wes Yank” memicu pencarian massal di media sosial. Rekaman diduga menyebar dulu lewat grup WhatsApp pelajar, lalu potongan-potongan video berdurasi beda ikut beredar luas.
Klarifikasi terbuka pelajar pria SMK di Genteng
MD, pelajar pria SMK di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, muncul lewat rekaman klarifikasi. Ia meminta maaf kepada sekolah, teman, dan publik yang sempat menjadikan kasus itu perbincangan hangat.
“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” ujar MD dalam rekaman yang beredar.
Ia menegaskan sikap itu diambil tanpa tekanan. “Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tambahnya. Dalam versi lain yang beredar, pelajar laki-laki berinisial MS (kaos hitam) juga mengakui nama sekolah tercemar, diduga karena sebagian cuplikan menampilkan seragam, lalu meminta maaf kepada teman yang kecewa tanpa paksaan.
Keputusan keluarga dan pengunduran diri di madrasah Srono
Sisi pelajar perempuan menempuh jalur berbeda. Setelah sekolah dan keluarga bertemu, orang tua siswi madrasah di Kecamatan Srono membuat surat pengunduran diri. Alasan yang dikemukakan: dampak psikologis anak dan kondusivitas lingkungan belajar jika tetap bertahan di sekolah yang sama.
Rencana ke depan, anak tersebut akan dipindahkan ke pondok pesantren. Orangtua, menurut keterangan pejabat, mengakui dan membenarkan peristiwa yang dilaporkan, serta merasa malu sehingga memilih langkah pasrah lewat undur diri formal.
Langkah Kemenag Banyuwangi dan penegasan di luar lingkungan sekolah
Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, mengatakan pihaknya segera mengklarifikasi satuan pendidikan setempat begitu video yang melibatkan pelajar sekolah keagamaan di Srono beredar. Laporan video tidak senonoh diterima sekolah pada Minggu, 19 Juli 2026. Klarifikasi ke orang tua dilakukan Selasa, 21 Juli 2026.
“Kedua orangtua mengaku telah mengetahui dan membenarkan peristiwa tersebut. Mereka pasrah karena merasa malu,” ujar Chaironi, Senin (3/8/2026). Ia menekankan kejadian berada di luar kendali dan lingkungan madrasah, namun madrasah tetap melakukan klarifikasi, pembinaan, dan mendukung proses hukum.
Kemenag menyebut dugaan melibatkan siswi madrasah dan siswa SMA di Kabupaten Banyuwangi. Masyarakat diminta tidak menyebarkan konten maupun identitas pihak terkait agar privasi dan masa depan anak tetap terjaga.
Imbauan Polresta: stop sebar, barang bukti diamankan
Laporan masuk SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026 dan ditangani Satreskrim. Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi menyatakan penyidik menempuh langkah sesuai ketentuan hukum anak serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dengan sejumlah barang bukti diamankan.
Kapolresta Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengimbau warganet menghentikan penyebaran video dan identitas anak, termasuk foto, nama, maupun alamat. Perkara diduga terkait persetubuhan anak di wilayah Kecamatan Srono, dan keduanya berstatus pelajar. Pantauan Optimaise News, penekanan hukum anak menjadi bingkai resmi agar publik tidak menambah luka lewat penghakiman digital.
Jalur sebaran WA hingga potongan suara yang memicu pencarian
Menurut himpunan informasi, video diduga mula-mula berpindah dari satu grup WhatsApp pelajar ke grup lain, lalu merembet ke platform lebih luas. Beberapa rekaman disebut berdurasi sekitar 21 detik hingga sekitar 8 menit 53 detik. Cuplikan juga disebut sempat muncul di siaran langsung akun media sosial sebelum viral lebih jauh.
Kata kunci “Yank Wes Yank” atau “Yank Uwes Yank” ramai dicari. Optimaise News merangkum bahwa Komdigi dan Polri berulang kali mengingatkan masyarakat tidak membuat, menyimpan, maupun menyebar konten bermuatan pornografi, karena risiko hukum dan perluasan dampak pada korban.





