Bareskrim Musnahkan 325 Kg Sabu di Depan Tersangka

Bareskrim musnahkan 325 kg sabu Rp585 M di Karawang 23 Juli 2026. Dua tersangka Zulfahmi-Jufri saksikan incinerator usai ketetapan hukum kasus Lhokseumawe.

Author Image

Bagus

Bareskrim Musnahkan 325 Kg Sabu di Depan Tersangka

– Dua tersangka berdiri diam saat 325 kilogram sabu senilai sekitar Rp585 miliar dilumat mesin incinerator di Karawang, Rabu 23 Juli 2026. Proses pemusnahan itu menutup fase barang bukti kasus jaringan Thailand-Aceh yang digagalkan di Lhokseumawe sebulan sebelumnya.

Inti artikel

  • Dua tersangka berdiri diam saat 325 kilogram sabu senilai sekitar Rp585 miliar dilumat mesin incinerator di Karawang, Rabu 23 Juli 2026
  • Proses pemusnahan itu menutup fase barang bukti kasus jaringan Thailand-Aceh yang digagalkan di Lhokseumawe sebulan sebelumnya
  • Langkah formal ini digelar setelah penetapan hukum final

Langkah formal ini digelar setelah penetapan hukum final. Polri menegaskan rantai pasokan yang berpotensi merusak 1,625 juta jiwa sudah diputus secara transparan di depan mata pelaku.

Tersangka Dihadirkan Saksikan Hancurnya Barang Bukti

Zulfahmi berusia 29 tahun dan Jufri 28 tahun diangkut langsung ke lokasi. Mereka menyaksikan sendiri tumpukan bungkus yang dulu mereka angkut hancur total menjadi abu.

Kehadiran wajib keduanya bukan formalitas belaka. Proses itu memberi ruang penasihat hukum dan penyidik memastikan tidak ada barang bukti yang tersisa atau dialihkan.

Momen tersebut menjadi penanda bahwa perkara sudah memasuki tahap akhir yang terbuka. Tersangka tidak lagi bisa menyangkal volume yang sempat mereka kendalikan.

Uji Laboratorium dan Pendampingan Jaksa Sebelum Incinerator

Uji Laboratorium dan Pendampingan Jaksa Sebelum Incinerator
Ilustrasi Uji Laboratorium dan Pendampingan Jaksa Sebelum Incinerator.

Sebelum api dinyalakan, Puslabfor mengambil sampel untuk diuji ulang. Hasilnya memastikan seluruh 325 kilogram masih murni sabu dan siap dimusnahkan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung hadir mendampingi. Mereka bersama penasihat hukum dan penyidik menandatangani berita acara sebelum mesin dioperasikan.

Pengawalan Provost Div Propam menjaga agar tidak ada gangguan. Seluruh tahapan berjalan tertib tanpa celah yang bisa dimanfaatkan pihak manapun.

Dari Lhokseumawe ke Karawang: Jejak Kasus LP Juni 2026

Dari Lhokseumawe ke Karawang: Jejak Kasus LP Juni 2026
Ilustrasi dari Lhokseumawe ke Karawang: Jejak Kasus LP Juni 2026.

Kasus bermula 23 Juni 2026 lewat LP/A/137/VI/2026. Tim gabungan mengamankan 325 bungkus kemasan teh China di Desa Jambong Mesjid, Blang Mangat, Lhokseumawe.

Barang itu diangkut lewat mobil Honda HR-V setelah modus ship-to-ship di perairan sekitar 120 mil perbatasan Indonesia-Thailand. Kapal nelayan sempat memindahkan muatan sebelum mendarat di Aceh.

Zulfahmi berperan sebagai tekong laut sedangkan Jufri mengendalikan angkutan darat. Keduanya diganjar upah yang dijanjikan pengendali yang kini masih DPO, Muhammad Jabbar dan Mahlul.

Kolaborasi Bea Cukai Kanwil Aceh dan Lhokseumawe dengan Satgas Bareskrim mempercepat pengungkapan. Dari intelijen Mei hingga pengejaran Juni, seluruh jejak digital dan fisik sudah dikunci.

Sebulan kemudian seluruh barang bukti dipindah ke Karawang. Busur perkara dari pantai utara Aceh sampai incinerator Jawa Barat selesai dalam satu rangkaian hukum yang utuh.

Pengamanan Ketat Provost dan Instansi Terkait

Pemusnahan digelar di PT Tenang Jaya Sejahtera, Kutamekar, Ciampel, Karawang. Mesin incinerator bersuhu tinggi menghanguskan seluruh volume tanpa sisa.

Operasi dipimpin Kombes Handik Zusen dari Subdit IV dan Kombes Kevin Leleury dari Tim I Satgas NIC Dittipidnarkoba. Provost Div Propam mengunci perimeter bersama instansi terkait.

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan seluruh barang bukti sudah berketetapan hukum. Status aman, tertib, dan lancar tercatat resmi di berita acara yang ditandatangani semua pihak.

Komitmen Pemberantasan Setelah Ketetapan Hukum Final

Polri menegaskan pemusnahan ini bukan akhir, melainkan sinyal bahwa setiap jaringan lintas negara akan dipatahkan sampai ke akar. Ketetapan hukum final memberi dasar kuat untuk mengejar DPO yang masih buron.

Transparansi uji lab, kehadiran jaksa, dan saksi tersangka menjadi standar baru. Pembaca awam bisa melihat bahwa barang bukti tidak hanya disita, tetapi dihancurkan di depan mata pelaku.

Langkah ini menutup satu fase besar jaringan Thailand-Aceh. Polri berjanji terus memutus rantai serupa agar 1,625 juta jiwa terlindungi dari potensi kerusakan yang lebih luas.

Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.